• Latest
OJK Denda 136 Pihak Rp112,79 M, Cabut 2 Izin Pelaku Pasar Modal

OJK Denda 136 Pihak Rp112,79 M, Cabut 2 Izin Pelaku Pasar Modal

October 5, 2026
Transformasi BUMN Besar-Besaran! Dari 1.074 Bakal Jadi 200 Perusahaan

Transformasi BUMN Besar-Besaran! Dari 1.074 Bakal Jadi 200 Perusahaan

October 28, 2026
Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Masuk Tahap Due Diligence

Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Masuk Tahap Due Diligence

October 28, 2026
Mau Buyback Saham Rp500 M, Free Float Bakal Tergerus? Ini Kata Bos BSI

Mau Buyback Saham Rp500 M, Free Float Bakal Tergerus? Ini Kata Bos BSI

October 28, 2026
BEI Tetap Pede! Bidik Transaksi Harian Rp21 T, Laba Bersih Rp563 M

BEI Tetap Pede! Bidik Transaksi Harian Rp21 T, Laba Bersih Rp563 M

October 28, 2026
Harga Nikel Melonjak, Saham Antam (ANTM) Ditarget ke Rp3.470

Harga Nikel Melonjak, Saham Antam (ANTM) Ditarget ke Rp3.470

October 28, 2026
BEI Bidik Kapitalisasi Pasar Rp30.000 T pada 2030, Realistiskah?

BEI Bidik Kapitalisasi Pasar Rp30.000 T pada 2030, Realistiskah?

October 28, 2026
Pelemahan Rupiah Berlanjut, Bank Ini Sudah Jual Dolar Rp18.400

Pelemahan Rupiah Berlanjut, Bank Ini Sudah Jual Dolar Rp18.400

October 28, 2026
Usai Demutualisasi, BEI Siapkan Rp596 Miliar Buat Ini

Usai Demutualisasi, BEI Siapkan Rp596 Miliar Buat Ini

October 28, 2026
BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Masuk 10 Besar Bursa Terbesar Dunia

BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Masuk 10 Besar Bursa Terbesar Dunia

October 28, 2026
Direktur Citra Borneo Utama (CBUT) Ronny Hertantyo Meninggal Dunia

Direktur Citra Borneo Utama (CBUT) Ronny Hertantyo Meninggal Dunia

October 28, 2026
Rupiah Digempur Kabar Buruk dari AS

Rupiah Digempur Kabar Buruk dari AS

October 28, 2026
BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Incar 10 Bursa Terbesar Dunia

BEI Pasang Cita-Cita Ambisius, Incar 10 Bursa Terbesar Dunia

October 28, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, October 28, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Denda 136 Pihak Rp112,79 M, Cabut 2 Izin Pelaku Pasar Modal

3 weeks ago
in Lifestyle
OJK Denda 136 Pihak Rp112,79 M, Cabut 2 Izin Pelaku Pasar Modal
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggencarkan penegakan aturan di pasar modal. Hingga akhir September 2026, regulator telah menjatuhkan sanksi denda lebih dari Rp112 miliar kepada ratusan pihak. Di saat yang sama, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyempurnakan sejumlah mekanisme perdagangan, termasuk penyesuaian batas minimum harga saham.

Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan OJK telah menegakkan sanksi administratif atas hasil pemeriksaan kasus di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon (PMDK).

“Dalam rangka penegakan ketentuan, year to date per 30 September 2026, OJK menegakkan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus PMDK,” kata Hasan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar secara virtual, Senin (5/10/2026).

Rinciannya, OJK menjatuhkan denda sebesar Rp112,79 miliar kepada 136 pihak. Selain itu, regulator juga memberikan 2 sanksi pencabutan izin, 1 sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 6 sanksi pembekuan izin, serta 5 perintah tertulis.

Dari sisi kebijakan, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang penerbitan saham di bursa efek dan EBASP. OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga menyempurnakan mekanisme price discovery, antara lain melalui penyesuaian batas minimum harga dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.

Ketentuan tersebut berlaku efektif sejak 28 September 2026 untuk efek ETF.

Tidak hanya itu, penempatan saham di Papan Pemantauan Khusus juga lebih difokuskan pada kondisi fundamental emiten. Di sisi lain, BEI memberlakukan mekanisme short selling.

OJK juga telah memberikan persetujuan atas perubahan Peraturan BEI Nomor I-A tahap 2. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas emiten melalui penguatan financial test serta penyederhanaan (simplifikasi) dokumen.

Dari sisi dukungan terhadap otoritas lain, OJK menyatakan mendukung inisiatif Bank Indonesia (BI) untuk memperluas cakupan underlying operasi moneter, dengan memasukkan instrumen dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Transformasi BUMN Besar-Besaran! Dari 1.074 Bakal Jadi 200 Perusahaan

Transformasi BUMN Besar-Besaran! Dari 1.074 Bakal Jadi 200 Perusahaan

October 28, 2026
Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Masuk Tahap Due Diligence

Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Masuk Tahap Due Diligence

October 28, 2026
Mau Buyback Saham Rp500 M, Free Float Bakal Tergerus? Ini Kata Bos BSI

Mau Buyback Saham Rp500 M, Free Float Bakal Tergerus? Ini Kata Bos BSI

October 28, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .