• Latest
FCA Dievaluasi, Bursa Revisi 3 Kriteria Saham Papan Pemantauan Khusus

FCA Dievaluasi, Bursa Revisi 3 Kriteria Saham Papan Pemantauan Khusus

July 6, 2026
Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

September 25, 2026
Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

September 25, 2026
Dikabarkan Mau Dicaplok Haji Isam, BCA Buka Suara

Dikabarkan Mau Dicaplok Haji Isam, BCA Buka Suara

September 25, 2026
Dituduh PHK Sepihak, Bank Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara

Dituduh PHK Sepihak, Bank Maybank Indonesia (BNII) Buka Suara

September 25, 2026
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Musyawarah Ummat Indonesia

September 25, 2026
OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

OJK Siapkan Aturan Dapen Boleh Investasi di Luar Negeri, Ini Alasannya

September 25, 2026
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, OJK Buka Suara

September 25, 2026
Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

Transaksi Bayan-Haji Isam di Bawah Harga Pasar, Regulataor Buka Suara

September 25, 2026
Aturan Pelaporan Insidential di Pasar Modal Terbit, Berlaku 1 Oktober

Aturan Pelaporan Insidential di Pasar Modal Terbit, Berlaku 1 Oktober

September 25, 2026
Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?

Rupiah Dekati Rp 18.000/USD,Langkah Stabilisasi BI Sudah Cukup?

September 25, 2026
Jelang Akhir Pekan IHSG Melemah 0,82% ke 6.247, Saham Bank Jadi Beban

Jelang Akhir Pekan IHSG Melemah 0,82% ke 6.247, Saham Bank Jadi Beban

September 25, 2026
Suku Bunga The Fed Diramal Naik 2x Lagi, Ini Efeknya ke Rupiah

Suku Bunga The Fed Diramal Naik 2x Lagi, Ini Efeknya ke Rupiah

September 25, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, September 25, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

FCA Dievaluasi, Bursa Revisi 3 Kriteria Saham Papan Pemantauan Khusus

3 months ago
in People & Culture
FCA Dievaluasi, Bursa Revisi 3 Kriteria Saham Papan Pemantauan Khusus
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggodok penyesuaian aturan terkait full periodic call auction (FCA) bagi saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus.

“Penyesuaian ini masih berada pada tahap Rule Making Rule (RMR) kepada pelaku pasar,” sebagaimana dikutip dari instagram resmi @indonesiastockexchange, Senin, (6/7/2026).

Melalui draft evaluasi Peraturan Nomor II-X tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus, terdapat tiga perubahan utama dari peraturan ini.

Perubahan pertama berkaitan dengan kepemilikan saham publik atau free float. Ketentuan yang dihapus mencakup persyaratan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham untuk emiten di Papan Utama dan Papan Pengembangan, serta kepemilikan free float di atas 5% dari jumlah saham tercatat untuk emiten di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.

Selanjutnya, BEI juga mengusulkan penghapusan kriteria likuiditas rendah sebagai dasar penempatan saham di Papan Pemantauan Khusus. Kriteria tersebut sebelumnya mengacu pada nilai transaksi rata-rata harian saham yang kurang dari Rp5 juta dan volume transaksi rata-rata harian di bawah 10.000 saham selama tiga bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction.

Kriteria ketiga yang diusulkan untuk dihapus adalah penghentian sementara atau suspensi perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan. Dengan perubahan ini, suspensi akibat aktivitas perdagangan tidak lagi menjadi faktor yang secara otomatis menempatkan saham ke dalam Papan Pemantauan Khusus.

Selain itu, aturan ini juga menyesuaikan mekanisme perdagangan, termasuk ketentuan batas ARA. Sebelumnya, saham dengan harga di atas Rp10 hanya dapat bergerak maksimal 10% di atas atau di bawah harga acuan, sedangkan dalam usulan baru batas tersebut dibagi menjadi tiga lapisan.

Dengan evaluasi ini, batas ARA 35% ditetapkan untuk saham dengan harga di atas Rp10 hingga Rp200, 25% untuk saham di atas Rp200 hingga Rp5.000, serta 20% untuk saham di atas Rp5.000. Adapun batas ARA untuk saham dengan rentang harga Rp1-Rp10 tetap sebesar Rp1 dari harga acuan.

BEI juga mengubah klasifikasi rentang harga saham dalam aturan tersebut. Jika sebelumnya hanya dibedakan menjadi dua kategori, yakni saham dengan harga Rp1-Rp10 dan di atas Rp10, kini rentang harga dibagi menjadi empat kelompok agar penetapan batas ARA lebih proporsional sesuai level harga saham.

Selain itu, BEI mengusulkan penyempurnaan mekanisme perdagangan pada sesi Periodic Call Auction. Dalam usulan baru, terdapat pemisahan periode ketika anggota bursa dilarang mengubah (modify) maupun membatalkan (cancel) pesanan.

Selain itu, BEI menetapkan periode ketika hanya perubahan pesanan yang tidak diperkenankan hingga proses pembentukan harga (price discovery) dilakukan oleh Jakarta Automated Trading System (JATS).

Ketentuan serupa diterapkan pada seluruh sesi perdagangan di Pasar Reguler Periodic Call Auction maupun Pasar Tunai Periodic Call Auction. Di luar tiga perubahan tersebut, mayoritas ketentuan dalam Peraturan II-X tetap dipertahankan.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

Potensi Besar! Valbury Ungkap Alasan Banyak Investor Melirik Saham AS

September 25, 2026
Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

Bareskrim Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Ini Penampakannya

September 25, 2026
Dikabarkan Mau Dicaplok Haji Isam, BCA Buka Suara

Dikabarkan Mau Dicaplok Haji Isam, BCA Buka Suara

September 25, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .