• Latest
OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Pempol

OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Pempol

July 9, 2026
Baru Sebelum Meluncur, Kartu BSI Ini Sudah Tembus 10.000 Pengguna

Baru Sebelum Meluncur, Kartu BSI Ini Sudah Tembus 10.000 Pengguna

September 23, 2026
ADB Ramal Inflasi RI Bengkak ke 3,3%, Ekonomi Tumbuh 5,2% di 2026

ADB Ramal Inflasi RI Bengkak ke 3,3%, Ekonomi Tumbuh 5,2% di 2026

September 23, 2026
DANA Janji Kembalikan Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit 1X24 Jam

DANA Janji Kembalikan Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit 1X24 Jam

September 23, 2026
BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat & IHSG Melesat Hingga 1,6%

BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat & IHSG Melesat Hingga 1,6%

September 23, 2026
Kredit Bank Tumbuh 13,65% Agustus 2026, BI Sebut Permintaan Naik!

Kredit Bank Tumbuh 13,65% Agustus 2026, BI Sebut Permintaan Naik!

September 23, 2026
Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO Senilai Rp 10,8 Miliar

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO Senilai Rp 10,8 Miliar

September 23, 2026
IHSG Hari Ini Parkir di Zona Hiijau, Naik 1,5% ke 6.374

IHSG Hari Ini Parkir di Zona Hiijau, Naik 1,5% ke 6.374

September 23, 2026
United Tractor Kantongi RKAB 12,4 Juta Ton

United Tractor Kantongi RKAB 12,4 Juta Ton

September 23, 2026
Siasat Produsen Bahan Baku F&B Saat Perang Dongkrak Biaya Impor

Siasat Produsen Bahan Baku F&B Saat Perang Dongkrak Biaya Impor

September 23, 2026
Simak! Keputusan Lengkap BI Tahan Bunga Acuan 5,75% Demi Rupiah

Simak! Keputusan Lengkap BI Tahan Bunga Acuan 5,75% Demi Rupiah

September 23, 2026
Simak! Keputusan Lengkap BI Tahan Bunga Acuan 5,75% Demi Rupiah

Simak! Keputusan Lengkap BI Tahan Bunga Acuan 5,75% Demi Rupiah

September 23, 2026
Kurangi Ketergantungan Dolar, Transaksi LCT RI Tembus US,4 M

Kurangi Ketergantungan Dolar, Transaksi LCT RI Tembus US$49,4 M

September 23, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, September 23, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Pempol

3 months ago
in People & Culture
OJK Ungkap Modus Henry Surya Gelapkan Ratusan Miliar Uang Pempol
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI telah mengamankan aset dari kasus tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, atau yang dulu dikenal dengan nama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses. Kasus tersebut melibatkan Henry Surya sebagai terdakwa kasus korupsi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Hasil dari penyidikan yang dikakukan, OJK telah menyita dan mengamankan 485 barang bukti dan aset perkara tindak pidana perasuransian senilai Rp 113,97 miliar.

Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Greta Joice Siahaan mengungkapkan modus yang dilakukan oleh Henry Surya. Pelanggaran yang dilakukan oleh Henry sebenarnya telah dilakukan sejak periode tahun 2016 hingga tahun 2019.

“HS itu berafiliasi dengan 4 perusahaan penerbit MTN dan menguasai dana polis dari pemegang polis,” ungkapnya di gedung OJK Jakarta, Kamis (9/7/2026)

Jumlah polis yang dikuasai sebanyak 545 polis. Dalam pelaksanaan kegiatan investasi tersebut, Henry tidak menjalankan sesuai dengan ketentuan di Peraturan OJK yang berlaku.

Greta merincikan, antara periode 2018 hingga 2019, Henry memerintahkan untuk melakukan konversi MTN menjadi saham. PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia menginvestasikan dana ke saham-saham milik Henry dan dana hasil pembelian saham tersebut juga diberikan kembali kepada perusahaan tersebut.

Selain itu, pada periode ini juga terdapat perjanjian dimana Henry Surya memiliki kewajiban kupon bunga sebesar 14% atas investasi polis, namun tak pernah direalisasikan.

Ia melanjutkan, ketika pasar saham mengalami penurunan pada tahun 2019, Henry juga tidak melakukan pembelian saham kembali (buyback), namun meminta direksi untuk konversi saham menjadi MTN kembali dengan nilai Rp597 miliar.

Ia menyebut, sebelumnya OJK telah memberikan sejumlah sanksi, antara lain, peringatan pertama yaitu tanggal 7 September 2018, kemudian peringatan kedua pada tanggal 22 Januari 2020, dan sanksi peringatan ketiga pada tanggal 24 Maret 2020.

Hingga pada bulan Juli 2023, OJK juga telah mengeluarkan instruksi tertulis yang juga tidak dilaksanakan oleh Hanry hingga otoritas terkait mencabut izin usahanya.

“Sampai pada tanggal 13 Oktober 2023, OJK mengeluarkan perintah tertulis yang memerintahkan HS untuk mengganti kerugian MTN sebesar Rp566 miliar, dan perintah tertulis ini tidak dilaksanakan hingga jatuh tempo bulan Januari 2024,” ungkapnya.

“Jadi kira-kira seperti itu modus yang dilakukan,” tutupnya.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Baru Sebelum Meluncur, Kartu BSI Ini Sudah Tembus 10.000 Pengguna

Baru Sebelum Meluncur, Kartu BSI Ini Sudah Tembus 10.000 Pengguna

September 23, 2026
ADB Ramal Inflasi RI Bengkak ke 3,3%, Ekonomi Tumbuh 5,2% di 2026

ADB Ramal Inflasi RI Bengkak ke 3,3%, Ekonomi Tumbuh 5,2% di 2026

September 23, 2026
DANA Janji Kembalikan Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit 1X24 Jam

DANA Janji Kembalikan Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit 1X24 Jam

September 23, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .