• Latest
15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya

15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya

September 26, 2026
Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

September 25, 2026
Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

September 25, 2026
Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

September 25, 2026
Dikabarkan Mau Dicaplok Haji Isam, BCA Buka Suara

Dikabarkan Mau Dicaplok Haji Isam, BCA Buka Suara

September 25, 2026
Dituduh PHK Sepihak, Bank Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara

Dituduh PHK Sepihak, Bank Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara

September 25, 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

September 25, 2026
OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

September 25, 2026
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

September 25, 2026
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

September 25, 2026
Aturan Pelaporan Insidential di Pasar Modal Terbit, Berlaku 1 Oktober

Aturan Pelaporan Insidential di Pasar Modal Terbit, Berlaku 1 Oktober

September 25, 2026
Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?

Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?

September 25, 2026
Jelang Akhir Pekan IHSG Melemah 0,82% ke 6.247, Saham Bank Jadi Beban

Jelang Akhir Pekan IHSG Melemah 0,82% ke 6.247, Saham Bank Jadi Beban

September 25, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Saturday, September 26, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya

56 minutes ago
in Economy
15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin 15 usaha Bank di Indonesia. Yang terbaru adalah PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Musyarakah Ummat Indonesia yang berlokasi di Tangerang, Banten. 

Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-72/D.03/2026 tanggal 25 September 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia.

“Pencabutan izin usaha PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia merupakan bagian dari tindakan pengawasan OJK dalam memperkuat industri perbankan, melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan,” kata Kepala OJK Provinsi Banten Adi Dharma dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (26/9/2026)

Disebutkan bahwa, pada tanggal 10 Desember 2025, OJK telah menetapkan PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen.

Selanjutnya, pada tanggal 11 September 2026, OJK menetapkan PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR). Penetapan tersebut dilakukan setelah OJK memberikan waktu kepada Pengurus dan Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun, upaya penyehatan tersebut belum dapat mengatasi permasalahan bank,” sebutnya.

Sebelumnya, OJK memastikan, bahwa meski bank telah berhenti beroperasi, nasabah tidak serta-merta kehilangan simpanannya. Penyelesaian hak nasabah dan kewajiban bank selanjutnya ditangani melalui proses likuidasi oleh tim yang dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sementara itu, direksi, dewan komisaris, serta pemegang saham dari masing-masing bank yang izinnya dicabut dilarang melakukan tindakan hukum terkait aset dan kewajiban bank tanpa persetujuan tertulis dari LPS.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu memastikan dana nasabah dari BPR yang ditutup tahun ini tetap dibayarkan selama memenuhi ketentuan dalam skema penjaminan LPS. Anggito bilang, dana nasabah yang memenuhi persyaratan penjaminan akan dikembalikan dalam waktu maksimal lima hari setelah LPS mengambil alih dan menetapkan tim likuidasi.

“Ya dana nasabah yang di dalam penjaminan akan kita kembalikan dan kembalikan dalam waktu 5 hari ya. Jadi seluruh dana nasabah yang dalam skema penjaminan baik itu bunga maupun jumlahnya 2 miliar itu akan dikembalikan,” ujar Anggito, beberapa waktu yang lalu.

Ia menjelaskan pembayaran dapat segera dilakukan setelah proses pengambilalihan BPR dan penetapan tim likuidasi selesai. LPS juga telah memiliki data nasabah yang diperlukan untuk proses tersebut.

Namun, proses pengembalian dana nasabah yang berada di luar skema penjaminan membutuhkan waktu lebih panjang. Menurut Anggito, pengembaliannya akan bergantung pada hasil likuidasi dan tingkat pengembalian aset BPR. “Nah di atas itu tergantung kepada tingkat pengembalian itu yang lama,” ujarnya.

Daftar 15 Bank yang tutup per 25 September 2026:

  1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)
  2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
  3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
  4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
  5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (9 Maret 2026)
  6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat (31 Maret 2026)
  7. PT BPR Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (7 April 2026)
  8. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah (25 Juni 2026)
  9. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur (3 Juli 2026)
  10. PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta (7 Juli 2026)
  11. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, Depok, Jawa Barat (16 Juli 2026)
  12. PT BPR Citra Bersada Abad, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi (19 Agustus 2026)
  13. PT BPRS Gaido Indonesia, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (1 September 2026)
  14. PT BPR Pasarraya Kuta, Bali (17 September 2026)
  15. PT BPRS Musyarakah Ummat Indonesia di Tangerang, Banten (25 September 2026)

(pgr/pgr)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya

15 Bank di RI Resmi Tutup per September 2026, Ini Daftarnya

September 26, 2026
Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

Komisaris Medco Energi Internasional (MEDC) Ini Lepas 4,5 Miliar Saham

September 25, 2026
Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

September 25, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .