• Latest
LPS Bidik Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Mulai 2027

LPS Bidik Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Mulai 2027

October 19, 2026
Asuransi BUMN Akan Konsolidasi, LPS Jelaskan Dampaknya

Asuransi BUMN Akan Konsolidasi, LPS Jelaskan Dampaknya

October 19, 2026
Isu MSCI Bikin Rupiah Sentuh Rp 18.000/USD, BI Rate Bakal Naik?

Isu MSCI Bikin Rupiah Sentuh Rp 18.000/USD, BI Rate Bakal Naik?

October 19, 2026
Pengendali ARKO Borong Saham di Harga Rp2.148, Ada Apa?

Pengendali ARKO Borong Saham di Harga Rp2.148, Ada Apa?

October 19, 2026
Pasang Surut IHSG dari Krismon, Pandemi Hingga Tragedi MSCI Tahun Ini

Pasang Surut IHSG dari Krismon, Pandemi Hingga Tragedi MSCI Tahun Ini

October 19, 2026
MSCI Bikin Asing Kabur, Gimana Nasib Saham Perbankan Big Caps?

MSCI Bikin Asing Kabur, Gimana Nasib Saham Perbankan Big Caps?

October 19, 2026
Ada yang Borong 1,35 Miliar Saham Bank Ganesha (BGTG) di Harga Rp125

Ada yang Borong 1,35 Miliar Saham Bank Ganesha (BGTG) di Harga Rp125

October 19, 2026
Harga Naik Terus, BEI Suspensi Champion Pacific (IGAR)

Harga Naik Terus, BEI Suspensi Champion Pacific (IGAR)

October 19, 2026
BREN Umumkan Buyback Rp1 T Usai Disorot OJK Soal Penjatahan IPO

BREN Umumkan Buyback Rp1 T Usai Disorot OJK Soal Penjatahan IPO

October 19, 2026
Penyebab IHSG Anjlok ke 4.900 & Sentuh Level Terendah Sejak Pandemi

Penyebab IHSG Anjlok ke 4.900 & Sentuh Level Terendah Sejak Pandemi

October 19, 2026
Dolar AS Bertahan di Rp18.000 Pagi Ini

Dolar AS Bertahan di Rp18.000 Pagi Ini

October 19, 2026
Breaking, IHSG Anjlok 4% Lebih Balik ke Level 4.900

Breaking, IHSG Anjlok 4% Lebih Balik ke Level 4.900

October 19, 2026
IHSG Ambruk Karena MSCI, Deretan Saham Ini Menarik Buat Dilirik

IHSG Ambruk Karena MSCI, Deretan Saham Ini Menarik Buat Dilirik

October 19, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Monday, October 19, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home People & Culture

LPS Bidik Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Mulai 2027

2 hours ago
in People & Culture
LPS Bidik Penjaminan Polis Asuransi Berlaku Mulai 2027
Share on FacebookShare on Twitter




Badung, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kini tengah berfokus menyiapkan Desain Penjaminan Polis Asuransi. Persiapan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pada tahun ini, persiapan yang dilakukan berfokus pada penyiapan aspek operasional terutama kepesertaan.

“Menindaklanjuti amandemen UU P2SK, kami di LPS sedang menyiapkan aktivasi Penjaminan Polis Asuransi ini agar dapat berjalan sebelum Tahun 2028 sebagaimana dimandatkan oleh Undang-Undang. Target kami aktivasi dapat berlaku pada Juli 2027,” ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba di acara Media Gathering LPS, Movenpick Hotel Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (18/10/2026).

Menurutnya, penyiapan regulasi mengenai model kepesertaan Penjaminan Polis Asuransi adalah aspek yang krusial sebab menyangkut tingkat perlindungan dan efektivitas program yang dapat dirasakan oleh publik bila nanti telah diaktivasi. Sebab, dalam desain program Penjaminan Polis Asuransi, peserta program bukanlah masyarakat secara langsung, melainkan Perusahaan Asuransi (PA) dan Perusahaan Asuransi Syariah (PAS) yang menyelenggarakan asuransi umum dan asuransi jiwa. Di luar itu, seperti Asuransi Sosial, Program Asuransi Wajib dan Reasuransi, tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta Penjaminan Polis Asuransi.

Industri dan masyarakat juga perlu mencermati aspek kepesertaan ini sebab meskipun UU P2SK mewajibkan seluruh perusahaan asuransi menjadi peserta penjaminan, namun kepesertaan program ini tidak berlaku secara serta-merta. Pertama-tama suatu perusahaan wajib memenuhi tingkat kesehatan tertentu sebelum ditetapkan menjadi peserta Penjaminan Polis Asuransi. Tingkat kesehatan tertentu ini nantinya akan ditetapkan oleh LPS dengan berkoordinasi dengan OJK melalui perhitungan Risk Based Capital masing-masing perusahaan.

“Penggunaan prasyarat tingkat kesehatan ini merupakan best practice yang juga berlaku di negara-negara lain yang menerapkan Penjaminan Polis Asuransi. Dengan mewajibkan syarat tingkat kesehatan tertentu, diharapkan program Penjaminan Polis Asuransi dapat terhindar dari risiko kegagalan peserta di fase awal implementasi. Selain itu, penetapan syarat tersebut penting bagi keberlanjutan manfaat program Penjaminan Polis Asuransi,” jelasnya.

Selanjutnya, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Informasi Asuransi Suwandi menambahkan, saat proses pendaftaran peserta Penjaminan Polis Asuransi nanti, ada kemungkinan suatu perusahaan asuransi belum memenuhi persyaratan tingkat kesehatan pada tahap awal. Untuk kondisi tersebut, LPS telah menyiapkan skema pendaftaran secara bertahap (phased registration) sebagai langkah antisipasi. Nantinya perusahaan asuransi yang belum memenuhi syarat akan diberikan jangka waktu untuk melakukan penguatan kondisi keuangan dan kesiapan operasional. Jadi, proses registrasi Penjaminan Polis Asuransi juga dapat berlangsung sejalan dengan kesiapan industri.

“Yang paling penting, masyarakat perlu mengetahui bahwa melalui rancangan kepesertaan yang tepat, mereka tidak perlu khawatir jika perusahaan asuransi-nya mengalami kegagalan, manfaat proteksinya tidak lantas hilang. Perusahaan asuransi yang memenuhi kualifikasi juga memiliki kesempatan yang terbuka dan transparan untuk mendaftarkan diri menjadi peserta program” pungkas Suwandi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Asuransi BUMN Akan Konsolidasi, LPS Jelaskan Dampaknya

Asuransi BUMN Akan Konsolidasi, LPS Jelaskan Dampaknya

October 19, 2026
Isu MSCI Bikin Rupiah Sentuh Rp 18.000/USD, BI Rate Bakal Naik?

Isu MSCI Bikin Rupiah Sentuh Rp 18.000/USD, BI Rate Bakal Naik?

October 19, 2026
Pengendali ARKO Borong Saham di Harga Rp2.148, Ada Apa?

Pengendali ARKO Borong Saham di Harga Rp2.148, Ada Apa?

October 19, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .