• Latest
OJK Bolehkan Asuransi Terapkan Skema Resharing, Asal Lakukan Ini!

OJK Bolehkan Asuransi Terapkan Skema Resharing, Asal Lakukan Ini!

June 3, 2026
ASPI Beri Warning! QRIS Buat Transaksi Judol akan Kena Blokir

ASPI Beri Warning! QRIS Buat Transaksi Judol akan Kena Blokir

October 14, 2026
OJK Ingatkan Investor Bahaya Penipuan Saham Pakai Deepfake dan AI

OJK Ingatkan Investor Bahaya Penipuan Saham Pakai Deepfake dan AI

October 14, 2026
IHSG Naik Turun, Ini Pesan Buat Investor dari OJK

IHSG Naik Turun, Ini Pesan Buat Investor dari OJK

October 14, 2026
Danantara Minta BUMN Tak Cuma Kejar Cuan, Ini Respons Jasa Marga

Danantara Minta BUMN Tak Cuma Kejar Cuan, Ini Respons Jasa Marga

October 14, 2026
Ada Kebakaran Hutan, Emiten Haji Isam (PGUN) Tetap Beroperasi

Ada Kebakaran Hutan, Emiten Haji Isam (PGUN) Tetap Beroperasi

October 14, 2026
Surat Utang Syariah RI Laris Diburu Asing, Bos BI: Sekarang Bergeser!

Surat Utang Syariah RI Laris Diburu Asing, Bos BI: Sekarang Bergeser!

October 14, 2026
Awas Modus Investasi Bodong! BEI Beri Peringatan Keras

Awas Modus Investasi Bodong! BEI Beri Peringatan Keras

October 14, 2026
Investor Pilih Berebut Surat Utang Tenor Pendek, Ragukan Ekonomi RI?

Investor Pilih Berebut Surat Utang Tenor Pendek, Ragukan Ekonomi RI?

October 14, 2026
Investor Pasar Modal Tembus 32 Juta, Anak Muda Mendominasi

Investor Pasar Modal Tembus 32 Juta, Anak Muda Mendominasi

October 14, 2026
QRIS Segera Bisa Digunakan di Arab Saudi, India & Hong Kong

QRIS Segera Bisa Digunakan di Arab Saudi, India & Hong Kong

October 14, 2026
Segmen Institusi Topang Kinerja Blibli di Semester I-2026

Segmen Institusi Topang Kinerja Blibli di Semester I-2026

October 14, 2026
HRTA Mau Private Placement 460 Juta Saham, Dananya Buat Beli Emas

HRTA Mau Private Placement 460 Juta Saham, Dananya Buat Beli Emas

October 14, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, October 14, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

OJK Bolehkan Asuransi Terapkan Skema Resharing, Asal Lakukan Ini!

4 months ago
in People & Culture
OJK Bolehkan Asuransi Terapkan Skema Resharing, Asal Lakukan Ini!
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono mengaku bahwa Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 mengenai Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dihadirkan untuk memperbaiki manajemen risiko dalam penyelenggaraan produk asuransi kesehatan. Salah satunya terkait resharing atau skema pembagian risiko/ co-payment.

Menurutnya, opsi resharing menjadi salah satu perhatian publik dalam POJK tersebut. Padahal menurut Ogi, praktik co-payment sudah menjadi common practice di industri asuransi di luar negeri yang menyelenggarakan asuransi kesehatan.

“Tapi kita memahami menjadi concern publik sehingga di dalam produk asuransi kesehatan yang ditawarkan sesuai dengan POJK 36 2025, jadi setiap perusahaan asuransi harus menawarkan yang defaultnya, yang mandatory itu adalah tanpa resharing, tanpa co-payment, seperti sekarang,” jelas Ogi dalam Health Insurance Ecosystem Forum 2026, Rabu (3/6/2026).

Di sisi lain, Ogi menjelaskan bahwa OJK membuka opsi bahwa perusahaan asuransi boleh atau dapat menawarkan fitur dengan resharing atau co-payment. Namun, ia berharap pihak asuransi bisa dengan lebih jelas mengungkapkan mekanisme ini ke pihak konsumen.

“Nah itu mesti ditawarkan ke para pasien, para yang membeli asuransi kesehatan dan asuransi harus menjelaskan preminya berapa kalau tidak pakai resharing, kalau pakai resharing itu berapa, kemudian berapa yang preminya dan berapa resharingnya seperti apa. Jadi dengan begitu ada pilihan bagi masyarakat untuk memilih produk asuransinya,” tegas Ogi.

Di sisi lain, Ogi menegaskan bahwa yang jadi tujuan utama adalah bagaimana ekosistem asuransi kesehatan itu diperkuat. Untuk kapabilitas medis, kapabilitas untuk digitalisasi, kemudian juga adanya medical advisory board itu menjadi syarat utama untuk bisa menjalankan suatu layanan asuransi kesehatan yang lebih sustain, yang lebih baik dan transparan bagi peserta juga pakai asuransi, proses asuransi maupun dari provider ada layanan lainnya juga akan berpengaruh.

“Jadi kita mengatur itu ekosistem, jadi bukan satu bagian, semuanya itu kita atur,” pungkas Ogi.

(dpu/dpu)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
ASPI Beri Warning! QRIS Buat Transaksi Judol akan Kena Blokir

ASPI Beri Warning! QRIS Buat Transaksi Judol akan Kena Blokir

October 14, 2026
OJK Ingatkan Investor Bahaya Penipuan Saham Pakai Deepfake dan AI

OJK Ingatkan Investor Bahaya Penipuan Saham Pakai Deepfake dan AI

October 14, 2026
IHSG Naik Turun, Ini Pesan Buat Investor dari OJK

IHSG Naik Turun, Ini Pesan Buat Investor dari OJK

October 14, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .