• Latest
Benarkah Punya Catatan SLIK Tetap Bisa Dapat KPR? Ini Faktanya

Benarkah Punya Catatan SLIK Tetap Bisa Dapat KPR? Ini Faktanya

April 19, 2026
Ternyata MSCI Tak Ngefek Banyak, Ini Musuh Utama Bikin Rupiah Melemah

Ternyata MSCI Tak Ngefek Banyak, Ini Musuh Utama Bikin Rupiah Melemah

November 7, 2026
Bertambah! Ini Daftar 83 Saham HSC Terbaru

Bertambah! Ini Daftar 83 Saham HSC Terbaru

November 7, 2026
Eks Pakar Google Ngaku Setop Nabung Pensiun, Ketakutan Bahaya AI?

Eks Pakar Google Ngaku Setop Nabung Pensiun, Ketakutan Bahaya AI?

November 7, 2026
Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

November 7, 2026
Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

November 7, 2026
Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

November 7, 2026
Transaksi Dikuasi Segelintir Pihak, BEI Selidiki 3 Saham Ini

Transaksi Dikuasi Segelintir Pihak, BEI Selidiki 3 Saham Ini

November 6, 2026
BMRI Catat Laba Rp 46,5 T, Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital Kuat

BMRI Catat Laba Rp 46,5 T, Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital Kuat

November 6, 2026
Hadir di RI, Vantage Markets Tawarkan Keamanan & Kemudahan Investasi

Hadir di RI, Vantage Markets Tawarkan Keamanan & Kemudahan Investasi

November 6, 2026
OJK Sebut Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan

OJK Sebut Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan

November 6, 2026
RI Makin Haus Dolar, Awas Defisit Transaksi Berjalan Makin Lebar

RI Makin Haus Dolar, Awas Defisit Transaksi Berjalan Makin Lebar

November 6, 2026
Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US

Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US$85

November 6, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Saturday, November 7, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Benarkah Punya Catatan SLIK Tetap Bisa Dapat KPR? Ini Faktanya

7 months ago
in Market
Benarkah Punya Catatan SLIK Tetap Bisa Dapat KPR? Ini Faktanya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), termasuk bagi mereka yang memiliki catatan kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan terbaru ini sekaligus menjawab pertanyaan yang kerap muncul: apakah riwayat kredit bermasalah masih menjadi penghalang utama pengajuan KPR?

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK kini hanya akan menampilkan kredit dengan nominal di atas Rp1 juta dalam laporan SLIK. Artinya, tunggakan kecil di bawah nilai tersebut tidak lagi otomatis muncul dalam catatan yang biasa dijadikan acuan bank dalam menilai kelayakan kredit.

“Dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta,” ujarnya, dikutip Minggu (19/4/2026).

SLIK sendiri merupakan sistem yang digunakan lembaga keuangan untuk melihat riwayat kredit calon debitur, yang dulu dikenal sebagai BI Checking. Data ini memang menjadi salah satu pertimbangan penting dalam persetujuan kredit, termasuk KPR, namun bukan satu-satunya penentu.

OJK menegaskan bahwa SLIK bersifat netral dan bukan daftar hitam, sehingga tidak secara otomatis menentukan apakah pengajuan kredit akan disetujui atau ditolak.

Dengan demikian, masyarakat yang memiliki catatan kredit tidak lancar tetap memiliki peluang mengakses pembiayaan perumahan, selama bank menilai risiko masih dapat dikelola. OJK juga menegaskan tidak ada aturan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan kualitas kredit selain lancar, terutama untuk pinjaman bernilai kecil atau yang telah diselesaikan.

Selain relaksasi tersebut, OJK juga mempercepat pembaruan data dalam SLIK. Jika sebelumnya pembaruan status pelunasan bisa memakan waktu hingga 30 hari, kini ditargetkan maksimal tiga hari kerja setelah pinjaman dilunasi, dan kebijakan ini akan berlaku paling lambat akhir Juni 2026.

“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK,” kata Friderica. Percepatan ini dinilai penting untuk membantu masyarakat yang ingin segera mengajukan KPR setelah melunasi kewajibannya.

Di sisi lain, OJK mengingatkan bahwa skor kredit tetap menjadi faktor penting. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menjelaskan bahwa data SLIK dapat diperbarui apabila debitur telah melunasi kewajibannya atau menyelesaikan masalah kredit sesuai ketentuan.

Skor kredit dalam SLIK terbagi dari 1 hingga 5, di mana skor 1 menunjukkan kondisi paling lancar dan skor 5 menandakan kredit macet. Umumnya, debitur dengan skor 1 dan 2 lebih mudah mendapatkan akses kredit, sementara skor 3 hingga 5 perlu diperbaiki terlebih dahulu, misalnya dengan melunasi tunggakan atau melakukan restrukturisasi.

Jika terdapat kesalahan dalam pencatatan, debitur juga dapat mengajukan koreksi ke lembaga terkait. Setelah pelunasan, penting untuk memiliki Surat Keterangan Lunas sebagai bukti pendukung saat mengajukan kredit baru. OJK pun terus mendorong perbankan untuk memperbarui dan meningkatkan kualitas data SLIK secara berkala.

Kelonggaran kebijakan ini merupakan bagian dari dukungan OJK terhadap program pemerintah dalam penyediaan tiga juta rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Meski akses pembiayaan menjadi lebih terbuka, keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian. Artinya, memiliki catatan SLIK tidak lagi menjadi penghalang mutlak untuk mendapatkan KPR, namun tetap harus diimbangi dengan perbaikan riwayat kredit dan kemampuan finansial yang memadai.

(mkh/mkh)



Add



as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Ternyata MSCI Tak Ngefek Banyak, Ini Musuh Utama Bikin Rupiah Melemah

Ternyata MSCI Tak Ngefek Banyak, Ini Musuh Utama Bikin Rupiah Melemah

November 7, 2026
Bertambah! Ini Daftar 83 Saham HSC Terbaru

Bertambah! Ini Daftar 83 Saham HSC Terbaru

November 7, 2026
Eks Pakar Google Ngaku Setop Nabung Pensiun, Ketakutan Bahaya AI?

Eks Pakar Google Ngaku Setop Nabung Pensiun, Ketakutan Bahaya AI?

November 7, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .