
Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan tumbuh 13,69%. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut. capaian tersebut merupakan tertinggi sejak 10 tahun terkahir.
“Kredit bank tumbuh 13,69% bapak dan ini tertinggi 10 tahun terakhir. Tentunya ini modalitas sangat terasa mendukung perekonomian nasional,” ujarnya dalam acara Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tahun 2026, JIEXPO Convention Centre, 22 Oktober 2026
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh dua digit yang saat ini mencapai Rp 10.400 triliun. Di tengah pertumbuhan itu, permodalan industri perbankan tetap kuat dan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) terjaga.
“Modal kuat NPL terjaga,”ucapnya.
Untuk sektor nonbank, khususnya pasar modal, Friderica juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden RI yang diberikan kepada OJK. Ia juga menegaskan OJK tidak segan menegakkan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan investor.
“Kami terus melakukan reformasi pasar modal, bapak menyampaikan terus melakukan reformasi dan tidak segan-segan enforcement tindak pidana yang rugikan investor,” tutupnya.
(rob/rob)



















