• Latest
Pengadilan Pangkas Hukuman Gibran Jadi Hanya 6 Tahun Penjara!

Pengadilan Pangkas Hukuman Gibran Jadi Hanya 6 Tahun Penjara!

July 19, 2026
Dorong Pengembangan Bisnis Etiqa di RI, Ini Jurus Maybank Indonesia

Dorong Pengembangan Bisnis Etiqa di RI, Ini Jurus Maybank Indonesia

September 28, 2026
Morgan Stanley Lepas 450 Juta Saham GOTO di Harga Rp27

Morgan Stanley Lepas 450 Juta Saham GOTO di Harga Rp27

September 28, 2026
Target Rp20 T, Pemerintah Pede Surat Utang SBR015 Diborong Warga RI

Target Rp20 T, Pemerintah Pede Surat Utang SBR015 Diborong Warga RI

September 28, 2026
Haji Isam Harus Siapkan Duit Segini Jika Mau Caplok BCA (BBCA)

Haji Isam Harus Siapkan Duit Segini Jika Mau Caplok BCA (BBCA)

September 28, 2026
Diam-Diam Pendiri Saratoga Edwin Soeryadjaya Borong 360 Ribu Saham

Diam-Diam Pendiri Saratoga Edwin Soeryadjaya Borong 360 Ribu Saham

September 28, 2026
Gus Irfan Ungkap Perintah Prabowo Soal Biaya Haji 2027, Simak!

Gus Irfan Ungkap Perintah Prabowo Soal Biaya Haji 2027, Simak!

September 28, 2026
Rupiah Gampang Goyang Lawan Dolar? Destry Ungkap Biang Keroknya

Rupiah Gampang Goyang Lawan Dolar? Destry Ungkap Biang Keroknya

September 28, 2026
IHSG Anjlok 1% dan Dolar AS Nyaris Rp 18.000, Ini Penyebabnya

IHSG Anjlok 1% dan Dolar AS Nyaris Rp 18.000, Ini Penyebabnya

September 28, 2026
Kemenkeu Ubah Aturan SAL, Begini Respons Bos BI

Kemenkeu Ubah Aturan SAL, Begini Respons Bos BI

September 28, 2026
Prabowo Gelar Rapat Soal BPJS Kesehatan, Dana Rp20 T Disiapkan!

Prabowo Gelar Rapat Soal BPJS Kesehatan, Dana Rp20 T Disiapkan!

September 28, 2026
Konglomerat Bisnis Terkaya Goyang Gegara Perintah Bank Sentral

Konglomerat Bisnis Terkaya Goyang Gegara Perintah Bank Sentral

September 28, 2026
Ditanya BI Rate Bakal Naik 3 Bulan Lagi, Destry: Kita Lihat Nanti

Ditanya BI Rate Bakal Naik 3 Bulan Lagi, Destry: Kita Lihat Nanti

September 28, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, September 28, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pengadilan Pangkas Hukuman Gibran Jadi Hanya 6 Tahun Penjara!

2 months ago
in Lifestyle
Pengadilan Pangkas Hukuman Gibran Jadi Hanya 6 Tahun Penjara!
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pengadilan Tinggi Bandung menyunat vonis mantan bos eFishery, Gibran Chuzaefah Amsi El Farizy atau yang dikenal sebagai Gibran Huzaifah, dalam kasus penggelapan investasi. Hakim PT Bandung mengurangi hukuman Gibran menjadi 6 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun; dan pidana denda sebesar Rp 2.000.000.000 dengan ketentuan apabila dalam waktu 1 bulan sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap pidana denda tersebut tidak dibayar, maka harta kekayaan atau pendapatan Terdakwa disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana denda tersebut, dan apabila hasil penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka diganti dengan pidana penjara selama 320 hari,” demikian amar putusan hakim seperti dilihat dari situs Mahkamah Agung, mengutip Detikcom, Minggu (19/7/2026).

Hukuman denda Rp 2 miliar itu lebih besar jika dibandingkan vonis awal. Hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang.

Hakim juga memerintahkan sejumlah aset Gibran Huzaifah dirampas untuk pengembalian kerugian korban. Salah satu aset yang dirampas ialah rumah Gibran Huzaifah di Bandung.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis 9 tahun kurungan penjara kepada CEO startup eFishery, Gibran Huzaifah. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus memanipulasi laporan keuangan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kasus ini, Gibran tidak sendiri. Dia menjadi terdakwa bersama Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi. Selain hukuman penjara, Gibran juga didenda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

“Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun kurungan penjara,” kata hakim saat membacakan putusannya di PN Bandung, dilansir detikJabar, Rabu (29/4/2026).

Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyebut kasus eFishery telah menyebabkan kerugian pada Kumpulan Wang Persaraan (KWAP) Malaysia. Dia mengatakan KWAP tertipu laporan keuangan eFishery sehingga menginvestasikan RM 200 juta atau sekitar Rp 875 miliar. Kini, pihak Malaysia berupaya mendapatkan kembali uang tersebut.

(pgr/pgr)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Dorong Pengembangan Bisnis Etiqa di RI, Ini Jurus Maybank Indonesia

Dorong Pengembangan Bisnis Etiqa di RI, Ini Jurus Maybank Indonesia

September 28, 2026
Morgan Stanley Lepas 450 Juta Saham GOTO di Harga Rp27

Morgan Stanley Lepas 450 Juta Saham GOTO di Harga Rp27

September 28, 2026
Target Rp20 T, Pemerintah Pede Surat Utang SBR015 Diborong Warga RI

Target Rp20 T, Pemerintah Pede Surat Utang SBR015 Diborong Warga RI

September 28, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .