• Latest
Pindar Dilarang Bikin Iklan Menyesatkan, Ini Pedomannya

Pindar Dilarang Bikin Iklan Menyesatkan, Ini Pedomannya

August 1, 2025
Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Sentimen Ini Jadi Penekan!

Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Sentimen Ini Jadi Penekan!

October 28, 2026
MSIG Life Perkuat Landasan Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju 2030

MSIG Life Perkuat Landasan Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju 2030

October 28, 2026
Laba Bank Jago (ARTO) Naik 49,7% di Kuartal III-2026, Ini Faktornya

Laba Bank Jago (ARTO) Naik 49,7% di Kuartal III-2026, Ini Faktornya

October 28, 2026
United Tractor (UNTR) Mau Bagi Dividen Rp 1,4 Triliun

United Tractor (UNTR) Mau Bagi Dividen Rp 1,4 Triliun

October 28, 2026
Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Senitimen Ini Jadi Penekan!

Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Senitimen Ini Jadi Penekan!

October 28, 2026
Asing Terus Keluar Efek MSCI, IHSG Lanjut Melemah ke 5.200-an

Asing Terus Keluar Efek MSCI, IHSG Lanjut Melemah ke 5.200-an

October 28, 2026
Laba Bersih Elnusa (ELSA) Rp681,5 Miliar di Kuartal III-2026

Laba Bersih Elnusa (ELSA) Rp681,5 Miliar di Kuartal III-2026

October 28, 2026
Danantara Siapkan Model Bisnis Baru Danareksa, Target Mulai 2027

Danantara Siapkan Model Bisnis Baru Danareksa, Target Mulai 2027

October 28, 2026
Harga Saham Turun Tajam, Bursa Suspensi ARKO

Harga Saham Turun Tajam, Bursa Suspensi ARKO

October 28, 2026
Terungkap! Ini Deretan Kebijakan BI Perdalam Pasar Uang dan Valas 2027

Terungkap! Ini Deretan Kebijakan BI Perdalam Pasar Uang dan Valas 2027

October 28, 2026
Rupiah Dibuka di Level Rp18.152 per Dolar AS

Rupiah Dibuka di Level Rp18.152 per Dolar AS

October 28, 2026
Breaking! IHSG Turun 1%, Ini Penyebabnya

Breaking! IHSG Turun 1%, Ini Penyebabnya

October 28, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, October 28, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Pindar Dilarang Bikin Iklan Menyesatkan, Ini Pedomannya

1 year ago
in People & Culture
Pindar Dilarang Bikin Iklan Menyesatkan, Ini Pedomannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Iklan produk pinjaman daring (Pindar) kerap kali muncul, baik di situs web, aplikasi, hingga pesan SMS. Nyatanya, iklan pindar diatur dalam pedoman khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pemasaran merupakan aspek yang krusial bagi konsumen dimana tahapan ini dapat menjadi pintu masuk bagi konsumen dan juga dalam tahapan ini konsumen diajak mengenal produk jasa keuangan dan akhirnya memutuskan untuk menggunakan produk/layanan keuangan.

“Dalam product life cycle, aspek pemasaran juga menjadi salah satu cakupan yang menjadi objek pengawasan OJK agar dalam aspek ini prinsip pelindungan konsumen juga dapat diterapkan oleh PUJK,” kata Friderica yang kerap disapa Kiki dalam jawaban tertulis, Jumat, (1/8/2025).

Dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas tersebut, OJK melalui pengawasan market conduct memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap iklan fintech peer to peer (P2P) lending tersebut.

Pengawasan secara langsung dilakukan melakukan pemeriksaan. Kedua, pengawasan tidak langsung dilakukan melalui pemantauan prilaku perusahaan Pindar – dahulu disebut pinjaman online (Pinjol) – analisis atas Informasi dan/atau laporan yang diterima oleh OJK dan pengamatan lapangan.

“Pelanggaran yang ditemukan atas hasil pengawasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui supervisory action ataupun pengenaan sanksi sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggaran yang ditemukan termasuk memerintahkan pergantian kerugian konsumen apabila memang ditemukan adanya kesalahan PUJK yang menyebabkan kerugian konsumen,” tegasnya.

Dalam aspek pemasaran, beberapa kewajiban yang mesti dipenuhi oleh perusahaan pindar adalah sebagai berikut:

Pedoman Iklan Pindar

1. Menyampaikan Informasi secara jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak berpotensi menyesatkan.
2. Menyampaikan kepada konsumen ringkasan Informasi produk baik versi umum dan personal
3. Wajib mencantumkan nama dan/atau logo PUJK dan pernyataan berizin dan diawasi oleh OJK dalam media pemasaran PUJK
4. Dilarang memasarkan produk/layanan kepada konsumen dengan menyalahgunakan keadaan konsumen
5. Wajib memperhatikan kesesuaian dan kebutuhan konsumen
6. Mematuhi tata cara yang diatur apabila PUJK melakukan pemasaran melalui sarana komunikasi pribadi

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Debt Collector Pinjol Bisa Tagih Utang ke Kantor, Ini Syaratnya




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Sentimen Ini Jadi Penekan!

Rupiah Amblas ke Rp 18.100 Per USD, Sentimen Ini Jadi Penekan!

October 28, 2026
MSIG Life Perkuat Landasan Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju 2030

MSIG Life Perkuat Landasan Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju 2030

October 28, 2026
Laba Bank Jago (ARTO) Naik 49,7% di Kuartal III-2026, Ini Faktornya

Laba Bank Jago (ARTO) Naik 49,7% di Kuartal III-2026, Ini Faktornya

October 28, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .