• Latest
Komisaris Bank Jadi Tersangka, Diduga Salurkan Kredit Fiktif Rp14,8 M

Komisaris Bank Jadi Tersangka, Diduga Salurkan Kredit Fiktif Rp14,8 M

July 3, 2026
Harga Lagi Loyo, Begini Tips Investasi Emas Buat Pemula

Harga Lagi Loyo, Begini Tips Investasi Emas Buat Pemula

October 4, 2026
Catat! Ini 10 Emitem Paling Jor-Joran Kasih Imbal Hasil Tertinggi

Catat! Ini 10 Emitem Paling Jor-Joran Kasih Imbal Hasil Tertinggi

October 4, 2026
Daftar Orang Terkaya RI Oktober 2026: Mesin Uangnya Terungkap!

Daftar Orang Terkaya RI Oktober 2026: Mesin Uangnya Terungkap!

October 4, 2026
Perusahaan Mau IPO Makin Sepi di Pasar Modal RI, Ini Penyebabnya

Perusahaan Mau IPO Makin Sepi di Pasar Modal RI, Ini Penyebabnya

October 4, 2026
Anthropic Akui Risiko Eksistensial AI Dalam Prospektus IPO

Anthropic Akui Risiko Eksistensial AI Dalam Prospektus IPO

October 3, 2026
Taipan Terkaya Dunia Diam-diam Borong Rumah, Ada Apa?

Taipan Terkaya Dunia Diam-diam Borong Rumah, Ada Apa?

October 3, 2026
5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

October 3, 2026
Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

October 3, 2026
Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

October 3, 2026
Contek Ringgit & SGD, Ini PR Indonesia Perkuat Daya Rupiah!

Contek Ringgit & SGD, Ini PR Indonesia Perkuat Daya Rupiah!

October 3, 2026
Merinding, Potret Pria Berjalan di Atas Slackline Gedung Tinggi Seoul

Merinding, Potret Pria Berjalan di Atas Slackline Gedung Tinggi Seoul

October 3, 2026
Kemarau Panjang Melanda, Cuan Produsen Pompa Irigasi Melonjak?

Kemarau Panjang Melanda, Cuan Produsen Pompa Irigasi Melonjak?

October 3, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Sunday, October 4, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Economy

Komisaris Bank Jadi Tersangka, Diduga Salurkan Kredit Fiktif Rp14,8 M

3 months ago
in Economy
Komisaris Bank Jadi Tersangka, Diduga Salurkan Kredit Fiktif Rp14,8 M
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa (BPR DCN), Malang, Jawa Timur. Dalam kasus tersebut, OJK menetapkan Komisaris sekaligus pemegang saham PT BPR DCN berinisial GK sebagai tersangka atas dugaan berbagai pelanggaran, termasuk pemberian kredit fiktif senilai Rp14,8 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK telah melaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Batu, Malang, pada Kamis (2/7/2026). Sebelumnya, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P.21 pada 26 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan pelanggaran terbesar yang dilakukan tersangka adalah menyebabkan pencatatan palsu dalam pembukuan PT BPR DCN melalui pemberian 71 fasilitas kredit senilai sekitar Rp14,8 miliar tanpa sepengetahuan debitur selama periode Juli 2020 hingga Juni 2024.

Selain dugaan kredit fiktif tersebut, penyidik OJK juga menemukan sejumlah dugaan pelanggaran lainnya, yakni tidak membukukan penarikan kas bon sekitar Rp5,8 miliar pada periode Januari 2020 hingga Juni 2024.

Tersangka juga diduga melakukan pencatatan palsu melalui penggadaian agunan berupa persediaan logam mulia dan perhiasan emas milik BPR senilai sekitar Rp600 juta pada Februari 2024.

Tak hanya itu, OJK menemukan dugaan tidak dicatatnya penghimpunan dana dari 12 deposan yang terdiri atas 25 bilyet deposito dengan nilai sekitar Rp7,8 miliar pada periode Maret 2020 hingga 2022.

Dalam proses penyidikan, OJK menyebut tersangka sempat melakukan berbagai upaya perlawanan. Mulai dari tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, diduga mencoba melarikan diri, hingga mengajukan praperadilan sebanyak dua kali atas penetapan status tersangka.

“OJK menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN dengan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum,” tulis OJK dalam siaran pers, Jumat (3/7/2026).

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 49 ayat (1) huruf a dan/atau huruf b, Pasal 49 ayat (2) huruf b, dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengubah Undang-Undang Perbankan, juncto Pasal 55 ayat (1) dan juncto Pasal 65 KUHP.

Jika terbukti bersalah, tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun serta pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

OJK menegaskan penyidikan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menegakkan hukum di sektor jasa keuangan serta menjaga integritas industri perbankan dan kepercayaan masyarakat.

Adapun izin PT BPR DCN telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 24 Juli 2025. 

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Harga Lagi Loyo, Begini Tips Investasi Emas Buat Pemula

Harga Lagi Loyo, Begini Tips Investasi Emas Buat Pemula

October 4, 2026
Catat! Ini 10 Emitem Paling Jor-Joran Kasih Imbal Hasil Tertinggi

Catat! Ini 10 Emitem Paling Jor-Joran Kasih Imbal Hasil Tertinggi

October 4, 2026
Daftar Orang Terkaya RI Oktober 2026: Mesin Uangnya Terungkap!

Daftar Orang Terkaya RI Oktober 2026: Mesin Uangnya Terungkap!

October 4, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .