
Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten asuransi umum pelat merah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia mengumumkan perubahan jajaran komisaris perseroan pada Rabu, (9/9/2026).
Anak usaha Pertamina ini mengumumkan bahwa Ony Suprihartono telah lulus melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selaku Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.
Sebelumnya, Ony ditunjuk sebagai komisaris perseroan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 29 April 2026
“Maka dengan adanya Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK tersebut Ony Suprihartono efektif menjabat sebagai Komisaris PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk sejak tanggal 8 September 2026,” sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis, (10/9/2026).
Lebih jauh, perseroan menyatakan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.
Sebagaimana diketahui, saham TUGU telah naik 5,9% ke angka Rp1.435 per penutupan hari ini. Adapun kapitalisasi pasarnya mencapai Rp5,1 triliun.
(mkh/mkh)



















