• Latest
OJK Minta Toyota Astra Financial Evaluasi Total Penagihan

OJK Minta Toyota Astra Financial Evaluasi Total Penagihan

July 7, 2026
Crazy Rich Ngamuk Beli Vila Malah Ambruk, Langsung Gugat Pengembang

Crazy Rich Ngamuk Beli Vila Malah Ambruk, Langsung Gugat Pengembang

October 2, 2026
Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

October 2, 2026
Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

October 2, 2026
Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

October 2, 2026
Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

October 2, 2026
Curi Start, Bos Erajaya Ungkap Strategi Memperkuat Bisnis di 2027

Curi Start, Bos Erajaya Ungkap Strategi Memperkuat Bisnis di 2027

October 2, 2026
BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T

BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T

October 2, 2026
IHSG Happy Weekend, Menguat 0,46% ke Level 6.036

IHSG Happy Weekend, Menguat 0,46% ke Level 6.036

October 2, 2026
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

October 2, 2026
Baru Dibuka BI, Repo Surat Utang SMI Tembus Rp60 Miliar

Baru Dibuka BI, Repo Surat Utang SMI Tembus Rp60 Miliar

October 2, 2026
Rupiah Akhiri Pekan Menguat 0,40%, Dolar AS Turun ke Rp17.868

Rupiah Akhiri Pekan Menguat 0,40%, Dolar AS Turun ke Rp17.868

October 2, 2026
Asuransi BUMN Bakal Ramping, Aksi Merger Rampung Akhir Tahun

Asuransi BUMN Bakal Ramping, Aksi Merger Rampung Akhir Tahun

October 2, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, October 2, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Minta Toyota Astra Financial Evaluasi Total Penagihan

3 months ago
in Lifestyle
OJK Minta Toyota Astra Financial Evaluasi Total Penagihan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hasil pendalaman atas dugaan tindak kekerasan yang melibatkan petugas penagihan atau debt collector PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) di Serang, Banten.

OJK menilai terdapat indikasi tindakan tersebut dilakukan oleh petugas lapangan dari pihak ketiga di luar prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengatakan OJK telah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan terus memantau proses penanganannya.

“Dari pendalaman yang kami lakukan, terdapat indikasi tindakan tersebut dilakukan oleh petugas lapangan dari pihak ketiga yang tidak diketahui atau berada di luar perjanjian kerja sama (PKS) antara TAFS dengan pihak ketiga, sehingga tindakan tersebut berada di luar SOP yang berlaku,” ujar Dicky dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa (7/7/2026).

Meski demikian, Dicky menegaskan OJK tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

“OJK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, OJK telah meminta TAFS melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penagihan, termasuk memperkuat mekanisme pengawasan baik terhadap petugas internal maupun perusahaan jasa penagihan pihak ketiga.

Sebelumnya, OJK telah memanggil manajemen TAFS untuk meminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam tindakan oknum debt collector yang diduga melakukan penagihan dengan kekerasan di Serang, Banten.

Saat itu, OJK meminta TAFS mengevaluasi kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan, memperkuat pengawasan terhadap tenaga penagihan, melakukan penelaahan internal terhadap pihak yang diduga terlibat, serta menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada OJK.

OJK juga menegaskan perusahaan pembiayaan bertanggung jawab memastikan seluruh proses penagihan dilakukan secara profesional, beretika, dan tidak menggunakan kekerasan, intimidasi, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan perlindungan konsumen.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Crazy Rich Ngamuk Beli Vila Malah Ambruk, Langsung Gugat Pengembang

Crazy Rich Ngamuk Beli Vila Malah Ambruk, Langsung Gugat Pengembang

October 2, 2026
Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

October 2, 2026
Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

October 2, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .