• Latest
Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

August 18, 2026
OJK Minta Industri Keuangan Syariah Tak Cuma Jual Label Syariah

OJK Minta Industri Keuangan Syariah Tak Cuma Jual Label Syariah

November 2, 2026
Bos Blue Bird (BIRD) Borong 675.800 Saham BIRD, Senilai Rp997,43 Juta

Bos Blue Bird (BIRD) Borong 675.800 Saham BIRD, Senilai Rp997,43 Juta

November 2, 2026
Emtek (EMTK) Jual Saham Entitas Usaha PT Indopay Merchant Services

Emtek (EMTK) Jual Saham Entitas Usaha PT Indopay Merchant Services

November 2, 2026
BUMA (DOID) Bikin Anak Usaha Baru di Luar Tambang, Ini Tujuannya

BUMA (DOID) Bikin Anak Usaha Baru di Luar Tambang, Ini Tujuannya

November 2, 2026
Saham HSC Keluar Dari IHSG hingga Rupiah Anjlok ke Rp18.140/USD

Saham HSC Keluar Dari IHSG hingga Rupiah Anjlok ke Rp18.140/USD

November 2, 2026
Antam (ANTM) Mau Bagi Dividen, Potensi Cuannya di Atas 10%

Antam (ANTM) Mau Bagi Dividen, Potensi Cuannya di Atas 10%

November 2, 2026
Fundamental Kuat, Laba Sebelum Pajak Superbank Melesat 376% di Q3-2026

Fundamental Kuat, Laba Sebelum Pajak Superbank Melesat 376% di Q3-2026

November 2, 2026
Ada Masalah Keuangan, 2 Saham Masuk ke Pemantauan Khusus BEI

Ada Masalah Keuangan, 2 Saham Masuk ke Pemantauan Khusus BEI

November 2, 2026
Danantara Investment (DIM) Kantongi Laba Rp705,73 M hingga April 2026

Danantara Investment (DIM) Kantongi Laba Rp705,73 M hingga April 2026

November 2, 2026
Antam (ANTM) Mau Bagi Dividen, Potensi Cuamnya di Atas 10%

Antam (ANTM) Mau Bagi Dividen, Potensi Cuamnya di Atas 10%

November 2, 2026
Medco (MEDC) Mau Tebar Dividen Interim Rp544 M, Cek Jadwal Cairnya

Medco (MEDC) Mau Tebar Dividen Interim Rp544 M, Cek Jadwal Cairnya

November 2, 2026
IHSG Ditutup Menguat 0,79% ke 5.096,83

IHSG Ditutup Menguat 0,79% ke 5.096,83

November 2, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, November 2, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%

3 months ago
in Lifestyle
Limit Rp10 Juta, MDR 0-0,7%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi industri sistem pembayaran domestik.

Kartu Kredit Indonesia (KKI ) Segmen Ritel atau KKI adalah instrumen pembayaran dengan fasilitas kredit sebagai sumber dana (deferred payment) yang pemrosesan transaksinya dilakukan secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional .

Patut diingat, kartu ini berbeda dengan kartu kredit konvensional yang sebagian proses transaksinya melibatkan jaringan internasional. Kartu Kredit Indonesia diproses sepenuhnya melalui infrastruktur domestik.

Instrumen ini menggunakan fasilitas pembayaran tunda (deferred payment) dengan sumber dana kartu kredit yang dapat digunakan melalui QRIS Scan maupun QRIS Tap.

“Batas maksimum suku bunga KKI mengikuti ketentuan terkait kartu kredit yang berlaku,” mengutip keterangan Bank Indonesia, Selasa (18/8/2026).

Adapun saat ini batas maksimum suku bunga kartu kredit yang berlaku adalah 1,75% per bulan atau 21% per tahun.

Saat ini, BI menunjuk tujuh bank sebagai penggerak pertama KIK dalam implementasi tahap awal, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega serta 1 (satu) PJP next mover yaitu BSI yang dapat menerbitkan KKI.

Meskipun demikian dalam perkembangannya, KKI dapat diterbitkan oleh seluruh PJP baik bank dan lembaga selain bank yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Bank Indonesia.

Menurut BI, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital dan kartu fisik. Pada tahap awal, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi melalui ekosistem QRIS, yaitu QRIS MPM, QRIS CPM, dan QRIS TAP. Ke depan, KKI akan dikembangkan secara bertahap untuk memfasilitasi transaksi online melalui Online Payment , serta transaksi offline menggunakan kartu fisik.

Ketentuan terkait penggunaan KKI akan mengacu pada kanal yang digun akan. KKI fitur QRIS akan mengacu pada ketentuan QRIS eksisting a.l limit transaksi sebesar Rp10juta/transaksi dengan MDR 0% s.d 0,7%. Adapun transaksi dan settlement mengacu pada mekanisme eksisting.

Pada tahap awal KKI dapat digunakan untuk seluruh jenis belanja masyarakat di merchant yang menerima pembayaran menggunakan QRIS baik secara domestik di seluruh Indonesia maupun luar negeri melalui skema QRIS Cross Border pada negara mitra.

Buat masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas KKi tersebut, ada persyaratan yang harus dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku yakni:

a. Batas minimum usia calon Pemegang Kartu Kredit utama adalah 21 (dua puluh satu) tahun atau telah kawin; dan

b. Batas minimum usia calon Pemegang Kartu Kredit tambahan adalah 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin

c. Memiliki pendapatan minimal Rp3 juta per bulan setelah dikurangi kewajiban,

d. Serta memenuhi proses penilaian kelayakan dan manajemen risiko PJP penerbit.

Sebagai catatan tambahan persyaratan pengajuan, PJP dapat meminta informasi atau dokumen tambahan sesuai dengan proses penilaian kredit yang berlaku pada masing-masing PJP.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Minta Industri Keuangan Syariah Tak Cuma Jual Label Syariah

OJK Minta Industri Keuangan Syariah Tak Cuma Jual Label Syariah

November 2, 2026
Bos Blue Bird (BIRD) Borong 675.800 Saham BIRD, Senilai Rp997,43 Juta

Bos Blue Bird (BIRD) Borong 675.800 Saham BIRD, Senilai Rp997,43 Juta

November 2, 2026
Emtek (EMTK) Jual Saham Entitas Usaha PT Indopay Merchant Services

Emtek (EMTK) Jual Saham Entitas Usaha PT Indopay Merchant Services

November 2, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .