• Latest
Ada Kejanggalan Laporan Keuangan BOGA, OJK Sanksi 3 Direksi Rp 2,47 M

Ada Kejanggalan Laporan Keuangan BOGA, OJK Sanksi 3 Direksi Rp 2,47 M

November 4, 2026
Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

November 4, 2026
OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

November 4, 2026
Paragon Karya Perkasa Mau Pecah Saham 1:10, Harga PKPK Jadi Rp 20

Paragon Karya Perkasa Mau Pecah Saham 1:10, Harga PKPK Jadi Rp 20

November 4, 2026
Top! Laba Bersih Abadi Lestari Tumbuh 19,14% di Kuartal III-2026

Top! Laba Bersih Abadi Lestari Tumbuh 19,14% di Kuartal III-2026

November 4, 2026
Deposito MNC Bank (BABP) Menguap Rp2,7 Triliun dalam Setahun

Deposito MNC Bank (BABP) Menguap Rp2,7 Triliun dalam Setahun

November 4, 2026
Dalam 10 Bulan, Saham MNC Bank (BABP) Sudah Longsor 65%

Dalam 10 Bulan, Saham MNC Bank (BABP) Sudah Longsor 65%

November 4, 2026
Diam-Diam, Saham TMPO Sudah Meroket 75,61% Sebulan, Ini Penguasanya

Diam-Diam, Saham TMPO Sudah Meroket 75,61% Sebulan, Ini Penguasanya

November 4, 2026
Bursa RI Masih Dilirik, OJK Catat 25 Perusahaan Antre IPO

Bursa RI Masih Dilirik, OJK Catat 25 Perusahaan Antre IPO

November 4, 2026
Jual Saham Nasabah Diam-Diam, Eks Broker Disanksi OJK 10 Tahun

Jual Saham Nasabah Diam-Diam, Eks Broker Disanksi OJK 10 Tahun

November 4, 2026
MSCI Ganggu Sentimen, Wamenko Dradjad Minta Investor Selalu Cek Data

MSCI Ganggu Sentimen, Wamenko Dradjad Minta Investor Selalu Cek Data

November 4, 2026
OJK Bongkar Manipulasi Saham PANR, Keuntungan Ilegal Rp5,07 M

OJK Bongkar Manipulasi Saham PANR, Keuntungan Ilegal Rp5,07 M

November 4, 2026
Diduga Menyadap Presiden, Segini Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo

Diduga Menyadap Presiden, Segini Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo

November 4, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, November 4, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

Ada Kejanggalan Laporan Keuangan BOGA, OJK Sanksi 3 Direksi Rp 2,47 M

2 hours ago
in Economy
Ada Kejanggalan Laporan Keuangan BOGA, OJK Sanksi 3 Direksi Rp 2,47 M
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindak tegas para pelaku pelaggaran di pasar modal. Salah satunya, pada para pimpinan PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA). OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2.475.000 kepada 3 anggota Direksi BOGA.

Mengutip keterangan resmi OJK,sanksi tersebut diberikan terkait penyajian informasi yang tidak benar dan menyesatkan dalam laporan keuangan perseroan periode 2017 hingga 2020.

Ketiga direksi yang dikenai sanksi tersebut adalah Arif Andi Wihatmanto, Yayan Heryanto, dan Hendricus A. Hormein. Ketiganya merupakan pihak yang menandatangani laporan keuangan BOGA selama periode tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, OJK menemukan adanya penyajian informasi yang tidak benar dan menyesatkan terkait pencatatan uang muka dalam laporan keuangan BOGA tahun 2017 hingga 2020. Pencatatan tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya atas penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).

OJK menilai tindakan tersebut melanggar Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dengan Pasal 22 angka 48 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

Atas pelanggaran tersebut, OJK menetapkan sanksi denda masing-masing sebesar Rp825 juta kepada Arif Andi Wihatmanto, Yayan Heryanto, dan Hendricus A. Hormein. Dengan demikian, total denda yang harus dibayarkan ketiga direksi tersebut mencapai Rp2,475 miliar.

OJK menegaskan bahwa direksi perusahaan terbuka memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebenaran, kelengkapan, dan keandalan informasi yang disampaikan kepada publik, termasuk dalam laporan keuangan.

“Keterbukaan informasi yang akurat merupakan fondasi penting dalam mendukung pengambilan keputusan investasi dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia,” tulis OJK.

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

November 4, 2026
OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

November 4, 2026
Paragon Karya Perkasa Mau Pecah Saham 1:10, Harga PKPK Jadi Rp 20

Paragon Karya Perkasa Mau Pecah Saham 1:10, Harga PKPK Jadi Rp 20

November 4, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .