• Latest
Sah! Ibu-ibu Bisa Dapat Kredit Usaha Hingga Rp 15 Juta, Bunga Cuma 8%

Sah! Ibu-ibu Bisa Dapat Kredit Usaha Hingga Rp 15 Juta, Bunga Cuma 8%

August 13, 2026
Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

September 13, 2026
Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

September 13, 2026
Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan

Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan

September 13, 2026
RI Mau Jadi Price Maker Nikel, Bursa Mineral Bisa Wujudkan?

RI Mau Jadi Price Maker Nikel, Bursa Mineral Bisa Wujudkan?

September 13, 2026
17 Tahun Indonesia Eximbank (LPEI) Dorong Ekspor Nasional

17 Tahun Indonesia Eximbank (LPEI) Dorong Ekspor Nasional

September 13, 2026
Mantan Menteri RI Ditangkap, Kejagung Temukan Brankas Isi Rp 3 Miliar

Mantan Menteri RI Ditangkap, Kejagung Temukan Brankas Isi Rp 3 Miliar

September 13, 2026
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Sukses Dorong Jutaan UMKM Naik Kelas

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Sukses Dorong Jutaan UMKM Naik Kelas

September 13, 2026
Strategi Market Maker Gali Daya Tarik Investasi ETF Emas

Strategi Market Maker Gali Daya Tarik Investasi ETF Emas

September 13, 2026
Bandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar

Bandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar

September 13, 2026
Kisah Konglomerat RI Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Minta Petunjuk

Kisah Konglomerat RI Rutin Bolak-Balik Gunung Kawi, Minta Petunjuk

September 13, 2026
Racikan Investasi Nasabah Tajir Era Perang & Suku Bunga Tinggi

Racikan Investasi Nasabah Tajir Era Perang & Suku Bunga Tinggi

September 13, 2026
Ketika Anak Presiden Minta Warga Buang Dolar Buat Selamatkan Rupiah

Ketika Anak Presiden Minta Warga Buang Dolar Buat Selamatkan Rupiah

September 13, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Sunday, September 13, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

Sah! Ibu-ibu Bisa Dapat Kredit Usaha Hingga Rp 15 Juta, Bunga Cuma 8%

1 month ago
in People & Culture
Sah! Ibu-ibu Bisa Dapat Kredit Usaha Hingga Rp 15 Juta, Bunga Cuma 8%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah resmi menetapkan landasan hukum untuk pelaksanaan pemberian Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS), yaitu skema kredit program yang menyediakan pembiayaan produktif dengan suku bunga/marjin 8% flat per tahun.

Dalam skema kredit itu, plafon yang disiapkan untuk pembiayaan usaha bisa mencapai Rp15 juta per akad, dan tanpa persyaratan agunan tambahan, bagi perempuan dari keluarga prasejahtera yang sedang berusaha maupun yang akan memulai usaha.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera, yang telah berlaku sejak diundangkan pada 5 Agustus 2026.

“Penerbitan Permenko ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar beban bunga pembiayaan bagi kelompok masyarakat paling rentan diturunkan signifikan, yang sekaligus melaksanakan hasil Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pada 22 Juni 2026,” ucap Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Haryo Limanseto dalam siaran pers, Kamis (13/8/2026).

Selama ini pelaku usaha ultra mikro, khususnya perempuan dari keluarga prasejahtera, menanggung bunga pembiayaan di kisaran 24% per tahun, jauh di atas beban yang ditanggung pelaku usaha berskala besar.

Melalui KPPS, beban tersebut dipangkas menjadi 8% flat per tahun. Penurunan suku bunga tersebut diberikan melalui dukungan Pemerintah dalam bentuk subsidi bunga/subsidi marjin.

Untuk bisa mengakses program KPPS ada sejumlah syaratnya, karena program kredit ini diperuntukkan bagi perempuan yang berasal dari keluarga prasejahtera.

Syarat pertama ialah terverifikasi berdasarkan data tunggal sosial dan ekonomi nasional pada desil 1 sampai dengan desil 4, memiliki Nomor Induk Kependudukan dan kartu keluarga, serta tergabung dalam kelompok beranggotakan paling sedikit lima orang di lingkungan yang sama.

Agar tidak ada calon penerima manfaat yang tertinggal, Permenko juga membuka ruang bagi penyalur untuk menilai kelayakan calon penerima secara objektif sesuai kriteria yang berlaku.

Dari sisi skema, KPPS dirancang mengikuti karakteristik usaha ultra mikro. Plafon pinjaman ditetapkan paling banyak Rp15 juta per akad per penerima dan dapat ditarik sekaligus maupun bertahap sesuai kesepakatan dengan penyalur.

Penerima juga dapat kembali mengakses KPPS dalam beberapa kali akad tanpa batasan frekuensi, sehingga pembiayaan dapat tumbuh seiring perkembangan usahanya.

Jangka waktu pembiayaan paling lama 24 bulan, dan di luar skema restrukturisasi, dapat diperpanjang menjadi paling lama 36 bulan, dengan skema pembayaran yang disepakati bersama penyalur.

Pembiayaan diarahkan pada sektor produktif, mulai dari pertanian, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pariwisata, hingga perdagangan dan jasa produksi.

Yang membedakan KPPS dari kredit program lainnya adalah layanan pemberdayaan yang melekat dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari program.

Penyalur berkewajiban melakukan pendampingan, memberikan edukasi pengelolaan keuangan rumah tangga dan usaha, serta memberikan pelatihan peningkatan kapasitas usaha dan kewirausahaan.

Kelompok penerima menerapkan mekanisme tanggung renteng yang menumbuhkan disiplin sekaligus solidaritas antaranggota. Penerima KPPS juga dapat menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, sehingga usaha yang dirintis berjalan dengan perlindungan.

Selanjutnya, penyalur dilarang meminta agunan tambahan di luar usaha atau objek yang dibiayai.

Di sisi penyediaan, saluran KPPS dibuka luas bagi lembaga keuangan maupun koperasi berbadan hukum yang sehat, berkinerja baik, dan sistem datanya terintegrasi dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Selain itu, tata kelola dan akuntabilitas juga dijaga berlapis. Pengawasan dilakukan melalui forum koordinasi pengawasan KPPS yang dikoordinasikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bersama kementerian/lembaga terkait dan otoritas sektor jasa keuangan.

Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM juga mengevaluasi pelaksanaan program KPPS secara berkala guna memastikan kualitas penyaluran.

(arj/arj)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

September 13, 2026
Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

September 13, 2026
Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan

Pengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat Pembiayaan

September 13, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .