• Latest
Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

July 4, 2026
Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI Berlaku Oktober 2026

Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI Berlaku Oktober 2026

October 3, 2026
Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

October 3, 2026
Crazy Rich Ngamuk Beli Vila Malah Ambruk, Langsung Gugat Pengembang

Crazy Rich Ngamuk Beli Vila Malah Ambruk, Langsung Gugat Pengembang

October 2, 2026
Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

October 2, 2026
Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

October 2, 2026
Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

October 2, 2026
Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

October 2, 2026
Curi Start, Bos Erajaya Ungkap Strategi Memperkuat Bisnis di 2027

Curi Start, Bos Erajaya Ungkap Strategi Memperkuat Bisnis di 2027

October 2, 2026
BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T

BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T

October 2, 2026
IHSG Happy Weekend, Menguat 0,46% ke Level 6.036

IHSG Happy Weekend, Menguat 0,46% ke Level 6.036

October 2, 2026
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

October 2, 2026
Baru Dibuka BI, Repo Surat Utang SMI Tembus Rp60 Miliar

Baru Dibuka BI, Repo Surat Utang SMI Tembus Rp60 Miliar

October 2, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Saturday, October 3, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

3 months ago
in Market
Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah cangkul mengubah hidup seorang guru SD di Madura. Saat menggali tanah di halaman sekolah, ia tak sengaja menemukan gerabah berisi koin-koin kuno peninggalan VOC yang kemudian dinyatakan sebagai harta karun bersejarah bernilai miliaran rupiah.

Harta karun tersebut ditemukan oleh Nuryasin, guru sekaligus Kepala SDN Pejagan IV, Madura. Saat itu ia hanya berniat memperbaiki kondisi halaman sekolah yang becek usai diguyur hujan.

“Saya menggali tanah di halaman, untuk menimbun bagian lainnya yang becek bekas hujan,” ungkap Nuryasin.

Penggalian tanah diceritakan lancara dan ia berhasil menutup satu per satu titik yang membuat lapangan menggenang. Hanya tinggal beberapa titik saja yang belum diselesaikan.

Saat akan menggali tanah kering lebih dalam lagi sekitar 25-30 cm, Nuryasin tiba-tiba kaget lantaran melihat gerabah kuno di lubang galian. Gerabah tersebut lantas dikeluarkan dan tak disangka berisi harta karun tak terduga, mata uang koin kuno peninggalan masa VOC.

“Uang yang ditemukan bertuliskan VOC dan lambang Kerajaan Belanda, dengan tahun pemakaian antara tahun 1746 s/d 1760, berdiameter 2,1 cm. Lalu, jenis kedua berdiameter 2,9 cm yang pada permukannya bertuliskan Indiae Batav 1819 s/d 1828,” tulis pewarta Suara Karya (1 Februari 1991).

Kabar Nuryasin menemukan harta karun langsung membuat gempar Indonesia. Otoritas terkait langsung bergegas datang.

Singkat cerita, temuan Nuryasin dibenarkan sebagai peninggalan sejarah berupa koin perak peninggalan VOC dan masa penjajahan Belanda. Seluruhnya memiliki berat sekitar 13 kilogram dengan nilai yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Setelah penemuan itu, banyak orang menganggap Nuryasin bakal menjadi miliarder. Sebab, ia menemukan harta karun bersejarah yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Namun, Nuryasin menolak menjadikan temuan arkeologi tersebut sebagai sumber kekayaan, meski banyak yang menyarankan agar seluruh koin dijual daripada diserahkan kepada pemerintah.

“Tapi, itu tak mungkin saya lakukan. Uang temuan ini akan kami serahkan pada museum, atas dasar petunjuk Depdikbud,” kata Nuryasin.

Pada akhirnya, Nuryasin batal menjadi miliarder. Namun, namanya tercatat dalam sejarah sebagai penemu salah satu harta karun bersejarah di Indonesia.

Temuan di halaman sekolah tersebut juga membuka babak baru dalam penelitian sejarah, terutama mengenai sistem transaksi masyarakat pada masa VOC ratusan tahun silam.

Transaksi Pakai Koin Emas dan Perak

Sebagai informasi, sejak masa kerajaan Hindu-Buddha, masyarakat Nusantara telah mengenal sistem transaksi menggunakan mata uang, bukan sekadar barter.

Erwin Kusuma dalam buku Uang Indonesia: Sejarah dan Perkembangannya (2021) mencatat masyarakat Jawa kuno menggunakan koin emas untuk transaksi perdagangan bernilai besar, seperti jual beli tanah. Sementara transaksi sehari-hari masih menggunakan alat tukar dengan nilai yang lebih kecil.

Ketika VOC datang ke Nusantara, sistem mata uang kemudian diseragamkan.

Museum Bank Indonesia menjelaskan, kongsi dagang tersebut berupaya menggantikan berbagai mata uang asing yang beredar di Nusantara dengan mata uang yang mereka keluarkan sendiri untuk mendukung aktivitas perdagangan.

Beberapa jenis koin yang digunakan antara lain rijksdaalder, dukat, stuiver, gulden, dan doit. Koin-koin tersebut dibuat dari emas, perak, tembaga, hingga nikel.

Dari seluruh jenis mata uang itu, doit menjadi salah satu yang paling membekas. Nama koin tersebut lambat laun berubah menjadi istilah yang akrab digunakan masyarakat Indonesia hingga sekarang, yakni “duit”.

Penggunaan koin semakin meluas setelah VOC mulai memproduksinya di Nusantara. Mata uang tersebut kemudian digunakan masyarakat dalam berbagai aktivitas perdagangan hingga VOC dibubarkan pada 1799.

Setelah VOC runtuh, pemerintah Hindia Belanda memperkenalkan mata uang baru. Sementara koin-koin era VOC perlahan menghilang dari peredaran dan menjadi bagian dari sejarah.

Sebagiannya terkubur di dalam tanah selama ratusan tahun dan baru kembali ditemukan sebagai harta karun bersejarah, seperti yang secara tak sengaja ditemukan Nuryasin di halaman sekolahnya.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI Berlaku Oktober 2026

Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI Berlaku Oktober 2026

October 3, 2026
Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

October 3, 2026
Crazy Rich Ngamuk Beli Vila Malah Ambruk, Langsung Gugat Pengembang

Crazy Rich Ngamuk Beli Vila Malah Ambruk, Langsung Gugat Pengembang

October 2, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .