• Latest
Pasca Dipantau BEI, Bos KETR Borong 48 Juta Saham di Bawah Harga Pasar

Pasca Dipantau BEI, Bos KETR Borong 48 Juta Saham di Bawah Harga Pasar

September 18, 2026
Bos BI Soal Isu Rupiah Bisa Rp20.000: Kami Jaga Stabilitas!

Bos BI Soal Isu Rupiah Bisa Rp20.000: Kami Jaga Stabilitas!

October 29, 2026
Bursa RI Potensi Turun Kelas, OJK Bongkar Kejanggalan Ancaman MSCI

Bursa RI Potensi Turun Kelas, OJK Bongkar Kejanggalan Ancaman MSCI

October 29, 2026
Emiten VICI Angkat Rahayu Saraswati Jadi Wakil Komisaris Utama

Emiten VICI Angkat Rahayu Saraswati Jadi Wakil Komisaris Utama

October 29, 2026
Angkat Rahayu Djojohadikusumo Jadi Wakil Komisaris Utama VICI

Angkat Rahayu Djojohadikusumo Jadi Wakil Komisaris Utama VICI

October 29, 2026
Angkat Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Jadi Wakil Komisaris Utama

Angkat Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Jadi Wakil Komisaris Utama

October 29, 2026
Praktik Goreng Saham Bikin Rupiah Bisa Tembus Rp 21.000/US$

Praktik Goreng Saham Bikin Rupiah Bisa Tembus Rp 21.000/US$

October 29, 2026
IFG Soroti Literasi Keuangan RI, Sekolah Jadi Sasaran Edukasi

IFG Soroti Literasi Keuangan RI, Sekolah Jadi Sasaran Edukasi

October 29, 2026
IHSG Ambles 3%, Asing Lepas 10 Saham Ini

IHSG Ambles 3%, Asing Lepas 10 Saham Ini

October 29, 2026
Hashim Warning! Dolar Bisa Rp21.000 Jika Goreng Saham Tak Dihentikan

Hashim Warning! Dolar Bisa Rp21.000 Jika Goreng Saham Tak Dihentikan

October 29, 2026
Dorong Transformasi Bisnis, Pendapatan Garuda (GIAA) Tumbuh 13,2%

Dorong Transformasi Bisnis, Pendapatan Garuda (GIAA) Tumbuh 13,2%

October 29, 2026
Bos OJK Tak Yakin Bursa RI Layak Disandingkan dengan Zimbabwe

Bos OJK Tak Yakin Bursa RI Layak Disandingkan dengan Zimbabwe

October 29, 2026
Tetangga Dekat RI Wajibkan Negara Kuasai Minimal 65% Saham Bank Besar

Tetangga Dekat RI Wajibkan Negara Kuasai Minimal 65% Saham Bank Besar

October 29, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Friday, October 30, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Market

Pasca Dipantau BEI, Bos KETR Borong 48 Juta Saham di Bawah Harga Pasar

1 month ago
in Market
Pasca Dipantau BEI, Bos KETR Borong 48 Juta Saham di Bawah Harga Pasar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR), Vidcy Octory membeli 48 juta saham KETR dari Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara dengan harga Rp200 per saham, sehingga total transaksi mencapai Rp9,7 miliar. 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dikutip Jumat (18/9/2026) transaksi dilakukan pada 14 September 2026. Setelah transaksi ini, kepemilikan Vidcy Octory di KETR menjadi 1,70%, sedangkan kepemilikan Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara menjadi 54,83%.

Menariknya, pembelian tersebut dilakukan jauh di bawah harga pasar. Pada tanggal 14 September 2026, saham KETR di buka pada harga Rp955 per saham, dan ditutup pada akhir perdagangan hari itu di level Rp905 per saham.

Sebelumnya, BEI memantau ketat pola pergerakan Unusual Market Activity (UMA) atas KETR mulai Jumat, (11/9/2026). Emiten tersebut dipantau karena terjadi kenaikan harga saham yang tidak wajar.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham kedua emiten tersebut.

“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis manajemen BEI, dikutip dari laman resminya.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham KETR tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulisnya.

Mengutip data pasar, saham KETR bergerak turun 5,76% ke angka Rp900 per saham pada pembukaan perdagangan hari ini. Di sisi lain, saham emiten kontraktor ini naik 57.89% selama satu bulan. Sementara dalam year to date turun 17.43%.

Dengan pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bos BI Soal Isu Rupiah Bisa Rp20.000: Kami Jaga Stabilitas!

Bos BI Soal Isu Rupiah Bisa Rp20.000: Kami Jaga Stabilitas!

October 29, 2026
Bursa RI Potensi Turun Kelas, OJK Bongkar Kejanggalan Ancaman MSCI

Bursa RI Potensi Turun Kelas, OJK Bongkar Kejanggalan Ancaman MSCI

October 29, 2026
Emiten VICI Angkat Rahayu Saraswati Jadi Wakil Komisaris Utama

Emiten VICI Angkat Rahayu Saraswati Jadi Wakil Komisaris Utama

October 29, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .