• Latest
Ada Pidana Pasar Modal, Saham CUAN, BREN dan DSSA Kompak ARB

Ada Pidana Pasar Modal, Saham CUAN, BREN dan DSSA Kompak ARB

October 16, 2026
OJK Sanksi Pihak Terkait DSSA, CUAN dan BREN, Ini Pelanggarannya

OJK Sanksi Pihak Terkait DSSA, CUAN dan BREN, Ini Pelanggarannya

October 16, 2026
BP BUMN Mau Kembangkan 12 Kota Masa Depan, Ini Penjelasan Dony Oskaria

BP BUMN Mau Kembangkan 12 Kota Masa Depan, Ini Penjelasan Dony Oskaria

October 16, 2026
BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue

BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue

October 16, 2026
BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue

BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue

October 16, 2026
Tidak Campur Aduk! Ini Pembagian Tugas OJK dan Kemenkeu soal Kripto

Tidak Campur Aduk! Ini Pembagian Tugas OJK dan Kemenkeu soal Kripto

October 16, 2026
Pernyataan Dasco, OJK, Hingga Danantara Tanggapi MSCI

Pernyataan Dasco, OJK, Hingga Danantara Tanggapi MSCI

October 16, 2026
Sebelum RI, MSCI Ancam Turki Turun Kelas

Sebelum RI, MSCI Ancam Turki Turun Kelas

October 16, 2026
Dasco Minta BEI Tindaklanjuti Masukan Lembaga Rating, Termasuk MSCI

Dasco Minta BEI Tindaklanjuti Masukan Lembaga Rating, Termasuk MSCI

October 16, 2026
Bisnis Mie Instan Hijau di Tengah Tekanan Konsumsi & Daya Beli

Bisnis Mie Instan Hijau di Tengah Tekanan Konsumsi & Daya Beli

October 16, 2026
Dradjad Klaim Daya Beli RI Masih Kuat, Buktinya Ada di Sini!

Dradjad Klaim Daya Beli RI Masih Kuat, Buktinya Ada di Sini!

October 16, 2026
Danantara Siap ‘Serok’ Saham RI yang Rontok Usai Isu MSCI

Danantara Siap ‘Serok’ Saham RI yang Rontok Usai Isu MSCI

October 16, 2026
OJK Periksa Investor Kakap yang ‘Minta Jatah’ IPO Saham BREN-CUAN

OJK Periksa Investor Kakap yang ‘Minta Jatah’ IPO Saham BREN-CUAN

October 16, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, October 16, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

Ada Pidana Pasar Modal, Saham CUAN, BREN dan DSSA Kompak ARB

2 hours ago
in Economy
Ada Pidana Pasar Modal, Saham CUAN, BREN dan DSSA Kompak ARB
Share on FacebookShare on Twitter




Badung, CNBC Indonesia – Tiga saham kompak menyentuh batas Auto Rejection Bawah (ARB) pada perdagangan hari ini, Jumat (16/10/2026). Ketiga saham tersebut adalah PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA).

Berdasarkan data perdagangan, saham CUAN ditutup di level 540, anjlok 14,29% atau turun 90 poin dibandingkan perdagangan sebelumnya. Saham emiten tambang batu bara milik Prajogo Pangestu tersebut bergerak turun hingga menyentuh batas ARB.

Selanjutnya, saham Prajogo Pangestu lainnya, BREN juga merosot 14,91% atau turun 325 poin ke level 1.855. Pergerakan saham emiten energi baru terbarukan milik Grup Barito ini sempat menunjukkan fluktuasi terbatas sebelum kembali bertahan di level terendahnya.

Sementara itu, saham DSSA terkoreksi 14,88% atau turun 125 poin ke level 715. Saham emiten energi dan infrastruktur holding Grup Sinar Mas tersebut turut menyentuh batas ARB pada perdagangan hari ini.

Ambruknya ketiga saham itu terjadi selang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil pemeriksaan penegakan hukum. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi memaparkan, OJK menyatakan telah memeriksa perdagangan saham DSSA pada periode 2023 hingga 2026 dengan dugaan pelanggaran Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal atau Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). OJK juga memeriksa proses penawaran umum saham BREN dan CUAN dengan dugaan pelanggaran Pasal 107 undang-undang yang sama.

“Dalam pemeriksaan saham DSSA, OJK meminta data dan dokumen kepada anggota bursa terkait, serta menelusuri aliran dana dari pihak-pihak yang berkaitan dengan transaksi saham tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, jumat (16/10/2026).

Selain itu, OJK juga memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat pelanggaran, setidaknya 12 direksi perusahaan efek, 15 pihak perorangan, dan 11 badan hukum asing.

Dari pemeriksaan itu, OJK menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA yang dilakukan oleh nasabah perorangan dan institusi melalui beberapa anggota bursa. Manipulasi tersebut dilakukan secara terencana dan terstruktur, sehingga menyebabkan harga saham DSSA naik signifikan.

“OJK juga menemukan bukti pelanggaran oleh direksi perusahaan efek, dan atas hal itu telah membekukan izin orang perseorangan dari direksi perusahaan efek yang bersangkutan,” ucapnya.

Sementara pada pemeriksaan saham BREN dan CUAN, OJK menemukan bahwa saham yang ditawarkan dalam penawaran umum telah direncanakan sejak awal untuk diberikan kepada sekelompok pihak yang terkait dengan pemegang saham pengendali.

“OJK meminta data dan dokumen kepada 4 anggota bursa penjamin emisi efek dan 3 bank kustodian, serta menelusuri aliran dana dari pihak-pihak terkait penawaran umum tersebut. Pemanggilan dilakukan terhadap setidaknya lima anggota direksi perusahaan efek, 3 bank kustodian, dan tujuh pihak penerima penjatahan pasti,” jelasnya

OJK juga menemukan tindakan penyesatan dalam pemesanan saham BREN dan CUAN. Pihak yang terkait dengan pengendali perusahaan memperoleh penjatahan saham dalam jumlah sangat besar dengan mengaburkan identitasnya. Hal ini membuat saham BREN dan CUAN terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sehingga jumlah saham yang beredar di pasar menjadi terbatas.

Selain itu, OJK menemukan adanya keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari pelanggaran transaksi saham DSSA dan kegiatan pemesanan saham BREN dan CUAN. Atas temuan tersebut, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,5 triliun atau setara US$ 83,3 juta kepada DSSA, Rp500 miliar atau US$27,8 juta dolar kepada BREN, dan Rp100 miliar atau US$ 5,6 juta kepada CUAN.

Adapun pada sesi II perdagangan Jumat (16/10/2026), IHSG berada di level 5.227,01 turun 636,77 poin atau 11%. Penurunan itu terjadi usai trading halt indeks anjlok 8% tak lama setelah pembukaan perdagangan hari ini.

Penurunan tajam tersebut dipicu oleh keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) berpotensi menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi standalone. Mereka kompak menyatakan dampaknya besar terhadap pasar modal domestik.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Sanksi Pihak Terkait DSSA, CUAN dan BREN, Ini Pelanggarannya

OJK Sanksi Pihak Terkait DSSA, CUAN dan BREN, Ini Pelanggarannya

October 16, 2026
BP BUMN Mau Kembangkan 12 Kota Masa Depan, Ini Penjelasan Dony Oskaria

BP BUMN Mau Kembangkan 12 Kota Masa Depan, Ini Penjelasan Dony Oskaria

October 16, 2026
BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue

BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue

October 16, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .