
Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) terus memperluas jangkauan pembayaran digital lintas negara melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kali ini, BI menyiapkan perluasan kerja sama QRIS Antarnegara dengan Timor Leste dan Hong Kong yang akan dimulai melalui tahap uji coba atau sandboxing pada kuartal IV-2026.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan digitalisasi sistem pembayaran sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
“BI memperluas kerja sama QRIS Antarnegara melalui sandboxing koridor Timor Leste dan Hong Kong mulai triwulan IV 2026,” kata Destry, dalam paparan hasil RDG BI bulan Oktober, Rabu (21/10/2026).
Upaya ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas aktivitas ekonomi dan keuangan digital, termasuk dalam transaksi pembayaran lintas negara. Melalui tahap sandboxing, BI menyiapkan pengembangan dan pengujian implementasi kerja sama sebelum diperluas lebih lanjut.
Kehadiran QRIS lintas negara di kedua wilayah tersebut diharapkan dapat mempermudah transaksi pembayaran bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya dalam kegiatan yang melibatkan Indonesia dengan negara atau wilayah mitra.
(haa/haa)

















