• Latest
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

September 7, 2026
Hashim Warning! Dolar Bisa Rp21.000 Jika Goreng Saham Tak Dihentikan

Hashim Warning! Dolar Bisa Rp21.000 Jika Goreng Saham Tak Dihentikan

October 29, 2026
Dorong Transformasi Bisnis, Pendapatan Garuda (GIAA) Tumbuh 13,2%

Dorong Transformasi Bisnis, Pendapatan Garuda (GIAA) Tumbuh 13,2%

October 29, 2026
Bos OJK Tak Yakin Bursa RI Layak Disandingkan dengan Zimbabwe

Bos OJK Tak Yakin Bursa RI Layak Disandingkan dengan Zimbabwe

October 29, 2026
Tetangga Dekat RI Wajibkan Negara Kuasai Minimal 65% Saham Bank Besar

Tetangga Dekat RI Wajibkan Negara Kuasai Minimal 65% Saham Bank Besar

October 29, 2026
Bos OJK Pamer ke Pengusaha, Kredit Cetak Rekor Tertinggi 10 Tahun

Bos OJK Pamer ke Pengusaha, Kredit Cetak Rekor Tertinggi 10 Tahun

October 29, 2026
Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde Mundur

Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde Mundur

October 29, 2026
Destry Ungkap Curhatan Bos Bank Asing, Sesalkan Keputusan MSCI

Destry Ungkap Curhatan Bos Bank Asing, Sesalkan Keputusan MSCI

October 29, 2026
Singapura Panggil 10 Bos Perusahaan Sawit, Rosan Tegaskan Posisi RI

Singapura Panggil 10 Bos Perusahaan Sawit, Rosan Tegaskan Posisi RI

October 29, 2026
Asuransi-Dapen Resmi Masuk Pembiayaan Hijau, OJK Kasih Insentif!

Asuransi-Dapen Resmi Masuk Pembiayaan Hijau, OJK Kasih Insentif!

October 29, 2026
Top! GOTO Sukses Cetak Laba Bersih Tiga Kuartal Beruntun

Top! GOTO Sukses Cetak Laba Bersih Tiga Kuartal Beruntun

October 29, 2026
Laba Emiten Cat Konglo Surabaya (AVIA) Tembus Rp1,38 Triliun

Laba Emiten Cat Konglo Surabaya (AVIA) Tembus Rp1,38 Triliun

October 29, 2026
Bos OJK Blak-Blakan Kondisi Perbankan RI di Tengah Gejolak Pasar

Bos OJK Blak-Blakan Kondisi Perbankan RI di Tengah Gejolak Pasar

October 29, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Thursday, October 29, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar

2 months ago
in Market
Satgas PASTI Setop 951 Pinjol Ilegal, Kerugian Tembus Rp 206 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – OJK terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penanganan penipuan di sektor jasa keuangan, di tengah tingginya aduan masyarakat terkait entitas ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan, secara year-to-date hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menerima 30.328 pengaduan terkait entitas ilegal.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sepanjang periode tersebut telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 entitas investasi ilegal, 27 gadai ilegal, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kegiatan pemberantasan keuangan ilegal ini terus akan kami perkuat termasuk dengan penggunaan teknologi,” kata Dicky.

Dari sisi penanganan skema penipuan sektor jasa keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASTC) sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Agustus 2026 telah menerima 668.441 laporan pengaduan. Jumlah rekening yang dilaporkan dan terverifikasi mencapai 1.276.688 rekening, dengan nilai kerugian korban mencapai Rp206 miliar.

Dari aspek layanan konsumen, sejak 1 Januari hingga 14 Agustus 2026, OJK telah menerima 458.585 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, termasuk di dalamnya 70.523 pengaduan. Dalam rangka penegakan ketentuan perlindungan konsumen, OJK sepanjang 1 Januari-23 Agustus 2026 telah mengeluarkan 115 peringatan tertulis kepada 82 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), 6 instruksi tertulis kepada 6 PUJK, dan mengenakan 34 sanksi denda kepada 28 PUJK.

Selain itu, sejak 1 Januari hingga 9 Agustus 2026, tercatat 146 PUJK yang telah melakukan penggantian kerugian konsumen dengan nilai total Rp77,26 miliar. Sementara dari sisi pengawasan perilaku PUJK atau market conduct, OJK sepanjang Januari-Agustus 2026 telah mengenakan 74 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 43 sanksi administratif berupa denda dengan nilai total Rp8,73 miliar.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Hashim Warning! Dolar Bisa Rp21.000 Jika Goreng Saham Tak Dihentikan

Hashim Warning! Dolar Bisa Rp21.000 Jika Goreng Saham Tak Dihentikan

October 29, 2026
Dorong Transformasi Bisnis, Pendapatan Garuda (GIAA) Tumbuh 13,2%

Dorong Transformasi Bisnis, Pendapatan Garuda (GIAA) Tumbuh 13,2%

October 29, 2026
Bos OJK Tak Yakin Bursa RI Layak Disandingkan dengan Zimbabwe

Bos OJK Tak Yakin Bursa RI Layak Disandingkan dengan Zimbabwe

October 29, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .