• Latest
Tidak Campur Aduk! Ini Pembagian Tugas OJK dan Kemenkeu soal Kripto

Tidak Campur Aduk! Ini Pembagian Tugas OJK dan Kemenkeu soal Kripto

October 16, 2026
OJK Sanksi Pihak Terkait DSSA, CUAN dan BREN, Ini Pelanggarannya

OJK Sanksi Pihak Terkait DSSA, CUAN dan BREN, Ini Pelanggarannya

October 16, 2026
BP BUMN Mau Kembangkan 12 Kota Masa Depan, Ini Penjelasan Dony Oskaria

BP BUMN Mau Kembangkan 12 Kota Masa Depan, Ini Penjelasan Dony Oskaria

October 16, 2026
BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue

BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue

October 16, 2026
BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue

BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue

October 16, 2026
Pernyataan Dasco, OJK, Hingga Danantara Tanggapi MSCI

Pernyataan Dasco, OJK, Hingga Danantara Tanggapi MSCI

October 16, 2026
Sebelum RI, MSCI Ancam Turki Turun Kelas

Sebelum RI, MSCI Ancam Turki Turun Kelas

October 16, 2026
Dasco Minta BEI Tindaklanjuti Masukan Lembaga Rating, Termasuk MSCI

Dasco Minta BEI Tindaklanjuti Masukan Lembaga Rating, Termasuk MSCI

October 16, 2026
Bisnis Mie Instan Hijau di Tengah Tekanan Konsumsi & Daya Beli

Bisnis Mie Instan Hijau di Tengah Tekanan Konsumsi & Daya Beli

October 16, 2026
Ada Pidana Pasar Modal, Saham CUAN, BREN dan DSSA Kompak ARB

Ada Pidana Pasar Modal, Saham CUAN, BREN dan DSSA Kompak ARB

October 16, 2026
Dradjad Klaim Daya Beli RI Masih Kuat, Buktinya Ada di Sini!

Dradjad Klaim Daya Beli RI Masih Kuat, Buktinya Ada di Sini!

October 16, 2026
Danantara Siap ‘Serok’ Saham RI yang Rontok Usai Isu MSCI

Danantara Siap ‘Serok’ Saham RI yang Rontok Usai Isu MSCI

October 16, 2026
OJK Periksa Investor Kakap yang ‘Minta Jatah’ IPO Saham BREN-CUAN

OJK Periksa Investor Kakap yang ‘Minta Jatah’ IPO Saham BREN-CUAN

October 16, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, October 16, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Tidak Campur Aduk! Ini Pembagian Tugas OJK dan Kemenkeu soal Kripto

1 hour ago
in People & Culture
Tidak Campur Aduk! Ini Pembagian Tugas OJK dan Kemenkeu soal Kripto
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman mengatakan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan dan para ulama di Indonesia memiliki tugas yang berbeda terkait dengan perdagangan aset keuangan kripto.

Sebagai gambaran, Kementerian Keuangan memiliki kewenangan untuk mengatur pajaknya; Otoritas Jasa Keuangan memiliki tugas untuk mengawasi perdagangan dan pasarnya. Sementara, para ulama memberikan panduan tentang apa yang sesuai dengan syariah dan apa yang tidak.

“Jadi, kita tidak boleh mencampuradukkan kebijakan pajak dengan penilaian agama tentang ekonomi digital dan aset kripto,” ujar Nurkholisoh, dikutip Jumat (16/10/2026).

Meski demikian, Nurkholisoh menggarisbawahi mereka memiliki tugas yang sama, yaitu menjaga agar aturan tetap jelas, adil, dan mudah diikuti.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pengenaan pajak atas transaksi kripto tidak berarti negara mendukung setiap aktivitas di dalamnya. Menurutnya, pajak hanya sebatas merupakan instrumen untuk mencatat, mengawasi, dan menghadirkan peran negara dalam ruang yang memiliki risiko tinggi bagi masyarakat.

Nasaruddin mengatakan halal atau haram merupakan urusan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lagipula, MUI memang sudah mengeluarkan Keputusan Itjima’ Ulama Komisi Fatwa pada 2021. Dalam keputusan itu, penggunaan kripto sebagai mata uang hukumnya haram karena mengandung ketidakjelasan (gharar) dan bahaya (dharar).

Keputusan itu juga menyatakan bahwa penggunaan kripto sebagai mata uang bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pengenaan pajak atas transaksi kripto tidak berarti negara mendukung setiap aktivitas di dalamnya. Pajak merupakan instrumen untuk mencatat, mengawasi, dan menghadirkan peran negara dalam ruang yang memiliki risiko tinggi bagi masyarakat,” ujar Nasaruddin dalam Seminar Internasional Taxes, Digital Economy, Cryptoassets – Perspective of Sharia, Kamis (15/10/2026).

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Sanksi Pihak Terkait DSSA, CUAN dan BREN, Ini Pelanggarannya

OJK Sanksi Pihak Terkait DSSA, CUAN dan BREN, Ini Pelanggarannya

October 16, 2026
BP BUMN Mau Kembangkan 12 Kota Masa Depan, Ini Penjelasan Dony Oskaria

BP BUMN Mau Kembangkan 12 Kota Masa Depan, Ini Penjelasan Dony Oskaria

October 16, 2026
BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue

BRIS Mau Gelar RUPSLB, Bahas Rights Issue

October 16, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .