
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) mengumumkan pengunduran diri Mu’min Ali Gunawan dari jabatan sebagai Presiden Komisaris. Hal tersebut telah disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa efek Indonesia (BEI).
Pemberitahuan pengunduran diri Mu’min Ali Gunawan juga telah disampaikan sebelumnya pada 30 Juni 2026. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru mengeluarkan surar atas pengunduran diri tersebur pada tanggal 30 September 2026 dan diterima oleh perusahaan pada 7 Oktober 2026.
Dalam laporan tersebut, tak dijelaskan alasan bankir senior pemilik konglomerasi Panin Group itu hengkang dari PANS.
“Tidak terdapat hal-hal yang dapat menunda pengunduran diri Bapak Mu’min Ali Gunawan sebagai Presiden Komisaris Panin Sekuritas,” tulis manajemen, dikutip 8 Oktober 2026.
Selanjutnya, Panin Sekuritas akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda perubahan susunan Dewan Komisaris. RUPS tersebut wajib digelar paling lambat 90 hari setelah perseroan memperoleh Surat OJK Nomor S-485/PM.11/2026.
Mu’min lahir pada tanggal 12 Maret 1939 di Jember dengan nama Lie Mo Ming. Ia mulai merintis bisnis di bidang perbankan sekitar tahun 1966, empat tahun setelah pindah ke Jakarta mengikuti iparnya, Mochtar Riady yang merupakan pemilik Grup Lippo.
Bersama Mochtar Riady, ia membeli sebagian saham Bank Industri dan Dagang Indonesia (BIDI) yang saat itu sedang mengalami kesulitan likuiditas. Ia kemudian menjabat sebagai direktur bank tersebut setelah kepemilikan sahamnya naik menjadi 23%.
Pada tahun 1967, Mu’min membeli Bank Kemakmuran di Jakarta, kemudian mendirikan Bank Industri Djaya Indonesia di Surabaya bersama beberapa koleganya. Pada tanggal 17 Agustus 1971, ketiga bank yang dimilikinya tersebut digabungkan, dan lahirlah Pan Indonesia Bank (PaninBank). Kemudian pada dekade yang sama PaninBank juga melakukan penggabungan dengan sejumlah bank lain sesuai dengan anjuran merger bagi bank-bank kecil oleh Gubernur Bank Indonesia pada saat itu, Radius Prawiro.
Di bawah kendalinya, aset PaninBank terus melesat setelah bergabungnya beberapa bank kecil pada tahun 1972 hingga 1975 dan dinyatakan layak go public menjadi bank pertama yang memasyarakatkan sahamnya di Indonesia pada tahun 1982.
(rob/rob)


















