• Latest
Tok! Asosiasi Fintech RI Hukum Pinjol Indosaku Ini

Tok! Asosiasi Fintech RI Hukum Pinjol Indosaku Ini

July 12, 2026
Era Media SejahteraSiapkan 4 Aksi Korporasi Senilai Rp 2 Triliun

Era Media SejahteraSiapkan 4 Aksi Korporasi Senilai Rp 2 Triliun

October 1, 2026
Astra Agro Lestari Siapkan Buyback Saham hingga Rp400 Miliar

Astra Agro Lestari Siapkan Buyback Saham hingga Rp400 Miliar

October 1, 2026
Dua Petinggi Link Net Kompak Mundur Bersamaan

Dua Petinggi Link Net Kompak Mundur Bersamaan

October 1, 2026
Armagedon Politik Israel, Rezim Netanyahu Bisa Tumbang Bulan Depan

Armagedon Politik Israel, Rezim Netanyahu Bisa Tumbang Bulan Depan

October 1, 2026
OONA Indonesia Divestasi 62 Juta Saham ABDA, Raup Duit Rp305 Miliar

OONA Indonesia Divestasi 62 Juta Saham ABDA, Raup Duit Rp305 Miliar

October 1, 2026
Presiden Komisaris dan Direktur Link Net (LINK) Mundur Bersamaan

Presiden Komisaris dan Direktur Link Net (LINK) Mundur Bersamaan

October 1, 2026
Hari Pertama Pelaksanaan Short Selling, Ada 50 Investor Ikut

Hari Pertama Pelaksanaan Short Selling, Ada 50 Investor Ikut

October 1, 2026
Video: Keyakinan Konsumen Naik, Penjualan AC

Video: Keyakinan Konsumen Naik, Penjualan AC

October 1, 2026
IHSG Masih Tertekan, Melemah 1,02% ke Level 6.009

IHSG Masih Tertekan, Melemah 1,02% ke Level 6.009

October 1, 2026
Jadi Wakil Menteri Keuangan, Luky Alfirman Punya Harta Rp 52,8 Miliar

Jadi Wakil Menteri Keuangan, Luky Alfirman Punya Harta Rp 52,8 Miliar

October 1, 2026
AZKO Perkuat Bisnis Berkelanjutan lewat Sustainability Ambitions 2030

AZKO Perkuat Bisnis Berkelanjutan lewat Sustainability Ambitions 2030

October 1, 2026
Sah! Nanang Hendarno Jadi Dirut Telkom (TLKM), Gantikan Dian Siswarini

Sah! Nanang Hendarno Jadi Dirut Telkom (TLKM), Gantikan Dian Siswarini

October 1, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Thursday, October 1, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Tok! Asosiasi Fintech RI Hukum Pinjol Indosaku Ini

3 months ago
in Market
Tok! Asosiasi Fintech RI Hukum Pinjol Indosaku Ini
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjatuhkan sanksi etik kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) setelah perusahaan tersebut dinyatakan melanggar Pedoman Perilaku yang berlaku bagi anggota asosiasi.

Keputusan tersebut diambil setelah Majelis Etik AFPI menyelesaikan proses pemeriksaan dan persidangan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Indosaku. Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme penegakan kode etik yang berlaku bagi seluruh anggota AFPI.

Dalam keterangannya, AFPI menyampaikan bahwa Majelis Etik telah menjalankan pemeriksaan dan persidangan secara independen sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum akhirnya menjatuhkan putusan.

“Berdasarkan proses tersebut, Majelis Etik telah menetapkan Putusan melalui Surat Keputusan Nomor 005/ME/INT/AFPI/VI/2026 yang dibacakan pada tanggal 9 Juni 2026,” tulis AFPI dalam keterangannya dikutip Minggu (12/7/2026).

Melalui putusan tersebut, Majelis Etik memberikan dua sanksi kepada Indosaku. Selain menjatuhkan sanksi etik yang akan dipublikasikan kepada regulator dan masyarakat, perusahaan juga diwajibkan menjalankan langkah perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Majelis Etik AFPI memutuskan memberikan sanksi kepada PT Indosaku Digital Teknologi atas pelanggaran Pedoman Perilaku berupa publikasi nama anggota dan ketentuan yang dilanggar kepada Otoritas Jasa Keuangan dan masyarakat,” tulis AFPI.

“Majelis Etik juga memerintahkan PT Indosaku Digital Teknologi untuk mengimplementasikan komitmen dalam action plan yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan,x tulis putusan kedua.

AFPI menegaskan bahwa Majelis Etik merupakan organ independen di dalam organisasi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan hingga menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang terbukti melanggar Pedoman Perilaku.

Asosiasi juga mengingatkan seluruh penyelenggara pinjaman daring (Pindar) yang menjadi anggotanya agar mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari tata kelola industri.

“Pedoman Perilaku AFPI merupakan ketentuan yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota. Kedudukan Pedoman Perilaku AFPI sebagai instrumen yang mengikat anggota juga ditegaskan dalam Pasal 84 ayat (4) POJK Nomor 40 Tahun 2024,” ujar AFPI.

AFPI menilai penyampaian hasil putusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas industri pinjaman daring. Menurut asosiasi, transparansi terhadap penegakan kode etik diperlukan untuk memperkuat tata kelola serta meningkatkan akuntabilitas seluruh pelaku industri.

“Penyampaian putusan ini merupakan bagian dari komitmen AFPI dalam menjaga tata kelola, akuntabilitas, dan standar perilaku industri Pindar yang sehat serta berintegritas,” tulis AFPI.

(wur/wur)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

Deretan Saham yang Diramal Right Issue 2026!

December 18, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Era Media SejahteraSiapkan 4 Aksi Korporasi Senilai Rp 2 Triliun

Era Media SejahteraSiapkan 4 Aksi Korporasi Senilai Rp 2 Triliun

October 1, 2026
Astra Agro Lestari Siapkan Buyback Saham hingga Rp400 Miliar

Astra Agro Lestari Siapkan Buyback Saham hingga Rp400 Miliar

October 1, 2026
Dua Petinggi Link Net Kompak Mundur Bersamaan

Dua Petinggi Link Net Kompak Mundur Bersamaan

October 1, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .