• Latest
Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu

Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu

July 17, 2025
Tabungan BNI Tumbuh Tinggi, Dana Murah Naik 19,6% di Kuartal III-2026

Tabungan BNI Tumbuh Tinggi, Dana Murah Naik 19,6% di Kuartal III-2026

October 27, 2026
Penghapusan Sanksi Pajak Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Wajib Dibayar

Penghapusan Sanksi Pajak Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Wajib Dibayar

October 27, 2026
BNI (BBNI) Cetak Laba Rp16,1 T di Kuartal III-2026

BNI (BBNI) Cetak Laba Rp16,1 T di Kuartal III-2026

October 27, 2026
Saham HSC Keluar, Bos BEI Pastikan Gak Motong Kapitalisasi Pasar IHSG

Saham HSC Keluar, Bos BEI Pastikan Gak Motong Kapitalisasi Pasar IHSG

October 27, 2026
Rupiah Dibuka Loyo, Dolar AS Menguat ke Rp18.120

Rupiah Dibuka Loyo, Dolar AS Menguat ke Rp18.120

October 27, 2026
Mengawali Perdagangan, IHSG Anjlok 0,28%

Mengawali Perdagangan, IHSG Anjlok 0,28%

October 27, 2026
Bursa Asia Menguat, Kospi Melonjak 3,8% Ditopang Saham Teknologi

Bursa Asia Menguat, Kospi Melonjak 3,8% Ditopang Saham Teknologi

October 27, 2026
Keluarga Pejabat BUMN Dilarang Pakai Fasilitas Kantor, Ini Aturannya

Keluarga Pejabat BUMN Dilarang Pakai Fasilitas Kantor, Ini Aturannya

October 27, 2026
IHSG Ditutup Anjlok 1,2%, Simak 5 Saham Pilihan Hari Ini

IHSG Ditutup Anjlok 1,2%, Simak 5 Saham Pilihan Hari Ini

October 27, 2026
BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG, Kapitalisasi Pasar Aman?

BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG, Kapitalisasi Pasar Aman?

October 27, 2026
Asing Terus Jual Saham, BEI Ungkap Indikator Bursa RI Kebal Guncangan

Asing Terus Jual Saham, BEI Ungkap Indikator Bursa RI Kebal Guncangan

October 27, 2026
IHSG Anjlok 1,2%, Tapi Asing Borong 10 Saham Ini

IHSG Anjlok 1,2%, Tapi Asing Borong 10 Saham Ini

October 27, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Tuesday, October 27, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu

1 year ago
in Market
Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah menghentikan sejumlah kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) palsu.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto menyebut, OMC diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation atau menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin

Padahal, Omnicom Group yang asli adalah perusahaan asal Amerika Serikat yang melakukan bisnis di bidang media, pemasaran, dan komunikasi perusahaan. Adapun kegiatan usaha atau perusahaan yang diduga mencatut identitas Omnicom Group yang berada di Indonesia terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi dengan beberapa pihak, diketahui bahwa kegiatan usaha OMC di Indonesia melakukan skema bisnis yang terindikasi penipuan melalui sistem rekrutmen member-get-member dengan level berjenjang untuk mendapatkan komisi.

“Member diwajibkan untuk melakukan deposit sejumlah dana dan tidak terdapat aktivitas usaha atau produk yang dijual melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan aktivitas penilaian,” tulisnya dalam keterangan, Rabu (16/7).

Selain itu, aplikasi atau website yang digunakan oleh beberapa kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

“Kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia memanfaatkan figur tokoh agama dan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat serta pengumpulan massa dalam acara seminar atau gathering. Kegiatan usaha OMC di Indonesia juga memanfaatkan figur perangkat desa pada saat peresmian salah satu kantor cabang,” sebutnya.

Sehubungan dengan upaya penghentian kegiatan usaha tersebut di atas, Satgas PASTI telah melakukan beberapa hal, antara lain pemblokiran akses dan link/URL terkait kegiatan usaha OMC di Indonesia, pemblokiran terhadap nomor rekening dari oknum yang terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakannya.

Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu “Legal” dan “Logis” atau disebut 2 L. Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait atau yang mengawasinya. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected].

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%




Source link

Share198Tweet124
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Tabungan BNI Tumbuh Tinggi, Dana Murah Naik 19,6% di Kuartal III-2026

Tabungan BNI Tumbuh Tinggi, Dana Murah Naik 19,6% di Kuartal III-2026

October 27, 2026
Penghapusan Sanksi Pajak Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Wajib Dibayar

Penghapusan Sanksi Pajak Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Wajib Dibayar

October 27, 2026
BNI (BBNI) Cetak Laba Rp16,1 T di Kuartal III-2026

BNI (BBNI) Cetak Laba Rp16,1 T di Kuartal III-2026

October 27, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .