• Latest
Riwayat Kredit Jelek? Ini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

Riwayat Kredit Jelek? Ini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

August 9, 2026
Akhiri Sesi I, IHSG Melemah 0,8% ke 4.860

Akhiri Sesi I, IHSG Melemah 0,8% ke 4.860

November 4, 2026
Bank Jual Dolar AS di Atas Rp18.200

Bank Jual Dolar AS di Atas Rp18.200

November 4, 2026
Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

November 4, 2026
OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

November 4, 2026
Paragon Karya Perkasa Mau Pecah Saham 1:10, Harga PKPK Jadi Rp 20

Paragon Karya Perkasa Mau Pecah Saham 1:10, Harga PKPK Jadi Rp 20

November 4, 2026
Top! Laba Bersih Abadi Lestari Tumbuh 19,14% di Kuartal III-2026

Top! Laba Bersih Abadi Lestari Tumbuh 19,14% di Kuartal III-2026

November 4, 2026
Deposito MNC Bank (BABP) Menguap Rp2,7 Triliun dalam Setahun

Deposito MNC Bank (BABP) Menguap Rp2,7 Triliun dalam Setahun

November 4, 2026
Dalam 10 Bulan, Saham MNC Bank (BABP) Sudah Longsor 65%

Dalam 10 Bulan, Saham MNC Bank (BABP) Sudah Longsor 65%

November 4, 2026
Diam-Diam, Saham TMPO Sudah Meroket 75,61% Sebulan, Ini Penguasanya

Diam-Diam, Saham TMPO Sudah Meroket 75,61% Sebulan, Ini Penguasanya

November 4, 2026
Bursa RI Masih Dilirik, OJK Catat 25 Perusahaan Antre IPO

Bursa RI Masih Dilirik, OJK Catat 25 Perusahaan Antre IPO

November 4, 2026
Jual Saham Nasabah Diam-Diam, Eks Broker Disanksi OJK 10 Tahun

Jual Saham Nasabah Diam-Diam, Eks Broker Disanksi OJK 10 Tahun

November 4, 2026
MSCI Ganggu Sentimen, Wamenko Dradjad Minta Investor Selalu Cek Data

MSCI Ganggu Sentimen, Wamenko Dradjad Minta Investor Selalu Cek Data

November 4, 2026
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
Wednesday, November 4, 2026
Asian Property News
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy
No Result
View All Result
Asian Property News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Riwayat Kredit Jelek? Ini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

3 months ago
in Lifestyle
Riwayat Kredit Jelek? Ini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Skor kredit dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, menjadi salah satu penentu bagi masyarakat saat mengajukan pinjaman.

Pasalnya, riwayat kredit dalam SLIK menjadi pertimbangan bank dan perusahaan pembiayaan ketika memberikan fasilitas seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), hingga kredit kendaraan bermotor (KKB).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan data SLIK dapat diperbarui setelah debitur menyelesaikan kewajibannya atau melakukan langkah sesuai ketentuan.

“Data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agusman.

Dalam SLIK, kualitas kredit debitur terbagi dalam lima kategori. Skor 1 menunjukkan kredit lancar, sedangkan skor 2 tergolong dalam perhatian khusus. Sementara itu, skor 3, 4, dan 5 masing-masing menunjukkan kredit kurang lancar, diragukan, dan macet.

Debitur dengan skor 3 hingga 5 berpotensi mengalami kesulitan ketika mengajukan kredit baru. Karena itu, masyarakat dapat mengecek riwayat kredit secara mandiri melalui layanan resmi iDebKu OJK sebelum mengajukan pinjaman.

Lantas, bagaimana cara membersihkan catatan kredit buruk?

Jika masih terdapat tunggakan, debitur harus terlebih dahulu melunasi seluruh kewajiban kepada kreditur. Setelah pembayaran dilakukan, debitur dapat meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti bahwa kewajiban telah diselesaikan.

OJK menyebut pembaruan data SLIK lazimnya dilakukan maksimal 30 hari setelah pelunasan. Jika catatan buruk muncul akibat kesalahan data, debitur dapat menghubungi atau melaporkan persoalan tersebut kepada pihak yang terkait agar dilakukan pengecekan dan perbaikan.

Dengan demikian, tidak ada istilah “menghapus” riwayat kredit secara instan dari SLIK. Cara utama untuk memulihkan catatan kredit adalah menyelesaikan tunggakan yang ada dan memastikan data pembayaran telah diperbarui oleh lembaga jasa keuangan terkait.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

Diawasi Bappepti-BI, Bursa Berjangka Makin Dipercaya Investor

January 5, 2026
BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

BEI Kaget Proposal Downgrade MSCI, di Bangkok Tak Ada Pembahasan

October 16, 2026
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Akhiri Sesi I, IHSG Melemah 0,8% ke 4.860

Akhiri Sesi I, IHSG Melemah 0,8% ke 4.860

November 4, 2026
Bank Jual Dolar AS di Atas Rp18.200

Bank Jual Dolar AS di Atas Rp18.200

November 4, 2026
Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

November 4, 2026
Asian Property News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • People & Culture
  • Lifestyle
  • Market
  • Economy

Copyright © 2025 .