• Latest
KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa

KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa

September 1, 2026
Ony Suprihartono Resmi Jadi Komisaris Asuransi Tugu

Ony Suprihartono Resmi Jadi Komisaris Asuransi Tugu

September 10, 2026
Ekonomi Terasa Sulit, DPK Perbankan Justru Tumbuh Double Digit

Ekonomi Terasa Sulit, DPK Perbankan Justru Tumbuh Double Digit

September 10, 2026
Asing Lepas Seluruh Saham VICI Senilai Rp1,25 T, Siapa Pembelinya?

Asing Lepas Seluruh Saham VICI Senilai Rp1,25 T, Siapa Pembelinya?

September 10, 2026
Kinerja Antam Melesat, Hilirisasi Nikel Diperkuat

Kinerja Antam Melesat, Hilirisasi Nikel Diperkuat

September 10, 2026
Vale (INCO) Punya Rencana Besar, Siapkan Capex Rp19,29 T

Vale (INCO) Punya Rencana Besar, Siapkan Capex Rp19,29 T

September 10, 2026
Tidak Semua Asuransi Dijamin LPS, Ini Daftarnya

Tidak Semua Asuransi Dijamin LPS, Ini Daftarnya

September 10, 2026
BTN Genjot Bisnis di Luar KPR, Bidik Porsi Kredit Non-Perumahan 30%

BTN Genjot Bisnis di Luar KPR, Bidik Porsi Kredit Non-Perumahan 30%

September 10, 2026
Laba Meroket, PT Timah (TINS) Mau Revisi Target RKAP 2026

Laba Meroket, PT Timah (TINS) Mau Revisi Target RKAP 2026

September 10, 2026
IHSG Anjlok 1,29%! Babak Belur Dihajar Harga Minyak & Obligasi AS

IHSG Anjlok 1,29%! Babak Belur Dihajar Harga Minyak & Obligasi AS

September 10, 2026
LPS Bakal Jamin Asuransi, Besar Iuran 0,1% dari Ekuitas

LPS Bakal Jamin Asuransi, Besar Iuran 0,1% dari Ekuitas

September 10, 2026
Rupiah Berbalik Melemah 0,17%, Dolar AS Naik ke Rp17.530

Rupiah Berbalik Melemah 0,17%, Dolar AS Naik ke Rp17.530

September 10, 2026
IHSG Mendadak Anjlok 1% Siang Ini, Ada Dua Hantu Gentayangan!

IHSG Mendadak Anjlok 1% Siang Ini, Ada Dua Hantu Gentayangan!

September 10, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Thursday, September 10, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa

1 week ago
in Economy
KPR Bisa 40 Tahun, OJK Ungkap Dampaknya ke Asuransi Jiwa
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dampak perpanjangan masa cicilan atau tenor kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi maksimal menjadi 40 tahun terhadap industri asuransi jiwa kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan perpanjangan tenor berpotensi meningkatkan pendapatan premi karena periode perlindungan menjadi lebih panjang.

Namun di sisi lain, perusahaan asuransi juga akan menghadapi eksposur risiko yang lebih lama, sehingga peluang terjadinya klaim selama masa pertanggungan turut meningkat.

“Oleh karena itu, perusahaan asuransi perlu memastikan bahwa penetapan premi, pengelolaan risiko, dan pencadangan dilakukan secara memadai sesuai dengan karakteristik risiko yang ditanggung,” kata Ogi dalam keterangannya, Senin (1/9/2026).

Dengan penerapan manajemen risiko yang prudent dan perhitungan aktuaria yang tepat, ia menilai perpanjangan tenor kredit dapat menjadi peluang bagi industri untuk mengembangkan bisnis secara sehat dan berkelanjutan.

Seperti diketahui, KPR tidak hanya soal mencicil biaya yang telah disepakati oleh nasabah dan bank. Nyatanya, ada hal yang penting untuk dimiliki dalam mencicil KPR yang jarang diketahui banyak orang, yakni asuransi jiwa dalam KPR.

KPR merupakan pinjaman yang harus dibayar selama masa tenor atau pembayaran cicilan, dan tentunya harus dibayar lunas sampai akhir. Namun, jika terjadi sesuatu yang di luar prediksi seperti kreditur meninggal dunia yang kemudian menghalangi peminjam untuk membayar sisa cicilan, hal ini akan menjadi rumit.

Hal ini disebabkan karena jika kreditur meninggal dunia dalam kondisi KPR masih berjalan tanpa memiliki asuransi jiwa KPR, maka tanggung jawab melunasi cicilan KPR selama sisa tenor berjalan akan menjadi kewajiban bagi ahli waris.

Oleh karena itu, perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun berdampak langsung pada peningkatan total biaya premi asuransi jiwa/kredit serta perubahan perhitungan risiko (underwriting) bagi perusahaan asuransi.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Ony Suprihartono Resmi Jadi Komisaris Asuransi Tugu

Ony Suprihartono Resmi Jadi Komisaris Asuransi Tugu

September 10, 2026
Ekonomi Terasa Sulit, DPK Perbankan Justru Tumbuh Double Digit

Ekonomi Terasa Sulit, DPK Perbankan Justru Tumbuh Double Digit

September 10, 2026
Asing Lepas Seluruh Saham VICI Senilai Rp1,25 T, Siapa Pembelinya?

Asing Lepas Seluruh Saham VICI Senilai Rp1,25 T, Siapa Pembelinya?

September 10, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .