• Latest
OJK Bongkar Praktik Debt Collector Nakal, Ini Batasan Resminya

OJK Bongkar Praktik Debt Collector Nakal, Ini Batasan Resminya

May 5, 2026
Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

November 7, 2026
Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

November 7, 2026
Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

November 7, 2026
Transaksi Dikuasi Segelintir Pihak, BEI Selidiki 3 Saham Ini

Transaksi Dikuasi Segelintir Pihak, BEI Selidiki 3 Saham Ini

November 6, 2026
BMRI Catat Laba Rp 46,5 T, Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital Kuat

BMRI Catat Laba Rp 46,5 T, Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital Kuat

November 6, 2026
Hadir di RI, Vantage Markets Tawarkan Keamanan & Kemudahan Investasi

Hadir di RI, Vantage Markets Tawarkan Keamanan & Kemudahan Investasi

November 6, 2026
OJK Sebut Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan

OJK Sebut Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan

November 6, 2026
RI Makin Haus Dolar, Awas Defisit Transaksi Berjalan Makin Lebar

RI Makin Haus Dolar, Awas Defisit Transaksi Berjalan Makin Lebar

November 6, 2026
Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US

Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US$85

November 6, 2026
Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!

Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!

November 6, 2026
MKNT Masuk HSC, 99,64% Saham Dikuasai Segelintir Investor

MKNT Masuk HSC, 99,64% Saham Dikuasai Segelintir Investor

November 6, 2026
Diduga Wanprestasi Klaim, Sejumlah Asuransi Digugat Nasabah

Diduga Wanprestasi Klaim, Sejumlah Asuransi Digugat Nasabah

November 6, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Saturday, November 7, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

OJK Bongkar Praktik Debt Collector Nakal, Ini Batasan Resminya

6 months ago
in Market
OJK Bongkar Praktik Debt Collector Nakal, Ini Batasan Resminya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa waktu para debt collector menagih utang yang wajar berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB dari hari Senin hingga Sabtu. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyatakan ketentuan ini sudah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) 22 Tahun 2023.

Dicky menjelaskan bahwa POJK ini juga mengatur bahwa penagihan hanya dapat dilakukan kepada debitur, dan tidak kepada pihak lainnya, termasuk kepada kontak darurat maupun kantor yang diberikan oleh debitur.

“Selanjutnya, OJK juga mewajibkan agar PUJK (pelaku usaha jasa keuangan) bisa memastikan penagihan dilakukan tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan, ataupun tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen,” tegas Dicky dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB April 2026 secara virtual, Selasa (5/5/2026).

Dalam rangka penandakan hukum untuk melindungi konsumen pada saat adanya penagihan, OJK secara terus-menerus melakukan beberapa langkah.

Pertama, Dicky menguraikan, OJK melakukan verifikasi dan permintaan keterangan kepada PUJK serta petugas penagihan yang terlibat untuk memastikan ada tidaknya indikasi pelanggaran terkait perilaku dalam penagihan. Kedua, OJK juga mewajibkan kepada PUJK untuk secara rutin melakukan kewajibannya, yaitu memberikan perhatian kepada petugas penagihan, baik petugas penagihan internal maupun petugas alih daya alias outsourcing dalam tata cara penagihan yang baik.

“Kami juga meminta agar PUJK senantiasa memonitor pengaduan yang terkait dengan petugas penagihan yang dilaporkan pada APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) untuk memastikan penyesuaian pengaduan tersebut apabila terdapat pelanggaran,” ujar Dicky.

Ketiga, OJK memerintahkan kepada PUJK untuk senantiasa memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) kebijakan penagihannya. Dicky kemudian menegaskan bahwa pihaknya juga bisa mengenakan sanksi berupa denda kepada yang terbukti bersalah dan mengirimkan peringatan tertulis kepada pengurus PUJK.

“Sanksi-sanksi ini dapat terakumulasi setelah proses pemeriksaan selesai dan terbukti adanya pelanggaran,” tegas Dicky.

Selanjutnya, OJK juga senantiasa berkomunikasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas setiap laporan tindakan kasar oleh petugas penagihan dan mendorong PUJK untuk memperketat pengawasan internal mereka, khususnya dalam memonitor aktivitas pihak ketiga yang bekerja untuk mereka dalam melakukan penagihan.

Terakhir, Dicky memaparkan sejak tahun 2024 sampai dengan 2026, OJK telah mengenakan 63 sanksi administratif kepada 58 PUJK.

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

November 7, 2026
Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

November 7, 2026
Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

November 7, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .