• Latest
Viral Aksi Keterlaluan Debt Collector di Semarang, OJK Turun Tangan

Viral Aksi Keterlaluan Debt Collector di Semarang, OJK Turun Tangan

April 28, 2026
Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

November 7, 2026
Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

November 7, 2026
Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

November 7, 2026
Transaksi Dikuasi Segelintir Pihak, BEI Selidiki 3 Saham Ini

Transaksi Dikuasi Segelintir Pihak, BEI Selidiki 3 Saham Ini

November 6, 2026
BMRI Catat Laba Rp 46,5 T, Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital Kuat

BMRI Catat Laba Rp 46,5 T, Kualitas Aset Sehat dan Bisnis Digital Kuat

November 6, 2026
Hadir di RI, Vantage Markets Tawarkan Keamanan & Kemudahan Investasi

Hadir di RI, Vantage Markets Tawarkan Keamanan & Kemudahan Investasi

November 6, 2026
OJK Sebut Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan

OJK Sebut Gadai Saham Emiten Haji Isam ke Bank Mandiri Sesuai Aturan

November 6, 2026
RI Makin Haus Dolar, Awas Defisit Transaksi Berjalan Makin Lebar

RI Makin Haus Dolar, Awas Defisit Transaksi Berjalan Makin Lebar

November 6, 2026
Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US

Ada Angin Segar dari AS, Harga Minyak Dunia 2027 Bisa Turun ke US$85

November 6, 2026
Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!

Pengusaha Minta Bank Swasta RI Jadi Tempat Parkir DHE, BI Menjawab!

November 6, 2026
MKNT Masuk HSC, 99,64% Saham Dikuasai Segelintir Investor

MKNT Masuk HSC, 99,64% Saham Dikuasai Segelintir Investor

November 6, 2026
Diduga Wanprestasi Klaim, Sejumlah Asuransi Digugat Nasabah

Diduga Wanprestasi Klaim, Sejumlah Asuransi Digugat Nasabah

November 6, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Saturday, November 7, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Viral Aksi Keterlaluan Debt Collector di Semarang, OJK Turun Tangan

6 months ago
in Market
Viral Aksi Keterlaluan Debt Collector di Semarang, OJK Turun Tangan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait dugaan pelanggaran proses penagihan oleh oknum debt collector di Semarang. Pemanggilan itu dilakukan pada Senin (27/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta penjelasan dan klarifikasi dari Indosaku dan AFPI atas informasi yang beredar terkait dugaan keterkaitan perusahaan dengan tindakan oknum yang bersangkutan.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, OJK akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Indosaku dan memberikan sanksi jika terbukti terdapat pelanggaran terhadap proses/mekanisme penagihan serta meminta AFPI beserta Komite Etik untuk melakukan pendalaman dan memberikan sanksi blacklist terhadap pihak ketiga penyedia jasa penagihan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, OJK meminta Indosaku untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penagihan yang dilakukan, termasuk evaluasi atas kerja sama dengan perusahaan jasa penagihan pihak ketiga, guna memastikan seluruh kegiatan penagihan dilaksanakan secara profesional, beretika, serta tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

OJK menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk untuk melakukan penagihan. Praktik penagihan wajib dilakukan secara profesional, beretika, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK juga menegaskan menolak segala bentuk praktik penagihan yang melanggar etika, hukum, dan ketentuan pelindungan konsumen, menyusul peristiwa yang melibatkan oknum debt collector yang diduga melakukan pelanggaran dan menimbulkan keresahan masyarakat di Kota Semarang. OJK melarang segala bentuk penagihan yang bersifat intimidatif, mengandung ancaman, mempermalukan, merendahkan martabat, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan hukum.

Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan memastikan proses penagihan dilakukan dengan prinsip pelindungan konsumen serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

OJK akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara tegas, transparan, dan memberikan efek jera. Apabila dalam proses pemeriksaan khusus ditemukan pelanggaran ketentuan, OJK akan mengambil langkah penegakan kepatuhan sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi administratif dan tindakan pengawasan lainnya.

Sebelumnya oknum debt collector di Semarang ramai dibicarakan karena melakukan panggilan palsu pemadam kebakaran ke tempat debitur. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan teror kepada debitur. 

(mkh/mkh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

Ambisi RIJadi Pusat Manufaktur & Perdagangan Emas Dunia

November 7, 2026
Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

Aturan Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI November 2026

November 7, 2026
Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

Video:Tarik Investor, Bursa Saham RI Harus Bersih Dari Praktik Kotor

November 7, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .