
Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham atas empat emiten sekaligus pada Rabu, (7/10/2026).
Adapun keempat emiten tersebut antara lain, PT Ifishdeco Tbk. (IFSH), PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk. (PGLI) dan PT Artha Mahiya Investama Tbk. (AIMS).
Suspensi terhadap keempat emiten tersebut dimulai pada sesi I perdagangan hari ini, Kamis, (8/10/2026). Untuk IFSH misalnya, keputusan ini mengacu pada Pengumuman bernomor Peng-SPT-00209/BEI.WAS/10-2026.
Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya.
“BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Ifishdeco Tbk. (IFSH) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,” sebagaimana tertuang dalam pengumuman dalam laman resmi BEI.
Emiten yang digembok bursa tersebut terpantau mengalami kenaikan harga sebelum suspensi. Mengutip data pasar, harga saham IFSH pada perdagangan kemarin tercatat naik 10,19% ke angka Rp2.270 per perdagangan kemarin. Dalam sebulan, sahamnya telah naik 110,19%, dan year to date naik 187,34%.
Dengan ini, BEI berharap para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Selanjutnya, saham MPXL juga terpantau mengalami kenaikan harga hingga 20,61% ke Rp316 per saham. Adapun dalam satu bulan saham MPXL telah naik mencapai 86,98% dan secara year to date 19,7%.
Di sisi lain, peningkatan harga saham juga terjadi di saham PGLI dengan kenaikan sebesar 24,53% ke harga Rp396 per saham. Angka tersebut naik 88,57% dalam sebulan dan naik 75,22% secara year to date.
Tak sampai di situ, saham AIMS telah naik 20% ke harga Rp990 per saham. Angka ini telah naik 103,7% selama sebulan dan 160,53% secara year to date.
(fsd/fsd)



















