• Latest
OJK Setujui Peleburan 8 Bank di Banten

OJK Setujui Peleburan 8 Bank di Banten

July 9, 2026
Kemarau Panjang Melanda, Cuan Produsen Pompa Irigasi Melonjak?

Kemarau Panjang Melanda, Cuan Produsen Pompa Irigasi Melonjak?

October 3, 2026
Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI Berlaku Oktober 2026

Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI Berlaku Oktober 2026

October 3, 2026
Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

October 3, 2026
Crazy Rich Ngamuk Beli Vila Malah Ambruk, Langsung Gugat Pengembang

Crazy Rich Ngamuk Beli Vila Malah Ambruk, Langsung Gugat Pengembang

October 2, 2026
Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

October 2, 2026
Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

October 2, 2026
Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

Bos OJK Ungkap RI Bakal Punya 5 Bank Syariah Jumbo di 2027

October 2, 2026
Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

Inovasi Pengusaha Fashion Lokal Saat Tren Konsumen Berubah

October 2, 2026
Curi Start, Bos Erajaya Ungkap Strategi Memperkuat Bisnis di 2027

Curi Start, Bos Erajaya Ungkap Strategi Memperkuat Bisnis di 2027

October 2, 2026
BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T

BI Buka Keran Repo Surat Utang SMF, Transaksi Tembus Rp1,25 T

October 2, 2026
IHSG Happy Weekend, Menguat 0,46% ke Level 6.036

IHSG Happy Weekend, Menguat 0,46% ke Level 6.036

October 2, 2026
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG

October 2, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Saturday, October 3, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Setujui Peleburan 8 Bank di Banten

3 months ago
in Lifestyle
OJK Setujui Peleburan 8 Bank di Banten
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan merger besar-besaran 8 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Serang, Banten. OJK telah memberikan izin penggabungan PT BPR Lambang Ganda, PT BPR Tutur Ganda, PT BPR Sungkunandhana, PT BPR Persada Ganda, PT BPR Ihuthan Ganda, PT BPR Sapadhana, PT BPR Padat Ganda, dan PT BPR Ulintha Ganda ke dalam PT BPR Pusaka Dana.

Izin penggabungan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026 tanggal 1 Juli 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan delapan BPR ke dalam PT BPR Pusaka Dana. Dengan diterbitkannya keputusan tersebut, izin usaha kedelapan BPR yang bergabung dinyatakan tidak berlaku dan seluruh aset, kewajiban, hak, serta kegiatan usaha masing-masing BPR beralih kepada PT BPR Pusaka Dana sebagai bank hasil penggabungan yang berkedudukan di Jalan Dewi Sartika Nomor 40B, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Selain itu, OJK juga memberikan persetujuan atas perubahan status jaringan kantor dari seluruh BPR yang bergabung menjadi jaringan kantor PT BPR Pusaka Dana Hasil Penggabungan. Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menyampaikan bahwa aksi korporasi tersebut merupakan implementasi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sekaligus menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan industri BPR melalui konsolidasi kelembagaan.

“Penggabungan delapan BPR ke dalam PT BPR Pusaka Dana merupakan bentuk nyata penguatan struktur industri BPR yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas permodalan, memperluas jaringan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat daya saing bank hasil penggabungan dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Adi, dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/7/2026)

Adi menambahkan bahwa keberhasilan proses konsolidasi tidak hanya diukur dari penyelesaian aspek administratif penggabungan, tetapi juga dari kemampuan bank hasil penggabungan dalam mengintegrasikan tata kelola perusahaan yang baik, memperkuat penerapan manajemen risiko, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga kepercayaan nasabah melalui pelayanan yang profesional dan berkelanjutan.

“OJK akan terus melakukan pengawasan agar proses integrasi pasca penggabungan berjalan secara efektif, sehingga tujuan konsolidasi untuk menciptakan BPR yang lebih sehat, kuat, efisien, dan berdaya saing dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.

Langkah penggabungan ini merupakan bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS Tahun 2024-2027, yang menempatkan konsolidasi kelembagaan sebagai salah satu strategi utama dalam membangun industri BPR yang lebih tangguh, adaptif, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Melalui penggabungan tersebut, PT BPR Pusaka Dana akan memiliki jaringan operasional yang lebih luas dengan kantor yang tersebar di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sehingga diharapkan mampu meningkatkan jangkauan layanan kepada masyarakat serta memperkuat kontribusi BPR dalam mendorong inklusi keuangan di berbagai daerah.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Kemarau Panjang Melanda, Cuan Produsen Pompa Irigasi Melonjak?

Kemarau Panjang Melanda, Cuan Produsen Pompa Irigasi Melonjak?

October 3, 2026
Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI Berlaku Oktober 2026

Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI Berlaku Oktober 2026

October 3, 2026
Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

October 3, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .