
Jakarta, CNBC Indonesia – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tengah dalam tren penurunan sepanjang tahun 2026. Sejumlah sentimen global, termasuk kekhawatiran akan keputusan MSCI pun mengiringi tekanan tersebut.
IHSG mengawali perdagangan hari ini, Rabu, (14/10/2026) di zona hijau. IHSG dibuka pada level 5.940,68, naik 14,70 poin atau sekitar 0,25%.
Penguatan ini berlanjut tidak lama setelah pembukaan. Indeks sempat menyentuh level tertinggi 5.946,28, sementara level terendah berada di 5.938,30. Rentang pergerakan yang sempit ini menunjukkan pasar bergerak relatif stabil di awal sesi, dengan tekanan jual yang terbatas.
Meski demikian, sejak awal tahun, IHSG telah tertekan 31,14% secara year to date (ytd). Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini tercatat sebesar Rp10.452 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, level tertinggi IHSG 2025 sempat tercatat di 8.710,70 pada 8 Desember 2025 dengan nilai kapitaliasi pasar tertinggi Rp16.000 triliun di tanggal yang sama.
Jika dibandingkan dengan level tertingginya pada 8 Desember 2025, maka kapitalisasi pasar IHSG telah menyusut Rp5.548 triliun atau 34,68% menjadi Rp10.452 triliun.
Menurut laporan BRI Danareksa Sekuritas, kekhawatiran terkait MSCI, eskalasi geopolitik, dan proyeksi hawkish dari The FED masih membatasi ruang pemulihan MSCI hingga hari ini.
“Perkembangan geopolitik dan sentimen MSCI juga masih perlu dicermati,” sebagaimana dikutip dari laporan hariannya.
Sebelumnya, MSCI membekukan kenaikan foreign inclusion factor (FIF) dan number of shares (NOS), serta penambahan saham baru dan peningkatan status saham dalam indeks. Kebijakan tersebut akan dievaluasi menjelang peninjauan indeks pada November 2026, dengan pengumuman MSCI diperkirakan keluar pada akhir Oktober.
Sebelumnya, dalam evaluasi 23 Juni 2026, MSCI menyatakan akan mempertimbangkan sejumlah opsi apabila kemajuan belum memadai menjelang review November, termasuk konsultasi untuk reklasifikasi Indonesia menjadi Frontier Market.
Kekhawatiran MSCI mencakup transparansi struktur kepemilikan dan kemungkinan perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga.
MSCI telah mengakui reformasi berupa pengungkapan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, kerangka HSC, dan roadmap free float minimum 15%. Namun, konsistensi implementasi serta efektivitasnya tetap menjadi ukuran penilaian.
Pernyataan mengenai kemungkinan konsultasi belum menetapkan Indonesia langsung turun kelas pada November. Pembukaan konsultasi, keputusan reklasifikasi, dan tanggal implementasinya merupakan tahapan yang perlu dibedakan.
Kalender resmi mencantumkan pengumuman index review pada November mendatang, dengan perubahan reguler efektif 1 Desember. Penyebutan 12 November di Indonesia dapat terkait perbedaan waktu; kalender tersebut tidak mencantumkan jam rilis. Tanggal efektif perubahan reguler juga bukan tanggal otomatis berlakunya downgrade negara.
(ayh/ayh)


















