• Latest
Sindikat Siber Terbongkar PPATK-Polri, Kerugian RI Tembus US0.000

Sindikat Siber Terbongkar PPATK-Polri, Kerugian RI Tembus US$350.000

August 30, 2026
Laba Sudah Terbang 445%, SMGR Buka-bukaan Strategi Tahun Ini

Laba Sudah Terbang 445%, SMGR Buka-bukaan Strategi Tahun Ini

September 8, 2026
Kepercayaan Nasabah Dorong Penghimpunan Dana BRI, DPK Capai 1.580 T

Kepercayaan Nasabah Dorong Penghimpunan Dana BRI, DPK Capai 1.580 T

September 8, 2026
Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Pefindo Pertahankan Rating BTN di Level idAAA

Pefindo Pertahankan Rating BTN di Level idAAA

September 8, 2026
Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

Bisnis Kesehatan Tumbuh, MDLA Kantongi Laba Rp 226 Miliar

September 8, 2026
Purbaya Ungkap Rencana Baru, Warga Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening

Purbaya Ungkap Rencana Baru, Warga Bikin KTP Otomatis Dapat Rekening

September 8, 2026
Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

Pidana Pajak Dikaji Masuk RUU Perampasan Aset, Purbaya Buka Suara

September 8, 2026
Rukun Raharja (RAJA) Rampungkan Akuisisi Saham PT Layar Nusantara Gas

Rukun Raharja (RAJA) Rampungkan Akuisisi Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
RUPSLB RATU Sepakat Private Placement 271,51 Juta Saham

RUPSLB RATU Sepakat Private Placement 271,51 Juta Saham

September 8, 2026
IHSG Ditutup Melesat 1,01% Hari Ini, Seluruh Sektor di Zona Hijau

IHSG Ditutup Melesat 1,01% Hari Ini, Seluruh Sektor di Zona Hijau

September 8, 2026
Danantara Dorong Himbara Buka Rekening Buat Penerima Bansos

Danantara Dorong Himbara Buka Rekening Buat Penerima Bansos

September 8, 2026
Rupiah Berbalik Ditutup Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp17.625

Rupiah Berbalik Ditutup Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp17.625

September 8, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Tuesday, September 8, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Sindikat Siber Terbongkar PPATK-Polri, Kerugian RI Tembus US$350.000

1 week ago
in People & Culture
Sindikat Siber Terbongkar PPATK-Polri, Kerugian RI Tembus US0.000
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Sindikat kejahatan siber lintas negara berhasil dibongkar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dalam aksinya, jaringan tersebut menggunakan modus manipulasi email perusahaan hingga menyebabkan kerugian lebih dari US$350.000.

Kasus tersebut menggunakan skema business email compromise (BEC), dengan pelaku membuat alamat email yang menyerupai milik perusahaan resmi untuk mengelabui korban. Jaringan ini diketahui menyasar perusahaan di Amerika Serikat (AS) dalam transaksi bisnis hardware komputer.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi menjelaskan, aksi penipuan tersebut berkaitan dengan transaksi hardware komputer yang melibatkan dua perusahaan.

“Modus operandi yang dijalankan para tersangka sangat terorganisasi, dalam bentuk pembuatan alamat surat elektronik (email) yang sangat identik dengan email resmi milik perusahaan mitra korban,” ungkap Deddy, dikutip dari situs resmi PPATK, Minggu (30/8/2026).

Melalui komunikasi yang telah dimanipulasi tersebut, korban yang berada di Amerika Serikat teperdaya hingga mengirimkan dana sebesar US$350.325,20 atau sekitar Rp6,22 miliar ke rekening bank perusahaan tertentu yang telah disiapkan pelaku sebagai rekening penampung.

Pengungkapan kasus tersebut juga berhasil mengidentifikasi peran masing-masing anggota jaringan. Tersangka LPK bertugas merekrut direktur fiktif untuk mendirikan perseroan terbatas (PT).

Sementara tersangka LJ berperan memerintahkan penyiapan akta pendirian perusahaan sekaligus rekening bank yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan. Adapun tersangka CW yang terdeteksi berada di Tiongkok berperan sebagai eksekutor. Ia diduga meretas email dan berkomunikasi secara langsung dengan korban.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait manipulasi dokumen elektronik. Mereka juga dijerat Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Dalam pengungkapan kasus ini, PPATK berperan menelusuri dan menganalisis transaksi keuangan mencurigakan. PPATK juga terus mengoptimalkan upaya pemulihan aset korban sekaligus menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dari ancaman kejahatan transnasional.

Kolaborasi PPATK dan Polri dalam membongkar jaringan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pelaku usaha dari ancaman kejahatan siber lintas negara.

(pgr/pgr)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Laba Sudah Terbang 445%, SMGR Buka-bukaan Strategi Tahun Ini

Laba Sudah Terbang 445%, SMGR Buka-bukaan Strategi Tahun Ini

September 8, 2026
Kepercayaan Nasabah Dorong Penghimpunan Dana BRI, DPK Capai 1.580 T

Kepercayaan Nasabah Dorong Penghimpunan Dana BRI, DPK Capai 1.580 T

September 8, 2026
Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

Emiten Hapsoro (RAJA) Akuisisi 5% Saham PT Layar Nusantara Gas

September 8, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .