• Latest
Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

July 16, 2025
IHSG Anjlok 1,2%, Tapi Asing Boronng 10 Saham Ini

IHSG Anjlok 1,2%, Tapi Asing Boronng 10 Saham Ini

October 27, 2026
IHSG Turun 1,22%, 10 Saham Ini Paling Banyak Dibuang Asing

IHSG Turun 1,22%, 10 Saham Ini Paling Banyak Dibuang Asing

October 27, 2026
Petinggi BUMN Dilarang Main Golf di Hari Kerja, Ini Aturannya

Petinggi BUMN Dilarang Main Golf di Hari Kerja, Ini Aturannya

October 26, 2026
Danantara Larang Bos BUMN dan Keluarga Pamer Hidup Mewah di Medsos

Danantara Larang Bos BUMN dan Keluarga Pamer Hidup Mewah di Medsos

October 26, 2026
Petinggi BUMN Dilarang Pakai Fasilitas Keluarga, Ini Aturannya

Petinggi BUMN Dilarang Pakai Fasilitas Keluarga, Ini Aturannya

October 26, 2026
Mandiri Rinci Kredit Jhonlin, Begini Mitigasi Agunan JARR-PGUN

Mandiri Rinci Kredit Jhonlin, Begini Mitigasi Agunan JARR-PGUN

October 26, 2026
Tinggalkan Dolar AS, Transaksi LCT RI Diproyeksi Tembus US M

Tinggalkan Dolar AS, Transaksi LCT RI Diproyeksi Tembus US$55 M

October 26, 2026
Menkeu Suahasil Tegaskan Target Penerbitan SBN 2026 Tak Berubah

Menkeu Suahasil Tegaskan Target Penerbitan SBN 2026 Tak Berubah

October 26, 2026
Ini Bocoran Surat Pejabat BUMN Dilarang Pakai Patwal dan Main Golf

Ini Bocoran Surat Pejabat BUMN Dilarang Pakai Patwal dan Main Golf

October 26, 2026
Bocor! Ini Aturan Perilaku dan Fasilitas Buat Petinggi BUMN

Bocor! Ini Aturan Perilaku dan Fasilitas Buat Petinggi BUMN

October 26, 2026
Danantara Guyur Investasi Rp200 T Tahun Depan, Ini Sumber Duitnya

Danantara Guyur Investasi Rp200 T Tahun Depan, Ini Sumber Duitnya

October 26, 2026
Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI

Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI

October 26, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Tuesday, October 27, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

1 year ago
in Market
Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Volume transaksi pembayaran digital melalui layanan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS terus meningkat tajam, di tengah keluhan AS terhadap sistem bikinan Bank Indonesia itu.

AS menganggap QRIS diimplementasikan secara tidak transparan dan menjadi bagian dari layanan keuangan yang menghambat perdagangan AS di Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, volume transaksi QRIS sepanjang kuartal II-2025 terus tumbuh hingga 148,5% dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy). Dipicu oleh terus naiknya jumlah pengguna dan merchant.

“Transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh 148,5% yoy, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant,” kata Perry saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (16/7/2025).

Perry mengatakan, meroketnya volume transaksi QRIS ini sejalan dengan transaksi ekonomi digital di Indonesia juga juga terus menanjak. Misalnya, transaksi pembayaran digital aplikasi mobile internet selama kuartal II-2025 telah mencapai 11,67 miliar transaksi atau tumbuh 30,51% yoy.

“Volume transaksi aplikasi mobile dan internet juga terus tumbuh masing-masing sebesar 32,16% dan 6,95% yoy,” tegas Perry.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sorotan pemerintah Trump terhadap QRIS itu tertuang dalam dokumen Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan United States Trade Representative (USTR) pada akhir Februari 2025.

Dalam dokumen USTR 2025 yang keluar pada akhir Februari lalu tersebut, pemerintah AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019. Dalam PBI itu, Indonesia menetapkan standar nasional QR Code, disebut QRIS, atau Quick Response Indonesia Standard untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” papar AS dalam dokumen USTR.

Kemudian, AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit yang akan diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI.

“Peraturan ini memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20% pada perusahaan yang ingin memperoleh pengalihan lisensi untuk berpartisipasi dalam NPG, melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi debit dan kartu kredit ritel domestik,” tulis USTR, Senin (21/4/2025).

Peraturan BI No. 19/10/PADG/2017 mengamanatkan bahwa perusahaan asing menjalin kerja sama dengan switch GPN Indonesia yang berlisensi untuk melakukan pemrosesan transaksi ritel domestik melalui GPN.

Menurut USTR, BI harus menyetujui perjanjian tersebut, dan peraturan tersebut membuat persetujuan bergantung pada perusahaan mitra asing yang mendukung pengembangan industri dalam negeri, termasuk melalui transfer teknologi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Transaksi Digital Melesat, Warga RI Kompak Pindah ke Layanan Ini




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHSG Anjlok 1,2%, Tapi Asing Boronng 10 Saham Ini

IHSG Anjlok 1,2%, Tapi Asing Boronng 10 Saham Ini

October 27, 2026
IHSG Turun 1,22%, 10 Saham Ini Paling Banyak Dibuang Asing

IHSG Turun 1,22%, 10 Saham Ini Paling Banyak Dibuang Asing

October 27, 2026
Petinggi BUMN Dilarang Main Golf di Hari Kerja, Ini Aturannya

Petinggi BUMN Dilarang Main Golf di Hari Kerja, Ini Aturannya

October 26, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .