• Latest
Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

July 16, 2025
Harga Saham Turun Tajam, Bursa Suspensi ARKO

Harga Saham Turun Tajam, Bursa Suspensi ARKO

October 28, 2026
Terungkap! Ini Deretan Kebijakan BI Perdalam Pasar Uang dan Valas 2027

Terungkap! Ini Deretan Kebijakan BI Perdalam Pasar Uang dan Valas 2027

October 28, 2026
Rupiah Dibuka di Level Rp18.152 per Dolar AS

Rupiah Dibuka di Level Rp18.152 per Dolar AS

October 28, 2026
Breaking! IHSG Turun 1%, Ini Penyebabnya

Breaking! IHSG Turun 1%, Ini Penyebabnya

October 28, 2026
IHSG Dibuka Melemah 0,32% ke 5.249

IHSG Dibuka Melemah 0,32% ke 5.249

October 28, 2026
Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Menanti Keputusan The Fed

Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Menanti Keputusan The Fed

October 28, 2026
IHSG Ditutup Turun 1,9%, Simak 5 Saham Pilihan Hari Ini

IHSG Ditutup Turun 1,9%, Simak 5 Saham Pilihan Hari Ini

October 28, 2026
Laba Antam Naik 46% di Kuartal III, Ini Penyebabnya

Laba Antam Naik 46% di Kuartal III, Ini Penyebabnya

October 28, 2026
IHSG Ditutup Turun 1,9%,Tapi Asing Borong 10 Saham Ini

IHSG Ditutup Turun 1,9%,Tapi Asing Borong 10 Saham Ini

October 28, 2026
IHSG Ditutup Turun 1,9%, Asing Buang 10 Saham Ini

IHSG Ditutup Turun 1,9%, Asing Buang 10 Saham Ini

October 28, 2026
BRI Lanjutkan Buyback Saham, Siapkan Dana Jumbo Rp1 Triliun

BRI Lanjutkan Buyback Saham, Siapkan Dana Jumbo Rp1 Triliun

October 27, 2026
Babak Baru Demutualisasi BEI, RUPSLB Digelar Hari Ini

Babak Baru Demutualisasi BEI, RUPSLB Digelar Hari Ini

October 27, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, October 28, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

1 year ago
in Market
Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Volume transaksi pembayaran digital melalui layanan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS terus meningkat tajam, di tengah keluhan AS terhadap sistem bikinan Bank Indonesia itu.

AS menganggap QRIS diimplementasikan secara tidak transparan dan menjadi bagian dari layanan keuangan yang menghambat perdagangan AS di Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, volume transaksi QRIS sepanjang kuartal II-2025 terus tumbuh hingga 148,5% dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy). Dipicu oleh terus naiknya jumlah pengguna dan merchant.

“Transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh 148,5% yoy, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant,” kata Perry saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (16/7/2025).

Perry mengatakan, meroketnya volume transaksi QRIS ini sejalan dengan transaksi ekonomi digital di Indonesia juga juga terus menanjak. Misalnya, transaksi pembayaran digital aplikasi mobile internet selama kuartal II-2025 telah mencapai 11,67 miliar transaksi atau tumbuh 30,51% yoy.

“Volume transaksi aplikasi mobile dan internet juga terus tumbuh masing-masing sebesar 32,16% dan 6,95% yoy,” tegas Perry.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sorotan pemerintah Trump terhadap QRIS itu tertuang dalam dokumen Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan United States Trade Representative (USTR) pada akhir Februari 2025.

Dalam dokumen USTR 2025 yang keluar pada akhir Februari lalu tersebut, pemerintah AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019. Dalam PBI itu, Indonesia menetapkan standar nasional QR Code, disebut QRIS, atau Quick Response Indonesia Standard untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” papar AS dalam dokumen USTR.

Kemudian, AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit yang akan diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI.

“Peraturan ini memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20% pada perusahaan yang ingin memperoleh pengalihan lisensi untuk berpartisipasi dalam NPG, melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi debit dan kartu kredit ritel domestik,” tulis USTR, Senin (21/4/2025).

Peraturan BI No. 19/10/PADG/2017 mengamanatkan bahwa perusahaan asing menjalin kerja sama dengan switch GPN Indonesia yang berlisensi untuk melakukan pemrosesan transaksi ritel domestik melalui GPN.

Menurut USTR, BI harus menyetujui perjanjian tersebut, dan peraturan tersebut membuat persetujuan bergantung pada perusahaan mitra asing yang mendukung pengembangan industri dalam negeri, termasuk melalui transfer teknologi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Transaksi Digital Melesat, Warga RI Kompak Pindah ke Layanan Ini




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Harga Saham Turun Tajam, Bursa Suspensi ARKO

Harga Saham Turun Tajam, Bursa Suspensi ARKO

October 28, 2026
Terungkap! Ini Deretan Kebijakan BI Perdalam Pasar Uang dan Valas 2027

Terungkap! Ini Deretan Kebijakan BI Perdalam Pasar Uang dan Valas 2027

October 28, 2026
Rupiah Dibuka di Level Rp18.152 per Dolar AS

Rupiah Dibuka di Level Rp18.152 per Dolar AS

October 28, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .