• Latest
Pinjol Solusiku Diduga Langgar Penagihan, OJK Panggil Manajemen

Pinjol Solusiku Diduga Langgar Penagihan, OJK Panggil Manajemen

June 8, 2026
Dipajaki Bukan Berarti Dinyatakan Halal

Dipajaki Bukan Berarti Dinyatakan Halal

October 15, 2026
Danantara Targetkan Dana Filantropi Rp1,66 T/Tahun, Ini 3 Fokusnya

Danantara Targetkan Dana Filantropi Rp1,66 T/Tahun, Ini 3 Fokusnya

October 15, 2026
BSI International Expo 2026 Bidik Transaksi Rp 4 Triliun, Sasar Gen Z

BSI International Expo 2026 Bidik Transaksi Rp 4 Triliun, Sasar Gen Z

October 15, 2026
Bos BSI Blak-Blakan Tujuan Rights Issue, Kejar Free Float Saham 15%

Bos BSI Blak-Blakan Tujuan Rights Issue, Kejar Free Float Saham 15%

October 15, 2026
Bisnis Hilirisasi Antam (ANTM) Melesat, Ini Buktinya

Bisnis Hilirisasi Antam (ANTM) Melesat, Ini Buktinya

October 15, 2026
BSI (BRIS) Bidik Kantor Cabang Jeddah Buka Januari 2027

BSI (BRIS) Bidik Kantor Cabang Jeddah Buka Januari 2027

October 15, 2026
Soroti Karhutla, Ini Respons 9 Perusahaan Termasuk Emiten Haji Isam

Soroti Karhutla, Ini Respons 9 Perusahaan Termasuk Emiten Haji Isam

October 15, 2026
100% Kebun Sawit di Kalteng, MKTR Klaim Operasi Tetap Normal

100% Kebun Sawit di Kalteng, MKTR Klaim Operasi Tetap Normal

October 15, 2026
Danantara Minta Garuda (GIAA) Tegas Soal Target Pasar

Danantara Minta Garuda (GIAA) Tegas Soal Target Pasar

October 15, 2026
Morgan Stanley Terciduk Asik Jual-Beli Saham GOTO, Cuan Berapa?

Morgan Stanley Terciduk Asik Jual-Beli Saham GOTO, Cuan Berapa?

October 15, 2026
Dana Haji Tembus Rp184 Triliun, BPKH Kebut Transformasi Digital

Dana Haji Tembus Rp184 Triliun, BPKH Kebut Transformasi Digital

October 15, 2026
Pendapatan Turun, Rugi WSBP Bengkak Jadi Rp410 Miliar

Pendapatan Turun, Rugi WSBP Bengkak Jadi Rp410 Miliar

October 15, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Thursday, October 15, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pinjol Solusiku Diduga Langgar Penagihan, OJK Panggil Manajemen

4 months ago
in Lifestyle
Pinjol Solusiku Diduga Langgar Penagihan, OJK Panggil Manajemen
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dengan merek “Solusiku” pada Kamis (4/6/2026).

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan OJK dan tindak lanjut atas pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK terkait dugaan ketidaksesuaian dalam proses penagihan.

Berdasarkan pengaduan yang diterima, konsumen menyampaikan dugaan tindakan penagihan yang tidak sesuai dengan prinsip pelindungan konsumen, termasuk dugaan penggunaan data pribadi dan penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

OJK masih melakukan pendalaman terhadap kebenaran dan kelengkapan informasi tersebut berdasarkan data, dokumen, dan keterangan dari pihak terkait.

Dalam permintaan klarifikasi tersebut, OJK menyoroti beberapa aspek yang perlu ditindaklanjuti oleh penyelenggara, antara lain, kepatuhan proses penagihan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur internal, dan pedoman perilaku yang berlaku; penggunaan kanal, perangkat, dan nomor resmi perusahaan dalam kegiatan penagihan; efektivitas pengawasan penyelenggara terhadap petugas penagihan internal maupun pihak ketiga; dan pelaksanaan pelindungan data pribadi konsumen dalam proses penagihan.

OJK telah meminta penyelenggara untuk memastikan penghentian sementara tindakan penagihan yang berpotensi tidak sesuai ketentuan terhadap konsumen yang mengajukan pengaduan sampai proses penanganan pengaduan selesai; menyampaikan data, dokumen, dan klarifikasi lengkap yang diperlukan untuk kepentingan pengawasan, melakukan penelaahan internal terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan mengambil langkah korektif sesuai ketentuan, dan memperkuat mekanisme pengawasan penagihan, termasuk terhadap tenaga penagihan dan/atau pihak ketiga.

OJK menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan pemantauan atas tindak lanjut penyelenggara.

Dalam hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK dapat mengenakan sanksi administratif dan/atau tindakan pengawasan lainnya sesuai kewenangannya. OJK menegaskan bahwa seluruh penyelenggara LPBBTI wajib menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelindungan konsumen. Kegiatan penagihan wajib dilakukan secara beretika, tanpa intimidasi, tanpa ancaman, dan tanpa penyalahgunaan data pribadi atau penyampaian informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan pendanaan berbasis teknologi informasi dari penyelenggara yang berizin dan diawasi OJK. Konsumen tetap berkewajiban memenuhi perjanjian pinjaman yang telah disepakati, termasuk melakukan pembayaran sesuai jumlah dan jangka waktu dalam perjanjian.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran oleh PUJK dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi OJK, yaitu Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Kontak OJK 157 melalui telepon 157, WhatsApp 081157157157, atau email [email protected].

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Dipajaki Bukan Berarti Dinyatakan Halal

Dipajaki Bukan Berarti Dinyatakan Halal

October 15, 2026
Danantara Targetkan Dana Filantropi Rp1,66 T/Tahun, Ini 3 Fokusnya

Danantara Targetkan Dana Filantropi Rp1,66 T/Tahun, Ini 3 Fokusnya

October 15, 2026
BSI International Expo 2026 Bidik Transaksi Rp 4 Triliun, Sasar Gen Z

BSI International Expo 2026 Bidik Transaksi Rp 4 Triliun, Sasar Gen Z

October 15, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .