• Latest
3 Aturan Baru OJK Soal Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

3 Aturan Baru OJK Soal Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

July 18, 2025
Danantara Guyur Investasi Rp200 T Tahun Depan, Ini Sumber Duitnya

Danantara Guyur Investasi Rp200 T Tahun Depan, Ini Sumber Duitnya

October 26, 2026
Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI

Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI

October 26, 2026
Bea Cukai Ungkap 5 Bandara RI Jadi Jalur Perdagangan Emas Ilegal Dunia

Bea Cukai Ungkap 5 Bandara RI Jadi Jalur Perdagangan Emas Ilegal Dunia

October 26, 2026
Warga China-India Bawa Kabur Emas RI Rp61 M, Ditangkap Bea Cukai

Warga China-India Bawa Kabur Emas RI Rp61 M, Ditangkap Bea Cukai

October 26, 2026
Danantara Benahi WIKA, Saham Anak Usaha Dilepas

Danantara Benahi WIKA, Saham Anak Usaha Dilepas

October 26, 2026
Edwin Soeryadjaya Borong Lagi 711.900 Saham Saratoga

Edwin Soeryadjaya Borong Lagi 711.900 Saham Saratoga

October 26, 2026
RI Gencar Transaksi Global Tanpa Dolar AS, Akhir 2026 Tembus Rp998 T

RI Gencar Transaksi Global Tanpa Dolar AS, Akhir 2026 Tembus Rp998 T

October 26, 2026
Danantara Sebut dari 1.074 BUMN, 52% Rugi Nilainya Rp20 Triliun

Danantara Sebut dari 1.074 BUMN, 52% Rugi Nilainya Rp20 Triliun

October 26, 2026
Danantara Sebut 52% BUMN Rugi, Nilainya Rp20 Triliun

Danantara Sebut 52% BUMN Rugi, Nilainya Rp20 Triliun

October 26, 2026
Bos Sekuritas Sebut MSCI Bikin Kredibilitas RI Dipertanyakan

Bos Sekuritas Sebut MSCI Bikin Kredibilitas RI Dipertanyakan

October 26, 2026
Bos BI Ungkap Penyebab Neraca Pembayaran RI Tekor Besar-Rupiah Keok

Bos BI Ungkap Penyebab Neraca Pembayaran RI Tekor Besar-Rupiah Keok

October 26, 2026
IHSG Ditutup Anjlok 1,2% ke 5.373

IHSG Ditutup Anjlok 1,2% ke 5.373

October 26, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, October 26, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

3 Aturan Baru OJK Soal Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya

1 year ago
in People & Culture
3 Aturan Baru OJK Soal Asuransi dan Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan tiga Surat Edaran (SE) di sektor perasuransian, penjaminan dan dana pensiun.

Pertama, OJK meneken SEOJK No.11/SEOJK.05/2025 yang merupakan bentuk penyempurnaan atas SEOJK No.4/SEOJK.05/2021 dan SEOJK No.5/SEOJK.05/2021 yang mengatur Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Dana Pensiun konvensional dan berdasarkan prinsip syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, ketentuan tersebut menekankan pentingnya harmonisasi peraturan dengan praktik terkini sehingga laporan yang dihasilkan dapat lebih menggambarkan kondisi aktual Dana Pensiun serta mendukung efektivitas pengawasan oleh OJK.

“Melalui SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2025 ini, OJK berharap pelaporan dari Dana Pensiun lebih relevan, akurat, dan informatif. Laporan yang disampaikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi keuangan dan operasional Dana Pensiun secara komprehensif, sehingga mampu memberikan gambaran yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk peserta, pemberi kerja, dan pengawas,” kata Ogi dalam keterangan resmi, Kamis, (17/7/2025).

Beberapa ketentuan yang diatur dalam SEOJK ini antara lain adalah penyesuaian jenis Laporan Berkala yang wajib disampaikan oleh Dana Pensiun , dan penambahan pengaturan mengenai Laporan Bulanan dan Laporan Tahunan bagi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang menyelenggarakan program pensiun manfaat pasti dan program pensiun iuran pasti.

Selain itu, juga terdapat penyesuaian ketentuan terkait tata cara penyampaian Laporan Berkala, penambahan pengaturan mengenai tata cara penyampaian koreksi atasLaporan Bulanan Dana Pensiun dan Penambahan ketentuan peralihan terkait penyampaian Laporan berkala sesuai dengan bentuk dan susunan Laporan Berkala yang tersedia dalam sistem pelaporan OJK.

Seiring dengan berlakunya SEOJK ini pada tanggal 11 Juni 2025, seluruh Dana Pensiun diwajibkan untuk segera melakukan penyesuaian terhadap sistem pelaporan dan kebijakan internal mereka.

Kedua, terdapat SEOJK No. 12/SEOJK.05/2025, yang merupakan aturan pelaksanaan dari Pasal 3 ayat (7) dan Pasal 11 ayat (6) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 46/OJK, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 114/OJK).

“Secara umum, SEOJK 12/2025 mengatur lebih lanjut mengenai ketentuan pelaksanaan mengenai sertifikasi kompetensi kerja dan sertifikasi kompetensi selain sertifikasi kompetensi kerja bagi perusahaan perasuransian, lembaga penjamin, dana pensiun, serta lembaga khusus bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun,” kata Ogi.

Ketiga, OJK juga meneken SEOJK Nomor 13/SEOJK.05/2025 tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi.

Beberapa ketentuan yang diatur dalam SEOJK Nomor 13/SEOJK.05/2025 antara lain mencakup penyesuaian jenis laporan berkala yang wajib disampaikan oleh Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi, hingga penyesuaian ketentuan terkait tata cara penyampaian laporan berkala.

OJK juga menambah pengaturan mengenai tata cara penyampaian koreksi atas laporan triwulan bagi Perusahaan Pialang Asuransi dan Perusahaan Pialang Reasuransi. Selain itu terdapat penambahan ketentuan peralihan terkait penyampaian laporan berkala sesuai dengan bentuk dan susunan laporan berkala yang tersedia dalam sistem pelaporan OJK.

“Berlaku pada tanggal 23 Juni 2025, seluruh Perusahaan Pialang Asuransi, Perusahaan Pialang Reasuransi, dan Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi diwajibkan untuk segera melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dan sistem internalnya guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pelaporan yang baru,” ungkap Ogi.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung penguatan industri perasuransian secara efektif dan berdaya guna bagi perkembangan industri perasuransian. OJK berharap proses pelaporan menjadi lebih relevan, akurat, dan mampu mencerminkan kondisi perusahaan secara komprehensif kepada para pemangku kepentingan.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK Sebut Asuransi Kesehatan Butuh Perbaikan Ekosistem




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Danantara Guyur Investasi Rp200 T Tahun Depan, Ini Sumber Duitnya

Danantara Guyur Investasi Rp200 T Tahun Depan, Ini Sumber Duitnya

October 26, 2026
Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI

Ganti Pengendali ke Asing, TGUK Keluar dari Pantauan Khusus BEI

October 26, 2026
Bea Cukai Ungkap 5 Bandara RI Jadi Jalur Perdagangan Emas Ilegal Dunia

Bea Cukai Ungkap 5 Bandara RI Jadi Jalur Perdagangan Emas Ilegal Dunia

October 26, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .