• Latest
Sempat Tak Punya Uang, PT Pos Sudah Bisa Bayar Imbal Sukuk

Sempat Tak Punya Uang, PT Pos Sudah Bisa Bayar Imbal Sukuk

July 27, 2026
Pjs Gubernur BI Destry Datangi Istana, Tegaskan Rupiah Jadi Prioritas

Pjs Gubernur BI Destry Datangi Istana, Tegaskan Rupiah Jadi Prioritas

July 27, 2026
IHSG Pangkas Koreksi, Pasar Tak Panik Meski Perry Mundur dari BI

IHSG Pangkas Koreksi, Pasar Tak Panik Meski Perry Mundur dari BI

July 27, 2026
Prabowo Panggil Purbaya, Bos OJK, LPS & Gubernur BI Baru, Bahas Ini!

Prabowo Panggil Purbaya, Bos OJK, LPS & Gubernur BI Baru, Bahas Ini!

July 27, 2026
DPR Sebut Destry Sosok Pas Gantikan Perry Jaga Kurs Rupiah

DPR Sebut Destry Sosok Pas Gantikan Perry Jaga Kurs Rupiah

July 27, 2026
DPR Soal Mundurnya Gubernur BI & Kriteria Calon Penggantinya

DPR Soal Mundurnya Gubernur BI & Kriteria Calon Penggantinya

July 27, 2026
PFII Tiru Dubai, Sukses Ubah Padang Pasar Jadi Pusat Finansial

PFII Tiru Dubai, Sukses Ubah Padang Pasar Jadi Pusat Finansial

July 27, 2026
Gubernur BI Mundur Jadi Perhatian Pasar, IHSG & Rupiah Lesu

Gubernur BI Mundur Jadi Perhatian Pasar, IHSG & Rupiah Lesu

July 27, 2026
Pasar Pantau BI & Pengganti Perry Warjiyo, Rupiah Melemah

Pasar Pantau BI & Pengganti Perry Warjiyo, Rupiah Melemah

July 27, 2026
Presiden Bisa Beri Maksimal 3 Nama Calon Gubernur BI

Presiden Bisa Beri Maksimal 3 Nama Calon Gubernur BI

July 27, 2026
Usai Perry Mundur dari BI, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.000/US$

Usai Perry Mundur dari BI, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.000/US$

July 27, 2026
Bank Mega Syariah Bidik Pertumbuhan DPK dari Bisnis Tabungan Haji

Bank Mega Syariah Bidik Pertumbuhan DPK dari Bisnis Tabungan Haji

July 27, 2026
Pendapatan Naik tapi Laba OKAS Malah Rontok 82%, Ada Apa?

Pendapatan Naik tapi Laba OKAS Malah Rontok 82%, Ada Apa?

July 27, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, July 27, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

Sempat Tak Punya Uang, PT Pos Sudah Bisa Bayar Imbal Sukuk

1 hour ago
in Economy
Sempat Tak Punya Uang, PT Pos Sudah Bisa Bayar Imbal Sukuk
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — PT Pos Indonesia (Persero) telah menyelesaikan pembayaran cicilan imbal ijarah sekaligus kompensasi kerugian akibat keterlambatan pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 kepada para pemegang sukuk.

“Bukti transfer atas pembayaran bunga sukuk dan kompensasi kerugian telah kami kirimkan melalui email kepada KSEI,” tulis manajemen mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/7/2026).

Manajemen Pos Indonesia menjelaskan bahwa pada 22 Juli 2026, Pos Indonesia telah mengajukan permohonan kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melakukan pembayaran cicilan imbal ijarah dan kompensasi kerugian atas keterlambatan pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri AC.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat KSEI tertanggal 7 Juli 2026 mengenai penundaan pembayaran hasil ke-6 sukuk untuk seri A, B, dan C.

Selanjutnya, pada 23 Juli 2026, KSEI mengirimkan surat kepada Direktur Pemegang Rekening terkait pembayaran kompensasi kerugian akibat keterlambatan pembayaran sukuk untuk Seri A-C.

Pada hari yang sama, KSEI juga menyampaikan surat kepada Pos Indonesia mengenai permintaan dana kompensasi atas keterlambatan pembayaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C periode pembayaran ke-6.

Perseroan kemudian merealisasikan pembayaran pada 24 Juli 2026. Pos Indonesia menyatakan telah melakukan pembayaran bunga atau cicilan imbal ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C untuk periode ke-6 sesuai dengan permintaan dana dari KSEI.

Sebagai bukti penyelesaian kewajiban tersebut, Pos Indonesia telah mengirimkan bukti transfer pembayaran imbal ijarah dan kompensasi kerugian melalui surat elektronik kepada KSEI.

Manajemen juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pos Indonesia menunda pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C periode ke-6 senilai Rp24,12 miliar

Pos Indonesia secara terbuka menyatakan kondisi kas perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut.

“Adapun penyebab PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut adalah karena kondisi kas perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran,” tulis manajemen.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pjs Gubernur BI Destry Datangi Istana, Tegaskan Rupiah Jadi Prioritas

Pjs Gubernur BI Destry Datangi Istana, Tegaskan Rupiah Jadi Prioritas

July 27, 2026
IHSG Pangkas Koreksi, Pasar Tak Panik Meski Perry Mundur dari BI

IHSG Pangkas Koreksi, Pasar Tak Panik Meski Perry Mundur dari BI

July 27, 2026
Prabowo Panggil Purbaya, Bos OJK, LPS & Gubernur BI Baru, Bahas Ini!

Prabowo Panggil Purbaya, Bos OJK, LPS & Gubernur BI Baru, Bahas Ini!

July 27, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .