• Latest
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

September 7, 2026
IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup Turun 0,25%

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup Turun 0,25%

September 7, 2026
Strategi PTBA Jaga Kinerja di Tengah Dinamika Pasar Batu Bara

Strategi PTBA Jaga Kinerja di Tengah Dinamika Pasar Batu Bara

September 7, 2026
Pakai Kereta Api, Logistik PTBA Tak Terganggu Kemarau Panjang

Pakai Kereta Api, Logistik PTBA Tak Terganggu Kemarau Panjang

September 7, 2026
Telkom Tak Tutup Pintu Merger Mitratel-TBIG

Telkom Tak Tutup Pintu Merger Mitratel-TBIG

September 7, 2026
Bedah Bisnis Batu Bara PTBA Perkuat Ketahanan Energi Era Perang

Bedah Bisnis Batu Bara PTBA Perkuat Ketahanan Energi Era Perang

September 7, 2026
16 Perusahaan Pembiayaan Belum Cukup Modal

16 Perusahaan Pembiayaan Belum Cukup Modal

September 7, 2026
Tekan Impor, Bio Farma Dorong TKDN Hingga 71%

Tekan Impor, Bio Farma Dorong TKDN Hingga 71%

September 7, 2026
Telkom Pangkas Anak Usaha dari 68 Jadi 18, Ini Dampaknya ke Kinerja

Telkom Pangkas Anak Usaha dari 68 Jadi 18, Ini Dampaknya ke Kinerja

September 7, 2026
Ini Alasan Danantara Lakukan Investasi di Industri Protein

Ini Alasan Danantara Lakukan Investasi di Industri Protein

September 7, 2026
OJK Awasi Ketat 8 Asuransi & 8 Dana Pensiun, Ini Alasannya

OJK Awasi Ketat 8 Asuransi & 8 Dana Pensiun, Ini Alasannya

September 7, 2026
Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Tapi Transaksi Anjlok 28%

Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Tapi Transaksi Anjlok 28%

September 7, 2026
Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Tapi Transaksi Anjlok 28%

Akun Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Tapi Transaksi Anjlok 28%

September 7, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, September 7, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

1 hour ago
in Market
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – OJK terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penanganan penipuan di sektor jasa keuangan, di tengah tingginya aduan masyarakat terkait entitas ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan, secara year-to-date hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menerima 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sepanjang periode tersebut telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kegiatan pemberantasan keuangan ilegal ini terus akan kami perkuat termasuk dengan penggunaan teknologi,” kata Dicky.

Dari sisi penanganan skema penipuan sektor jasa keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASTC) sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026 telah menerima 668.441 laporan pengaduan. Jumlah rekening yang dilaporkan dan terverifikasi mencapai 1.276.688 rekening, dengan nilai kerugian korban mencapai Rp206 miliar.

Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari hingga 14 Agustus 2026, OJK telah menerima 458.585 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, termasuk di dalamnya 70.523 pengaduan. Dalam rangka penegakan ketentuan perlindungan konsumen, OJK sepanjang 1 Januari-23 Agustus 2026 telah mengeluarkan 115 peringatan tertulis kepada 82 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), 6 instruksi tertulis kepada 6 PUJK, dan mengenakan 34 sanksi denda kepada 28 PUJK.

Selain itu, sejak 1 Januari hingga 9 Agustus 2026, tercatat 146 PUJK yang telah melakukan penggantian kerugian konsumen dengan nilai total Rp77,26 miliar. Sementara dari sisi pengawasan perilaku PUJK atau market conduct, OJK sepanjang Januari-Agustus 2026 telah mengenakan 74 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 43 sanksi administratif berupa denda dengan nilai total Rp8,73 miliar.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup Turun 0,25%

IHSG Berakhir di Zona Merah, Ditutup Turun 0,25%

September 7, 2026
Strategi PTBA Jaga Kinerja di Tengah Dinamika Pasar Batu Bara

Strategi PTBA Jaga Kinerja di Tengah Dinamika Pasar Batu Bara

September 7, 2026
Pakai Kereta Api, Logistik PTBA Tak Terganggu Kemarau Panjang

Pakai Kereta Api, Logistik PTBA Tak Terganggu Kemarau Panjang

September 7, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .