• Latest
Marak Nasabah Minta Bantuan Ormas Saat Cicilan Macet, Ini Respons OJK

Marak Nasabah Minta Bantuan Ormas Saat Cicilan Macet, Ini Respons OJK

August 8, 2025
Dicecar Bursa Soal Harga Saham, Koka Indonesia (KOKA) Buka Suara

Dicecar Bursa Soal Harga Saham, Koka Indonesia (KOKA) Buka Suara

July 24, 2026
Platform Judi Online Kejar Dana Raksasa Wall Street

Platform Judi Online Kejar Dana Raksasa Wall Street

July 24, 2026
Investor Jauhi Sahan Tesla & SpaceX, Gurita Bisnis Elon Musk Terancam?

Investor Jauhi Sahan Tesla & SpaceX, Gurita Bisnis Elon Musk Terancam?

July 24, 2026
RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

RI Kena Tarif Tambahan 10% dari AS, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

July 24, 2026
Ada yang Bilang Saya Bohong

Ada yang Bilang Saya Bohong

July 24, 2026
IHSG Ditutup Terkoreksi 1,88% ke Level 6.196

IHSG Ditutup Terkoreksi 1,88% ke Level 6.196

July 24, 2026
Kredit Kendaraan di Mulifinance Anjlok, Ini Efeknya Asuransi

Kredit Kendaraan di Mulifinance Anjlok, Ini Efeknya Asuransi

July 24, 2026
Fundamental Kinclong, Saham Bank Kok Dibuang Investor?

Fundamental Kinclong, Saham Bank Kok Dibuang Investor?

July 24, 2026
Protelindo Tender Offer SUPR Harga Rp 45.000 per Saham

Protelindo Tender Offer SUPR Harga Rp 45.000 per Saham

July 24, 2026
Beban Administrasi Melonjak, Laba PGUN Terpangkas 47% per Juni 2026

Beban Administrasi Melonjak, Laba PGUN Terpangkas 47% per Juni 2026

July 24, 2026
Panda Bond Indonesia Laris Minat Investor Tembus 2,4 Kali

Panda Bond Indonesia Laris Minat Investor Tembus 2,4 Kali

July 24, 2026
Rupiah Ditutup Merah, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp17.930

Rupiah Ditutup Merah, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp17.930

July 24, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, July 24, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Marak Nasabah Minta Bantuan Ormas Saat Cicilan Macet, Ini Respons OJK

12 months ago
in Lifestyle
Marak Nasabah Minta Bantuan Ormas Saat Cicilan Macet, Ini Respons OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Belakangan ramai oknum organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melindungi debitur bermasalah dan bahkan mengambil alih kendaraan yang belum lunas cicilannya. Hal ini pun menjadi ancaman bagi industri multifinance.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebut telah menerima keluhan dari beberapa perusahaan pembiayaan terkait kasus debitur kredit macet yang meminta perlindungan ke pihak-pihak tertentu agar kendaraan mereka tidak ditarik.

“Fenomena ini, dalam beberapa kasus mengganggu proses eksekusi agunan yang sah secara hukum,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam jawaban tertulis, Rabu, (6/8/2025).

Jika fenomena ini berlangsung lama, maka berpotensi mengganggu ekosistem pembiayaan secara menyeluruh, seperti terhambatnya proses hukum dan meningkatnya risiko kredit. Selain itu, dalam jangka panjang, dapat menyebabkan akses pembiayaan melalui perusahaan pembiayaan bagi masyarakat luas menjadi lebih terbatas.

“Koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan untuk memastikan kelancaran eksekusi jaminan fidusia, sehingga dapat mengurangi potensi keresahan dan konflik di lapangan. OJK juga terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan eksekusi agunan fidusia secara sah dan tertib,” kata Agusman.

Selain itu, pihaknya juga mendorong peningkatan pemahaman bersama antara aparat penegak hukum, perusahaan pembiayaan, dan masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam perjanjian pembiayaan.

Di sisi lain, perusahaan pembiayaan diimbau agar menjalankan proses penarikan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OJK juga mewajibkan penggunaan debt collector yang tersertifikasi dan melarang tindakan yang bersifat intimidatif.

“Selain itu, perusahaan didorong untuk mengutamakan penyelesaian secara persuasif dan bermartabat. Jika perusahaan mengalami hambatan non-yuridis seperti intimidasi dari oknum tertentu, perusahaan dapat segera melaporkannya ke aparat penegak hukum,” kata dia.

Berdasarkan laporan bulanan yang disampaikan, per Juni 2025, tingkat risiko kredit bermasalah Perusahaan Pembiayaan secara agregat menunjukkan kondisi yang terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,55% dan NPF net 0,88%.

Polemik Oknum Ormas

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno mengungkapkan keresahan industri pembiayaan terhadap aksi sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melindungi debitur bermasalah dan bahkan mengambil alih kendaraan yang belum lunas cicilannya.

Suwandi mengungkapkan, modus yang dilancarkan oknum ormas bermula dari pihak debitur yang kesulitan membayar cicilan justru menyerahkan kendaraannya kepada oknum ormas.

“Banyak debitur yang memang sudah kehilangan akal, nggak mampu bayar, dicari debt collector (penagih utang), dia punya kenalan ormas, ormasnya sendiri bilang, ‘sini udah kasih ke saya aja kendaraannya’. Nanti dia backup,” ungkap Suwandi kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, ada oknum ormas yang berpura-pura melindungi masyarakat dari debt collector, tetapi sebenarnya mengambil keuntungan dengan menguasai kendaraan yang masih dalam masa kredit.

“Ada juga beberapa organisasi masyarakat yang dalam operasinya berkedok seolah-olah melindungi masyarakat. Tetapi dalam hal ini sebenarnya mempunyai modus operandinya, dia bukan melindungi, namun kalau ada masyarakat yang kesulitan membayar, salah satu yang dijalankan adalah dengan mengembalikan sejumlah dana kepada sang debitur, lalu dia yang ambil alih kuasanya,” jelasnya.

Dampaknya, perusahaan pembiayaan atau leasing kesulitan mencari kendaraan yang diambil alih oleh pihak oknum ormas. Bahkan jika pun nantinya kendaraan tersebut ditemukan, tetap ada pelanggaran hukum, karena sejatinya kendaraan tersebut tidak boleh dipindahtangankan selama masih dalam masa kredit.

Tak hanya itu, Suwandi menyebut beberapa ormas juga kerap menekan perusahaan leasing agar menyetujui pelunasan utang dengan nilai yang lebih rendah dari sisa pokok hutang.

“Upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum ormas, misalnya di dalam mau memediasikan pelunasan hutang atau dan lain-lainnya ya dipersilakan. Tapi yang sering terjadi mereka menekan juga perusahaan leasing untuk pelunasan hutangnya di bawah sisa pokok hutangnya. Nah ini yang kita tidak bisa terima,” ucap dia.

APPI mengaku resah dengan praktik pemindahtanganan unit kendaraan yang dilakukan secara ilegal oleh oknum ormas. “Memindahtangankan unit kendaraan atau sering melakukan backup yang tidak secara benar, terus menampung kendaraan dengan proses ambil alih unit dari debitur. Ini yang buat kita resah,” tambahnya.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK Buka-Bukaan Kondisi Penyaluran Kredit Industri Perbankan




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Dicecar Bursa Soal Harga Saham, Koka Indonesia (KOKA) Buka Suara

Dicecar Bursa Soal Harga Saham, Koka Indonesia (KOKA) Buka Suara

July 24, 2026
Platform Judi Online Kejar Dana Raksasa Wall Street

Platform Judi Online Kejar Dana Raksasa Wall Street

July 24, 2026
Investor Jauhi Sahan Tesla & SpaceX, Gurita Bisnis Elon Musk Terancam?

Investor Jauhi Sahan Tesla & SpaceX, Gurita Bisnis Elon Musk Terancam?

July 24, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .