• Latest
Bukan BI Checking Lagi, Ini Cara Cek Utang Sendiri di Internet

Bukan BI Checking Lagi, Ini Cara Cek Utang Sendiri di Internet

May 31, 2026
Dipajaki Bukan Berarti Dinyatakan Halal

Dipajaki Bukan Berarti Dinyatakan Halal

October 15, 2026
Danantara Targetkan Dana Filantropi Rp1,66 T/Tahun, Ini 3 Fokusnya

Danantara Targetkan Dana Filantropi Rp1,66 T/Tahun, Ini 3 Fokusnya

October 15, 2026
BSI International Expo 2026 Bidik Transaksi Rp 4 Triliun, Sasar Gen Z

BSI International Expo 2026 Bidik Transaksi Rp 4 Triliun, Sasar Gen Z

October 15, 2026
Bos BSI Blak-Blakan Tujuan Rights Issue, Kejar Free Float Saham 15%

Bos BSI Blak-Blakan Tujuan Rights Issue, Kejar Free Float Saham 15%

October 15, 2026
Bisnis Hilirisasi Antam (ANTM) Melesat, Ini Buktinya

Bisnis Hilirisasi Antam (ANTM) Melesat, Ini Buktinya

October 15, 2026
BSI (BRIS) Bidik Kantor Cabang Jeddah Buka Januari 2027

BSI (BRIS) Bidik Kantor Cabang Jeddah Buka Januari 2027

October 15, 2026
Soroti Karhutla, Ini Respons 9 Perusahaan Termasuk Emiten Haji Isam

Soroti Karhutla, Ini Respons 9 Perusahaan Termasuk Emiten Haji Isam

October 15, 2026
100% Kebun Sawit di Kalteng, MKTR Klaim Operasi Tetap Normal

100% Kebun Sawit di Kalteng, MKTR Klaim Operasi Tetap Normal

October 15, 2026
Danantara Minta Garuda (GIAA) Tegas Soal Target Pasar

Danantara Minta Garuda (GIAA) Tegas Soal Target Pasar

October 15, 2026
Morgan Stanley Terciduk Asik Jual-Beli Saham GOTO, Cuan Berapa?

Morgan Stanley Terciduk Asik Jual-Beli Saham GOTO, Cuan Berapa?

October 15, 2026
Dana Haji Tembus Rp184 Triliun, BPKH Kebut Transformasi Digital

Dana Haji Tembus Rp184 Triliun, BPKH Kebut Transformasi Digital

October 15, 2026
Pendapatan Turun, Rugi WSBP Bengkak Jadi Rp410 Miliar

Pendapatan Turun, Rugi WSBP Bengkak Jadi Rp410 Miliar

October 15, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Thursday, October 15, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Bukan BI Checking Lagi, Ini Cara Cek Utang Sendiri di Internet

5 months ago
in Market
Bukan BI Checking Lagi, Ini Cara Cek Utang Sendiri di Internet
Share on FacebookShare on Twitter



Daftar Isi



  • Apa Saja Informasi yang Ada di SLIK?
  • Panduan Lengkap Cara Cek SLIK dan iDebku Online

Jakarta, CNBC Indonesia – Layanan BI Checking milik Bank Indonesia kini tak dapat lagi membantu masyarakat yang ingin mengecek sendiri status pinjaman, riwayat pembayaran, dan kelayakan kredit secara mandiri dan resmi lewat layanan daring. Sebagai gantinya, pengecekan dapat dilakukan melalui sistem baru bernama SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2018.

Akses pengecekan ini tersedia bebas untuk seluruh warga melalui portal resmi bernama iDebku, di website https://idebku.ojk.go.id. Platform ini telah terhubung langsung dengan kantor pusat dan seluruh kantor regional OJK, sehingga data yang disajikan akurat, terpusat, dan sah secara hukum.

Melalui layanan ini, warga RI bisa melihat seluruh riwayat utang yang tercatat atas namanya, baik dari bank umum, perusahaan pembiayaan, maupun layanan pinjaman berbasis teknologi keuangan.

Apa Saja Informasi yang Ada di SLIK?

Laporan yang diterima berisi perincian lengkap seluruh fasilitas kredit yang pernah atau dimiliki, antara lain:

-Kredit Modal Kerja

-Kredit Kendaraan Bermotor

-Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) atau Apartemen

-Kredit Investasi

-Kredit Tanpa Agunan (KTA)

-Kartu Kredit

-Kredit dengan jaminan (emas, deposito, atau aset lainnya)

-Riwayat pembayaran dan status kelancaran (lancar, kurang lancar, diragukan, hingga macet)

Informasi ini sangat penting karena menjadi acuan utama bank atau lembaga keuangan saat mengajukan pinjaman baru, mengajukan kartu kredit, hingga proses pengurusan asuransi atau modal usaha.

Panduan Lengkap Cara Cek SLIK dan iDebku Online

Berikut langkah demi langkah cara mendaftar dan mengecek, lengkapi dengan penjelasan agar lebih mudah diikuti:

Tahap 1: Pendaftaran Akun & Pengajuan Permohonan

1. Buka peramban (browser) di HP atau komputer, lalu masuk ke alamat resmi di https://idebku.ojk.go.id

2. Di halaman utama, pilih tombol Pendaftaran

3. Masuk ke menu Cek Ketersediaan Layanan

4. Isi data awal: Jenis Debitur (Perseorangan atau Badan Usaha), Kewarganegaraan (WNI atau WNA), Jenis Identitas (KTP atau Paspor), Nomor identitas sesuai dokumen

4. Masukkan kode keamanan Captcha, lalu klik Selanjutnya. Jika muncul notifikasi kuota antrean habis, artinya jumlah pemohon harian sudah penuh. Coba lagi di jam-jam sepi, seperti pagi hari sebelum jam kerja atau malam hari. Sistem akan membuka kuota baru setiap hari.

5. Lanjutkan mengisi data diri lengkap: nama sesuai identitas, jenis kelamin, tempat & tanggal lahir, alamat lengkap, provinsi, kabupaten/kota, alamat email aktif, dan nomor ponsel yang bisa dihubungi

6. Pilih tujuan permohonan informasi (misal: keperluan pribadi, pengajuan kredit, atau verifikasi data) serta masukkan nama kandung ibu

7. Klik Selanjutnya untuk masuk tahap pengunggahan dokumen

8. Unggah foto dokumen persyaratan, pastikan ukuran setiap file maksimal 4 MB dan gambar jelas tidak buram: Foto dokumen identitas diri (KTP/Paspor), Foto diri sambil memegang dokumen identitas tersebut, Foto diri sesuai panduan contoh yang ada di layar

9. Pastikan seluruh tulisan di dokumen terbaca jelas, karena jika kabur permohonan akan ditolak.

10. Setelah semua dokumen terunggah, klik Selanjutnya

11. Klik Ajukan Permohonan. Pastikan alamat email yang Anda masukkan benar, karena hasil laporan SLIK akan dikirimkan langsung ke email tersebut.

12. Anda masih bisa mengubah data jika salah dengan menekan tombol Kembali. Jika sudah benar, beri tanda centang pada pernyataan kebenaran data dan persetujuan syarat ketentuan OJK

13. Terakhir klik Ajukan Permohonan

Setelah berhasil, akan muncul notifikasi Pendaftaran Berhasil. Jangan lupa salin atau catat nomor pendaftaran yang diberikan, karena kode ini dibutuhkan untuk mengecek status proses selanjutnya.

Tahap 2: Cara Mengecek Status Permohonan

1. Kembali ke halaman awal situs idebku.ojk.go.id

2. Tekan tombol Status Layanan

3. Masukkan nomor pendaftaran yang Anda simpan tadi

4. Sistem akan menampilkan tahapan proses permohonan Anda. Sesuai aturan OJK, hasil laporan dikirim ke email paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah pendaftaran diterima dan diverifikasi.

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Dipajaki Bukan Berarti Dinyatakan Halal

Dipajaki Bukan Berarti Dinyatakan Halal

October 15, 2026
Danantara Targetkan Dana Filantropi Rp1,66 T/Tahun, Ini 3 Fokusnya

Danantara Targetkan Dana Filantropi Rp1,66 T/Tahun, Ini 3 Fokusnya

October 15, 2026
BSI International Expo 2026 Bidik Transaksi Rp 4 Triliun, Sasar Gen Z

BSI International Expo 2026 Bidik Transaksi Rp 4 Triliun, Sasar Gen Z

October 15, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .