• Latest
Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

May 10, 2026
Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

November 7, 2026
Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

November 7, 2026
Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

November 7, 2026
Transaksi Dikuasi Segelintir Pihak, BEI Selidiki 3 Saham Ini

Transaksi Dikuasi Segelintir Pihak, BEI Selidiki 3 Saham Ini

November 6, 2026
BMRI Catat Laba Rp 46,5 T, Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital Kuat

BMRI Catat Laba Rp 46,5 T, Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital Kuat

November 6, 2026
Hadir di RI, Vantage Markets Tawarkan Keamanan & Kemudahan Investasi

Hadir di RI, Vantage Markets Tawarkan Keamanan & Kemudahan Investasi

November 6, 2026
OJK Sebut Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan

OJK Sebut Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan

November 6, 2026
RI Makin Haus Dolar, Awas Defisit Transaksi Berjalan Makin Lebar

RI Makin Haus Dolar, Awas Defisit Transaksi Berjalan Makin Lebar

November 6, 2026
Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US

Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US$85

November 6, 2026
Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!

Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!

November 6, 2026
MKNT Masuk HSC, 99,64% Saham Dikuasai Segelintir Investor

MKNT Masuk HSC, 99,64% Saham Dikuasai Segelintir Investor

November 6, 2026
Diduga Wanprestasi Klaim, Sejumlah Asuransi Digugat Nasabah

Diduga Wanprestasi Klaim, Sejumlah Asuransi Digugat Nasabah

November 6, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Saturday, November 7, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat

6 months ago
in Market
Pemerintah Sita Harta Karun Rp 15 T, Penemunya Dibiarkan Hidup Melarat
Share on FacebookShare on Twitter




 

Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu. Khusus terkait bencana, naskah ini diharapkan bisa membangun kesadaran dan kewaspadaan terhadap mitigasi bencana.

 

Jakarta, CNBC Indonesia – Penemuan harta karun sering dianggap sebagai berkah yang dapat mengubah kehidupan seseorang. Akan tetapi, nasib berbeda dialami Mat Sam ketika harta temuannya malah diambil alih pemerintah.

Warga Kampung Cempaka, Kalimantan Selatan, itu menemukan sebuah intan raksasa bersama empat temannya pada 26 Agustus 1965.

Mat Sam mengatakan intan tersebut memiliki kualitas sangat baik, bersih, serta memancarkan warna biru kemerahan.

Beberapa saat kemudian, diketahui bahwa intan yang ia temukan lebih besar dari perkiraan awal. Ukurannya 166,75 karat atau menjadi intan terbesar sepanjang sejarah.

“Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari “kohinur” (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris,” tulis harian Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965).

Kendati demikian, Mat Sam tak bisa memiliki harta karun tersebut. Intan raksasa itu diambil oleh pemerintah saat itu, yakni Pantjatunggal Kabupaten Banjar.

Pemerintah daerah lalu membawanya ke Jakarta untuk diberikan kepada Presiden Soekarno.

Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) menuliskan proses tersebut bertentangan dengan keinginan penemu.

Menurutnya, intan yang ditemukan itu sangat bersih dan berwarna biru bercampur kemerahan. Temuan itu lantas membuat heboh.

Beberapa saat kemudian, diketahui bahwa intan yang ia temukan lebih besar dari perkiraan awal. Ukurannya 166,75 karat atau menjadi intan terbesar sepanjang sejarah.

“Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari “kohinur” (red, berlian India) yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris,” tulis harian Pikiran Rakjat (31 Agustus 1965).

Kendati demikian, Mat Sam tak bisa memiliki harta karun tersebut. Intan raksasa itu diambil oleh pemerintah saat itu, yakni Pantjatunggal Kabupaten Banjar.

Pemerintah daerah lalu membawanya ke Jakarta untuk diberikan kepada Presiden Soekarno.

Surat kabar Angkatan Bersenjata (11 September 1967) menuliskan proses tersebut bertentangan dengan keinginan penemu.

Janji Naik Haji Diingkari

Dalam Pikiran Rakjat (13 Agustus 1965), intan jumbo itu disebut akan digunakan untuk membangun Kalimantan Selatan dan membeli teknologi penggalian agar produksi intan meningkat.

Presiden Soekarno juga menjanjikan hadiah kepada mereka yang menemukan, termasuk Mat Sam, berupa naik haji gratis.

Sayangnya, hadiah yang dijanjikan tak kunjung tiba. Hingga 2 tahun kemudian, mereka menyuarakan hal tersebut dan memohon keadilan untuk pemerintah bisa melakukan janjinya.

Kompas pada 11 September 1967 menyebut hidup para penemu juga sangat melarat. Mengingat harga intan tersebut mencapai Rp 3,5 miliar, hal ini sangat tidak adil.

Jika dikonversi ke masa sekarang dan berpatokan dengan harga emas, intan 166,75 karat menjadi Rp 15,22 triliun.

Aspirasi Mat Sam disampaikan melalui kuasa hukum dan diteruskan kepada Presidium Kabinet Ampera, Jenderal Soeharto.

Namun tak diketahui apakah Mat Sam mendapatkan keadilan, karena tidak ada catatan sejarah berikutnya terkait hal ini.

(fab/fab)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

November 7, 2026
Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

November 7, 2026
Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

November 7, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .